Awal tahun 2025 menjadi babak baru dalam perjalanan dunia kripto di Indonesia. Setelah sekian lama berada di bawah naungan Bappebti, pengawasan aset kripto resmi beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Buat sebagian orang, ini mungkin terlihat seperti perubahan administratif biasa. Tapi buat pelaku industri dan investor, ini adalah momen krusial yang menentukan arah perkembangan aset digital ke depan.
Di balik proses besar ini, ada sosok yang namanya kerap disebut sebagai jembatan antara masa lalu dan masa depan regulasi kripto Indonesia: Tirta Karma Senjaya.
Dari Pegawai Teknis hingga Kepala Bappebti
Karier Tirta Karma Senjaya dibangun bukan dalam semalam. Ia memulai perjalanan panjangnya di Kementerian Perdagangan sebagai Aparatur Sipil Negara yang fokus pada sektor komoditas dan perdagangan berjangka. Perlahan, reputasinya tumbuh sebagai birokrat yang paham teknis sekaligus mampu berpikir strategis.
Latar belakang pendidikannya di bidang Statistika dari Universitas Padjadjaran dan Ekonomi dari Universitas Indonesia membuatnya punya sudut pandang analitis terhadap pasar.
Saat diangkat menjadi Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar di Bappebti, Tirta mulai berhadapan langsung dengan dunia aset digital.
Ia melihat bahwa kripto bukan sekadar tren anak muda atau alat spekulasi, tapi sebuah transformasi ekonomi berbasis teknologi blockchain yang tak bisa dihindari. Dari sinilah visinya terbentuk: membangun regulasi yang tidak mengekang, tapi juga tidak membiarkan pasar berjalan tanpa arah.
Merintis Fondasi: Bappebti dan Era Pengawasan Awal Kripto
Sebelum OJK mengambil alih, Bappebti menjadi rumah bagi kebijakan awal perdagangan aset kripto di Indonesia. Di masa kepemimpinan Tirta, lembaga ini membentuk kerangka dasar yang mengatur perdagangan aset digital.
Salah satu kebijakan paling penting yang ia dorong adalah pembentukan daftar putih (whitelist) kumpulan aset kripto yang dianggap memenuhi kriteria legal, teknis, dan keamanan untuk diperdagangkan di Indonesia.
Kebijakan whitelist ini bukan sekadar formalitas. Tirta dan timnya melakukan evaluasi mendalam terhadap ribuan aset digital di pasar global, menimbang volatilitas, risiko keamanan, hingga potensi likuiditasnya.
Tujuannya jelas: melindungi investor dari proyek abal-abal tanpa mematikan inovasi di sektor ini. Ia juga menekankan pentingnya sistem pelaporan yang transparan dari exchange seperti Indodax agar semua transaksi bisa diawasi secara akuntabel.
Kesadaran bahwa dunia kripto bergerak jauh lebih cepat dari birokrasi membuat Tirta mengambil langkah-langkah adaptif. Ia membuka ruang dialog dengan komunitas kripto, asosiasi blockchain, dan pelaku industri untuk memastikan bahwa regulasi yang dibuat tetap relevan dengan kondisi pasar yang dinamis.
Transisi Regulasi: Dari Bappebti ke OJK
Pergantian pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK bukan keputusan mendadak. Proses ini sudah digodok sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Regulasi ini menegaskan bahwa aset digital, termasuk kripto, kini menjadi bagian dari sektor jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK. Proses transisi kemudian difinalisasi lewat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024, dan mulai berlaku efektif pada 10 Januari 2025.
Bagi Tirta, ini bukan akhir dari perannya, melainkan bentuk estafet tanggung jawab. Ia menjadi tokoh penting dalam proses penyerahan pengawasan, memastikan data, sistem, dan kebijakan lama bisa diintegrasikan dengan struktur baru OJK tanpa menimbulkan kekosongan hukum.
Pendekatannya yang kolaboratif membuat peralihan ini berjalan lebih lancar dibanding yang banyak orang prediksi.
Sosok di Balik Transisi
Tirta Karma Senjaya bukan tipe pejabat yang tampil dengan retorika bombastis. Ia lebih dikenal lewat cara kerjanya yang tenang, logis, dan penuh empati terhadap perubahan industri.
Dalam beberapa forum publik, ia menegaskan bahwa pasar yang tumbuh tanpa pengawasan cepat ambruk, tapi pasar yang diatur berlebihan bisa kehilangan gairah inovasinya. Kalimat ini mencerminkan keseimbangannya dalam menavigasi dunia yang sering kali ekstrem antara kebebasan dan regulasi.
Bagi banyak pelaku industri, Tirta adalah simbol jembatan antara regulator dan inovator. Ia tak melihat kripto sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari evolusi ekonomi digital. Bahkan setelah OJK mengambil alih, pemikirannya tetap menjadi rujukan dalam diskusi publik tentang tata kelola aset digital di Indonesia.
Arah Baru Bersama OJK
Kini di bawah kendali OJK, arah regulasi kripto Indonesia mulai memasuki fase baru. OJK memperkenalkan POJK No. 27 Tahun 2024 sebagai payung hukum awal untuk pengawasan aset keuangan digital. Fokusnya tak hanya pada pengawasan transaksi, tapi juga pada perlindungan investor, penegakan transparansi, dan integrasi sistem pelaporan berbasis risiko.
Menariknya, banyak pendekatan Bappebti di era Tirta yang tetap diadopsi. Whitelist kini disempurnakan dengan sistem verifikasi aset digital yang lebih komprehensif.
Exchange crypto wajib melapor secara rutin dengan standar pelaporan yang terhubung ke sistem OJK. Artinya, apa yang dulu dimulai Tirta kini berevolusi menjadi sistem yang lebih luas dan canggih di bawah OJK.
Dampak Bagi Industri dan Investor
Peralihan pengawasan ini membawa dampak nyata. Exchange besar seperti Indodax harus menyesuaikan prosedur izin, audit, dan compliance sesuai dengan ketentuan OJK. Dari sisi investor, perubahan ini meningkatkan rasa aman karena pengawasan kini dilakukan oleh lembaga yang punya pengalaman panjang di sektor keuangan formal.
Namun, transisi ini juga membawa tantangan. Adaptasi sistem pelaporan, peningkatan modal, dan audit lebih ketat membutuhkan waktu. Tapi bagi industri yang ingin bertahan lama, langkah ini justru bisa meningkatkan kredibilitas. Pasar yang lebih stabil dan diawasi ketat akan menarik lebih banyak investor institusional, yang selama ini masih ragu masuk ke aset digital karena isu regulasi.
Penutup: Jejak Panjang di Balik Transisi
Kini, nama Tirta Karma Senjaya memang tak lagi melekat langsung pada regulasi kripto, tapi pengaruhnya masih terasa. Ia meninggalkan warisan penting: bahwa pengawasan bukan berarti pembatasan, melainkan cara menjaga pasar tetap sehat dan berkelanjutan.
Dari sistem whitelist hingga dialog terbuka dengan pelaku industri, semua itu menjadi bekal berharga bagi OJK dalam membangun kebijakan baru.
Perjalanan dari Bappebti ke OJK bukan hanya soal perubahan struktur, tapi simbol dari kedewasaan ekosistem kripto Indonesia.
Dan di antara dua lembaga besar itu, sosok Tirta tetap berdiri sebagai figur yang menjembatani memastikan inovasi tetap berjalan tanpa kehilangan arah, serta mengingatkan bahwa regulasi terbaik selalu lahir dari pemahaman, bukan ketakutan.
Itulah informasi menarik tentang Tirta Karma Senjaya yang bisa kamu dalami lebih lanjut di kumpulan artikel kripto dari Indodax Academy. Selain mendapatkan insight mendalam lewat berbagai artikel edukasi crypto terpopuler, kamu juga bisa memperluas wawasan lewat kumpulan tutorial serta memilih dari beragam artikel populer yang sesuai minatmu.
Selain update pengetahuan, kamu juga bisa langsung pantau harga aset digital di Indodax Market dan ikuti perkembangan terkini lewat berita crypto terbaru. Untuk pengalaman trading lebih personal, jelajahi juga layanan OTC trading dari Indodax. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu nggak ketinggalan informasi penting seputar blockchain, aset kripto, dan peluang trading lainnya.
Kamu juga bisa ikutin berita terbaru kami lewat Google News agar akses informasi lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Maksimalkan aset kripto kamu dengan fitur INDODAX staking crypto, cara praktis buat dapetin penghasilan pasif dari aset yang disimpan. Segera register di INDODAX dan lakukan KYC dengan mudah untuk mulai trading crypto lebih aman, nyaman, dan terpercaya!
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
FAQ:
- Siapa Tirta Karma Senjaya?
Tirta Karma Senjaya adalah Kepala Bappebti yang dilantik pada Januari 2025. Ia dikenal sebagai sosok yang berperan besar dalam membangun fondasi awal regulasi kripto di Indonesia sebelum pengawasan resmi dialihkan ke OJK. - Mengapa pengawasan aset kripto berpindah ke OJK?
Peralihan ini didasari oleh UU P2SK No. 4 Tahun 2023 dan PP No. 49 Tahun 2024, yang menempatkan kripto sebagai bagian dari sektor jasa keuangan digital di bawah OJK. Tujuannya agar pengawasan lebih terintegrasi dan melindungi investor. - Apa peran Tirta dalam proses transisi ini?
Tirta berperan sebagai penghubung antara Bappebti dan OJK. Ia memastikan proses serah terima data, sistem, dan kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan exchange maupun investor. - Apa yang berubah setelah OJK mengambil alih?
Kini, OJK memperkenalkan POJK No. 27 Tahun 2024 yang memperkuat pengawasan, audit, dan perlindungan investor. Exchange seperti Indodax juga menyesuaikan sistem pelaporan agar sesuai standar baru OJK. - Apa dampaknya bagi investor kripto?
Investor kini beroperasi di ekosistem yang lebih aman dan kredibel. Pengawasan OJK memastikan aset digital diawasi dengan standar yang sama seperti sektor keuangan lainnya, tanpa menutup peluang inovasi.
Author: AL






Polkadot 9.00%
BNB 0.60%
Solana 4.85%
Ethereum 2.37%
Cardano 1.63%
Polygon Ecosystem Token 2.14%
Tron 2.86%
Pasar
