Orbs adalah infrastruktur blockchain publik yang dirancang untuk aplikasi penggunaan massal. Protokol Orbs didesentralisasi dan dijalankan oleh jaringan publik validator tanpa izin menggunakan konsensus Proof-of-Stake (PoS).
Protokol Orbs mengandalkan token ORBS yang digunakan untuk penyelesaian biaya terkait eksekusi aplikasi dan menyediakan sistem insentif yang digunakan untuk memilih validator (yang disebut sebagai "Wali") dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.
Didirikan pada tahun 2017, Orbs sedang dikembangkan oleh tim berdedikasi lebih dari 30 orang dari Tel Aviv, Israel, London, Inggris, Singapura, Tokyo, Jepang dan Seoul, Korea Selatan. Orbs dinobatkan sebagai "Vendor Keren dalam Teknologi Blockchain" dari Gartner untuk tahun 2018.
Nama Aset:
Skor:
Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
Copyright © 2025 PT Indodax Nasional Indonesia. All Rights Reserved.