Orbs adalah infrastruktur blockchain publik yang dirancang untuk aplikasi penggunaan massal. Protokol Orbs didesentralisasi dan dijalankan oleh jaringan publik validator tanpa izin menggunakan konsensus Proof-of-Stake (PoS).
Protokol Orbs mengandalkan token ORBS yang digunakan untuk penyelesaian biaya terkait eksekusi aplikasi dan menyediakan sistem insentif yang digunakan untuk memilih validator (yang disebut sebagai "Wali") dengan cara yang aman dan terdesentralisasi.
Didirikan pada tahun 2017, Orbs sedang dikembangkan oleh tim berdedikasi lebih dari 30 orang dari Tel Aviv, Israel, London, Inggris, Singapura, Tokyo, Jepang dan Seoul, Korea Selatan. Orbs dinobatkan sebagai "Vendor Keren dalam Teknologi Blockchain" dari Gartner untuk tahun 2018.
Nama Aset:
Orbs(ORBS)Skor:
Perdagangan aset kripto merupakan aktivitas beresiko tinggi. Harga aset kripto sangat fluktuatif, dimana harga dapat berubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Harap berhati-hati dalam membuat keputusan untuk membeli atau menjual aset kripto. Indodax tidak memaksa pengguna untuk membeli, menjual, atau menjadikan aset kripto sebagai investasi atau aksi untuk mencari keuntungan. Semua keputusan dalam bertransaksi aset kripto merupakan keputusan independen oleh pengguna.
Copyright © 2022 PT Indodax Nasional Indonesia. All Rights Reserved.