Saat berbicara mengenai investasi, mungkin Kamu sering mendengar underlying asset.
Tapi, apa itu underlying asset dan mengapa hal ini penting?
Underlying asset atau underlying adalah aset dengan nilai ekonomis yang menjadi dasar penerbitan sebuah instrumen keuangan.
Maka dari itu, underlying menjadi suatu komponen terpenting yang wajib diamati di sebuah instrumen investasi, baik investasi derivatif maupun kontrak berjangka.
Fungsi underlying pada investasi adalah untuk menjamin kegiatan investasi yang dilakukan. Meski demikian, tidak semua investasi punya underlying asset.
Nah, untuk mengetahui lebih jauh apa yang dimaksud dengan underlying asset dalam investasi dan aset kripto beserta contohnya, simak ulasannya berikut ini.
Apa Itu Underlying aset?
Seperti disinggung di atas, underlying adalah aset keuangan yang digunakan sebagai dasar harga instrumen derivatif.
Derivatif adalah instrumen keuangan dengan harga yang didasarkan kepada aset yang berbeda.
Dapat diartikan bahwa derivatif adalah bentuk dari kontrak bilateral atau perjanjian penukaran pembayaran yang dibuat oleh para pelaku pasar.
Derivatif mempunyai nilai yang diturunkan dari produk yang akan menjadi acuan pokok (underlying product).
Adapun perjanjian atau kontrak derivatif berisi tentang pertukaran aset, uang, atau suatu nilai tertentu di masa mendatang.
Nantinya, perjanjian itu nantinya berpedoman pada aset yang sudah menjadi acuan pokok.
Kemudian, kontrak itulah yang digunakan untuk mengelola risiko investasi. Pengelolaan risiko tersebut dilakukan berdasarkan pergerakan harga instrumen investasi tanpa secara langsung mempengaruhi posisi aset dasarnya.
Syarat Underlying aset
Berikut ini adalah beberapa syarat serta karakteristik underlying asset yang perlu diketahui.
1. Punya Nilai Ekonomis
Syarat pertama, yaitu setiap aset yang digunakan sebagai underlying harus bernilai ekonomis atau memiliki kejelasan terkait aliran penerimaan kas-nya.
Underlying dapat berbentuk aset berwujud, diantaranya tanah, gedung, atau jenis bangunan lainnya.
Kemudian, ia pun dapat berbentuk aset tidak berwujud, mulai dari nilai manfaat aset berwujud hingga proyek yang hendak atau dalam pembangunan.
2. Tidak Bertentangan dengan Prinsip Syariah
Pada syarat berikut ini, penerbit mesti menjamin bahwa sepanjang periode berlangsung, underlying asset tidak bertentangan dengan prinsip syariah dalam bentuk apa saja.
3. Tidak Berkaitan dengan Zat Haram
Terakhir, underlying haruslah tidak berkaitan dengan zat haram dalam segala bentuk aset atau barang dan jasa di setiap aktivitas produksi, perdagangan, dan penyediaannya.
Underlying Menurut OJK
Underlying asset menjadi salah satu istilah yang lahir pada instrumen investasi sukuk yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut OJK, underlying aset adalah aset yang menjadi dasar pada penerbitan sukuk.
Perlu diketahui, sukuk adalah efek yang diterbitkan dengan prinsip syariah dan bentuknya bisa berupa sertifikat atau bukti kepemilikan dengan nilai yang mewakili aset tertentu atau underlying asset.
Contoh Underlying asset
Pada contoh kasus opsi saham (stock option), underlying asset yang dipakai, yaitu saham itu sendiri.
Dalam hal ini, underlying asset akan dipakai dalam rangka menentukan nilai opsi saham hingga kedaluwarsa nantinya.
Nilai aset tersebut dapat berubah sebelum kontrak berakhir. Dengan demikian, hal itu akan sangat mempengaruhi nilai opsi saham.
Adapun nilai underlying aset pada periode tertentu memungkinkan para trader untuk mengetahui opsi saham yang dimaksud layak untuk dibeli atau sebaliknya.
Underlying asset dalam Kripto
Segala hal yang berbasis digital sangat umum di dunia aset kripto. Bagi Kamu yang ingin berinvestasi pada aset kripto yang punya aset pendasar, sebaiknya kamu membaca terlebih dahulu dokumen dari koin kripto yang akan dipilih.
Hal itu penting dilakukan dalam rangka menemukan informasi terkait dasar penerbitan koin dimaksud.
Adapun contoh underlying asset pada kripto juga ada di Non-Fungible Token (NFT) yang didasarkan pada hak atas karya seni.
Sejalan dengan definisinya, NFT merupakan suatu aset yang berbentuk sertifikat digital yang mewakili objek dunia nyata, mulai dari seni, musik, hingga item pada game contohnya saja NFT Art.
Dapat diartikan disini bahwa ada aset nyata dan orisinal yang menjadi dasar lahirnya sertifikat digital NFT tersebut.
Investasi Kripto dengan Underlying aset
Seperti disinggung di atas, NFT sebagai karya seni pada dasarnya adalah underlying asset dari aset kripto.
Pasalnya, terdapat rantai blok yang secara jelas dapat ditelusuri peredaran sebuah NFT, mulai dari penerbit asalnya hingga para pembelinya.
NFT sendiri punya representasi atas kepemilikan aset fisik di dunia nyata, yakni karya seni secara fisik yang boleh diperjualbelikan.
Adapun underlying asset yang ada pada NFT, yaitu aset yang dijamin hak karya seni, baik jaminan originalitas maupun bentuk keaslian dari seni itu.
Dalam artian, di dunia NFT, karya seni tidak bisa diduplikasi, apalagi direplikasi dalam bentuk massal sebab sudah dilindungi oleh kode-kode tertentu yang bisa melacak pendistribusian aset NFT, mulai dari penerbit NFT, pemilik awal, hingga pemilik akhir NFT itu.
Kesimpulan
Sebagai kesimpulan, underlying adalah aset keuangan yang menjadi dasar harga instrumen derivatif.
Adapun derivatif sendiri merupakan instrumen keuangan dengan harga yang didasarkan kepada aset yang berbeda.
Artinya, derivatif adalah bentuk dari kontrak bilateral/perjanjian penukaran pembayaran yang dibuat oleh para pelaku pasar.
Dalam hal ini, derivatif memiliki nilai yang diturunkan dari produk yang akan menjadi acuan pokok atau underlying product.
Ada beberapa syarat pada underlying, yakni memiliki nilai ekonomis, tidak bertentangan dengan prinsip syariah, dan tidak punya keterkaitan dengan zat haram.
Sementara itu, di dunia kripto, contoh underlying asset dapat dilihat pada NFT atau Non-Fungible Token.
Secara umum, investasi kripto dengan underlying asset menjadi alternatif yang menarik bagi para investor yang ingin memperdagangkan dan menyimpan aset-aset mereka dalam bentuk aset kripto.
Meski demikian, sebagaimana investasi jenis lainnya, investor pun harus memperhitungkan risiko dan melakukan riset sebelum memutuskan untuk berinvestasi.
Nah, bagi Kamu yang ingin mulai melakukan investasi kripto, ada baiknya Kamu terlebih dahulu mengecek harga pasar kripto di INDODAX Market.
Yuk trading sekarang juga!