Pemerintah Korea Selatan bakal memblokir akses ke sejumlah exchange kripto global tak terdaftar, termasuk KuCoin, BitMEX, CoinW, Bitunix, dan KCEX. Langkah ini diambil oleh Financial Intelligence Unit (FIU) di bawah Komisi Jasa Keuangan (FSC) karena exchange tersebut dianggap tidak mendaftarkan diri secara resmi sebagai penyedia layanan aset virtual (VASP).
Sesuai laporan dari Korea Economic Daily dan diperkuat oleh media global seperti Cointelegraph serta BitcoinWorld, FIU menganggap layanan terhadap warga Korea oleh exchange yang tidak terdaftar sebagai pelanggaran terhadap Act on Reporting and Using Specified Financial Transaction Information.
Orang Juga Baca ini: Bank of Korea Resmi Tolak Bitcoin sebagai Cadangan Devisa
Serangan Ganda: Bithumb Juga Diselidiki
According to YTN?South Korean prosecutors today conducted a raid on the headquarters of the cryptocurrency exchange Bithumb, investigating allegations that the company misused funds to support the purchase of a personal apartment for its former CEO. The case was referred by the…
— Wu Blockchain (@WuBlockchain) March 20, 2025
Bersamaan dengan crackdown terhadap exchange asing, Kejaksaan Korea Selatan juga menggerebek kantor pusat Bithumb, salah satu bursa kripto terbesar di dalam negeri. Investigasi dilakukan atas dugaan bahwa dana perusahaan digunakan untuk membiayai apartemen senilai 3 miliar won (sekitar $2,4 juta) bagi mantan CEO sekaligus penasihat saat ini, Kim Dae-sik.
Penggeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Distrik Selatan Seoul di kantor Bithumb di kawasan Yeoksam-dong. Langkah ini memperkuat kesan bahwa pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap seluruh ekosistem kripto — baik asing maupun lokal.
Orang Baca Ini: Trump Desak Aturan Stablecoin, Crypto Bakal Dirombak?
Dampak Terhadap Industri Kripto dan Blockchain
Langkah tegas ini menunjukkan bahwa Korea Selatan semakin memperketat pengawasan terhadap aset digital. Beberapa dampak potensialnya antara lain:
- Berpotensi memengaruhi likuiditas dan volume trading, terutama dari pengguna Korea yang aktif di platform global.
- Menambah tekanan regulasi terhadap exchange luar negeri yang selama ini menghindari proses pendaftaran.
- Menjadi preseden global, mendorong negara-negara lain untuk mengikuti langkah serupa dalam menindak exchange tak berizin.
FIU juga telah berkonsultasi dengan Komisi Standar Komunikasi Korea untuk memblokir situs-situs exchange tersebut jika tidak segera mematuhi regulasi.
Pendapat & Analisis Pengamat
Menurut data dari crypto.news, pakar regulasi kripto melihat langkah Korea ini sebagai bagian dari gelombang baru regulasi global. Negara seperti AS, Jepang, dan Uni Eropa juga memperketat pengawasan terhadap platform yang belum comply.
Beberapa analis menilai bahwa exchange besar kemungkinan akan mempertimbangkan untuk mendaftar secara resmi atau bahkan menarik diri dari pasar Korea untuk menghindari konflik hukum.
Kesimpulan
Langkah Korea Selatan memblokir KuCoin dan BitMEX adalah sinyal kuat bahwa era exchange global beroperasi tanpa izin lokal sudah hampir berakhir. Trader di Korea Selatan diimbau untuk mengalihkan aktivitas ke platform yang sudah resmi terdaftar, sementara exchange asing harus segera menentukan sikap: daftar atau hengkang dari pasar Korea.
FAQ
- Mengapa KuCoin dan BitMEX diblokir di Korea?
Karena belum terdaftar sebagai VASP sesuai aturan Korea Selatan. - Apa risikonya bagi pengguna?
Pengguna bisa kehilangan akses ke akun dan dana jika website diblokir tiba-tiba. - Apakah ini bisa terjadi di negara lain?
Sangat mungkin. Negara lain bisa meniru pendekatan Korea demi perlindungan konsumen. - Apa yang harus dilakukan pengguna?
Gunakan platform yang terdaftar dan selalu update dengan kebijakan lokal. - Apa opsi untuk exchange internasional?
Mendaftar sebagai VASP atau menghentikan layanan bagi warga Korea.
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini, Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia crypto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.
Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!
Agar tidak ketinggalan informasi terupdate tentang dunia crypto Jangan lupa juga untuk mengikuti sosial Media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Referensi:
- BitcoinWorld.co.in – Korean Crypto Exchange Crackdown, Diakses pada 21 Maret 2025
- Cointelegraph – BitMEX, KuCoin face crackdown in South Korea, Diakses pada 21 Maret 2025
- Crypto.news – South Korea cracks down on BitMEX, KuCoin, Diakses pada 21 Maret 2025
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi, #Berita Kripto Asia