Hipotek Adalah: Dari Rumah Sampai Bitcoin Jadi Jaminan
icon search
icon search

Top Performers

Hipotek Adalah: Dari Rumah Sampai Bitcoin Jadi Jaminan

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Hipotek Adalah: Dari Rumah Sampai Bitcoin Jadi Jaminan

Hipotek Adalah Dari Rumah Sampai Bitcoin Jadi Jaminan

Daftar Isi

Kalau kamu sedang cari cara membeli rumah dengan bantuan bank, istilah hipotek pasti sering muncul. Selama ini hipotek identik dengan pinjaman beragunan rumah atau tanah, yang menjadi syarat utama bagi banyak orang untuk bisa memiliki properti. Namun, di tahun 2025, wajah hipotek mulai berubah. Di beberapa negara, Bitcoin bahkan bisa dipakai layaknya rumah untuk dijadikan jaminan pinjaman, mirip konsep pada cara kerja Bitcoin yang sudah banyak dibahas di dunia kripto. Pertanyaannya, apa sebenarnya arti hipotek, dan bagaimana konsep ini bisa merambah ke aset digital seperti kripto?

 

Apa Itu Hipotek?

Sebelum melompat ke pembahasan soal kripto, mari kita pahami dulu arti hipotek dalam konteks dasar. Hipotek adalah pinjaman yang menggunakan benda tidak bergerak sebagai jaminan. Benda tidak bergerak ini biasanya berupa tanah atau bangunan. Jika kamu mengambil hipotek dan tidak bisa melunasi kewajiban, bank atau pemberi pinjaman berhak menyita properti itu untuk menutup sisa utang, konsep yang mirip dengan collateral di DeFi yang digunakan sebagai jaminan pinjaman aset kripto.

Hipotek juga punya ciri khas: perjanjian harus dibuat secara resmi melalui akta notaris dan dicatat di lembaga pertanahan. Selain itu, sifatnya jangka panjang, bisa mencapai puluhan tahun. Inilah yang membuat hipotek berbeda dari pinjaman konsumtif biasa.

Melihat sifatnya, wajar kalau hipotek dianggap sebagai instrumen penting dalam dunia keuangan. Ia bukan hanya soal pinjaman, tapi juga menyangkut kepastian hukum dan kepemilikan aset. Dari sinilah kita bisa masuk lebih jauh ke objek apa saja yang bisa dijadikan hipotek.

 

Objek & Contoh Hipotek di Indonesia

Banyak orang berpikir hipotek hanya berlaku untuk rumah. Padahal, hukum di Indonesia mengakui objek hipotek yang lebih luas. Selain rumah dan tanah, kapal laut dengan bobot tertentu juga bisa dijadikan objek hipotek. Bahkan, ada istilah obligasi hipotek, yaitu surat utang yang dijamin dengan aset tetap.

Contohnya sederhana. Kalau kamu mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maka rumah yang kamu beli otomatis jadi jaminan hipotek. Begitu juga kalau perusahaan pelayaran besar butuh dana, kapalnya bisa masuk ke dalam skema hipotek. Variasi ini menunjukkan bahwa hipotek punya cakupan yang luas dan fleksibel.

Dari sini, muncul pertanyaan besar yang sering bikin bingung: apakah hipotek dan KPR itu sama?

 

Bedanya Hipotek dan KPR

Banyak orang menganggap hipotek sama dengan KPR, padahal keduanya punya posisi berbeda. Kesalahpahaman ini wajar, karena istilahnya sering dipakai bergantian dalam percakapan sehari-hari. Supaya kamu nggak bingung lagi, mari kita bedah perbedaan mendasarnya.

Hipotek sebagai konsep hukum
Hipotek adalah istilah dalam hukum perdata. Ia merujuk pada hak kebendaan atas benda tidak bergerak—seperti rumah, tanah, atau bangunan—yang dijadikan jaminan utang. Artinya, ketika kamu berutang, pemberi pinjaman punya hak istimewa untuk menyita atau melelang aset itu jika kamu gagal bayar. Semua ini tercatat resmi lewat akta notaris dan pendaftaran di lembaga pertanahan. Jadi, hipotek sifatnya lebih ke landasan hukum dari hubungan utang-piutang dengan jaminan properti.

KPR sebagai produk perbankan
Sementara itu, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah bentuk nyata atau implementasi modern dari konsep hipotek. KPR disediakan oleh bank untuk membantu masyarakat membeli rumah secara cicilan. Misalnya, kamu ingin beli rumah seharga Rp500 juta tapi hanya punya Rp100 juta sebagai uang muka. Bank akan menutup sisanya dengan pinjaman, lalu rumah yang kamu beli otomatis dijadikan jaminan. Nah, skema inilah yang disebut KPR. Jadi, bisa dibilang KPR = aplikasi praktis hipotek di dunia perbankan.

Perbedaan utama dalam praktik
Kalau hipotek lebih menekankan sisi legalitas dan jaminan hukum, KPR lebih fokus pada mekanisme keuangan. Hipotek bisa dipakai untuk berbagai benda tidak bergerak, termasuk kapal atau obligasi tertentu, sedangkan KPR hanya spesifik untuk rumah dan properti hunian. Dari sisi dokumen, hipotek berdiri sebagai akta hukum, sementara KPR berbentuk perjanjian kredit antara kamu dan bank.

Contoh nyata di Indonesia
Bank-bank besar seperti BTN atau Mandiri biasanya menawarkan KPR sebagai produk unggulan. Kamu mencicil pinjaman ke bank, dan kalau lancar, rumah itu sepenuhnya jadi milikmu setelah tenor selesai—mirip dengan disiplin membayar cicilan pada cara mengatur keuangan pribadi agar tidak terjebak utang. Tapi jika kamu gagal bayar, bank berhak melelang rumahmu karena dasar hukumnya adalah hipotek. Jadi, KPR dan hipotek selalu jalan beriringan, tapi fokusnya berbeda: satu di ranah hukum, satu di ranah finansial.

Dari sini, jelas bahwa hipotek dan KPR tidak bisa dipakai secara bergantian begitu saja. Hipotek adalah payung hukum yang menaungi segala bentuk jaminan benda tidak bergerak, sementara KPR adalah produk bank yang lahir dari konsep tersebut. Setelah paham bedanya, kita bisa melangkah lebih jauh untuk melihat bagaimana tren global membawa hipotek ke arah baru, bahkan sampai ke aset digital seperti kripto.

 

Tren Hipotek Global 2025

Kalau di Indonesia hipotek erat kaitannya dengan KPR, di luar negeri ceritanya lebih kompleks. Tahun 2025 memperlihatkan dinamika baru di pasar hipotek global yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro, suku bunga, dan bahkan adopsi teknologi baru seperti kripto.

Pasar properti tetap tangguh meski bunga tinggi
Laporan lembaga rating internasional menyebutkan pasar hipotek global masih stabil. Walaupun beberapa negara mempertahankan suku bunga acuan yang tinggi untuk meredam inflasi, kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal tidak surut. Di banyak kota besar, permintaan rumah tetap meningkat karena keterbatasan pasokan. Akibatnya, volume hipotek tetap kuat, menunjukkan bahwa faktor kebutuhan dasar masih lebih dominan dibanding hambatan bunga.

Amerika Serikat: sinyal pengakuan aset kripto
Yang cukup mengejutkan datang dari Amerika Serikat. Federal Housing Finance Agency (FHFA) mulai membuka ruang bagi lembaga keuangan untuk mempertimbangkan aset kripto dalam evaluasi hipotek. Artinya, kepemilikan Bitcoin atau Ethereum bisa dihitung sebagai bagian dari profil keuangan peminjam. Walaupun masih tahap awal, kebijakan ini menandai pergeseran paradigma: aset digital tidak lagi dianggap sekadar spekulasi, melainkan bagian dari kekayaan yang diakui dalam pembiayaan rumah.

Eropa dan Inggris: adaptasi di tengah tantangan
Di Inggris, meskipun suku bunga hipotek berada di level tinggi pasca krisis energi, transaksi hipotek justru meningkat. Banyak orang memilih mengunci suku bunga tetap sebelum ada kenaikan lebih lanjut. Fenomena ini menegaskan bahwa permintaan rumah bersifat inelastis: sekalipun bunga mahal, orang tetap mencari pinjaman demi memiliki properti. Beberapa bank Eropa juga mulai melirik integrasi teknologi blockchain untuk pencatatan hak tanggungan, walaupun belum sejauh menerima kripto sebagai agunan.

Startup crypto mortgage: inovasi yang bikin heboh
Yang paling menarik, sejumlah startup lintas negara berani menantang status quo dengan meluncurkan produk crypto mortgage.

 

  • Milo (berbasis di AS) memungkinkan kamu membeli rumah dengan menjaminkan Bitcoin atau Ethereum, bahkan dengan pembiayaan hingga 100%.

  • Ledn menawarkan hipotek Bitcoin dengan rasio jaminan 40–60%, menyasar investor kripto yang ingin diversifikasi ke properti.

  • Rocko membuka opsi jaminan BTC, ETH, dan SOL untuk pembelian rumah atau sekadar uang muka.

 

Produk ini masih tergolong niche, tapi cukup untuk menunjukkan arah baru: hipotek tidak lagi terbatas pada properti fisik, melainkan mulai merambah aset digital yang likuid dan global.

Dari stabilitas pasar tradisional hingga keberanian startup fintech, tren global tahun 2025 memperlihatkan transformasi hipotek ke era baru. Kalau dulu hipotek identik dengan tanah dan bangunan, sekarang peluang terbuka lebar untuk aset digital. Inilah pintu masuk menuju pembahasan lebih dalam tentang hipotek kripto, sebuah konsep yang semakin ramai diperbincangkan.

 

Hipotek di Kripto: Crypto Mortgage & DeFi Lending

Bayangkan kamu punya Bitcoin senilai miliaran rupiah, tapi tidak ingin menjualnya karena yakin harganya akan naik. Lewat crypto mortgage, kamu bisa menjaminkan Bitcoin itu untuk mendapat pinjaman membeli rumah. Konsep ini mirip hipotek tradisional, hanya saja objek jaminannya bukan rumah, melainkan aset digital.

Selain crypto mortgage di sektor properti, ada juga konsep pinjaman beragunan kripto di ranah DeFi (Decentralized Finance). Platform seperti Aave dan MakerDAO sudah bertahun-tahun memfasilitasi pinjaman dengan cara mengunci ETH atau BTC di smart contract, lalu mendapatkan pinjaman stablecoin, konsep yang sejalan dengan apa itu DeFi yang semakin populer di ekosistem blockchain. Pada kuartal kedua 2025, nilai total pinjaman beragunan kripto di DeFi mencapai US$26,5 miliar, naik 42% dibanding kuartal sebelumnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa prinsip hipotek sebenarnya tidak asing di dunia kripto. Bedanya, jaminannya bukan rumah atau tanah, tapi aset digital yang nilainya bisa berubah setiap detik.

Namun, meskipun terdengar menjanjikan, ada tantangan besar yang perlu kamu ketahui.

 

Risiko & Tantangan Hipotek Kripto

Setiap inovasi finansial selalu datang dengan sisi terang dan sisi gelap. Begitu juga dengan hipotek kripto. Meskipun idenya terdengar futuristik—beli rumah dengan jaminan Bitcoin—nyatanya jalan yang ditempuh masih penuh tantangan. Mari kita bedah risikonya dari berbagai sisi.

 

  1. Risiko volatilitas aset kripto
    Inilah risiko terbesar. Harga Bitcoin atau Ethereum bisa anjlok puluhan persen hanya dalam hitungan hari. Kalau nilainya turun di bawah ambang batas agunan (collateral ratio), sistem akan langsung melikuidasi asetmu. Bayangkan, rumah yang kamu beli dengan crypto mortgage bisa tetap berstatus cicilan, tapi jaminan BTC-mu hilang begitu saja karena pasar jatuh. Risiko ini membuat banyak orang masih ragu memanfaatkan hipotek kripto untuk kebutuhan jangka panjang.
  2. Kepastian hukum yang belum jelas
    Di negara maju seperti AS, regulator mulai membuka pintu untuk menghitung kripto sebagai aset dalam aplikasi hipotek. Tapi di banyak negara lain, termasuk Indonesia, regulasi ini belum ada. Itu artinya, kalau kamu mencoba skema hipotek kripto di sini, belum ada perlindungan hukum yang jelas. Risiko legal ini membuat produk semacam itu sulit diterapkan secara massal.
  3. Keterbatasan adopsi dan infrastruktur
    Saat ini, hipotek kripto baru ditawarkan oleh segelintir startup seperti Milo, Ledn, atau Rocko. Skalanya kecil dibanding pasar hipotek global yang nilainya triliunan dolar. Selain itu, produk ini biasanya hanya menyasar segmen investor kripto berpenghasilan tinggi, bukan masyarakat umum. Jadi, meskipun ada, hipotek kripto belum bisa diakses luas.
  4. Risiko reputasi dan kepercayaan
    Ada juga faktor psikologis. Krisis seperti runtuhnya FTX tahun 2022 masih membekas di benak banyak orang. Investor tradisional dan lembaga keuangan besar cenderung skeptis pada produk yang berbasis kripto. Ketika menyangkut properti—aset bernilai besar—kepercayaan jadi faktor utama. Selama trust ini belum terbangun, hipotek kripto sulit keluar dari status “eksperimen”.

 

Dari sisi peluang, hipotek kripto membuka pintu baru bagi pemilik aset digital untuk mengakses pembiayaan dunia nyata. Tapi dari sisi risiko, produk ini masih seperti jembatan rapuh: bisa dilewati, tapi butuh keberanian ekstra. Untuk kamu yang penasaran, memahami sisi gelap ini sama pentingnya dengan membayangkan manfaatnya. Dengan begitu, kamu bisa lebih realistis menilai apakah hipotek kripto memang layak dicoba, atau cukup jadi pengetahuan dulu sampai ekosistemnya matang.

Inilah gambaran bahwa meskipun terlihat menjanjikan, hipotek kripto masih butuh waktu lama untuk menjadi arus utama. Dari sini kita bisa melangkah ke kesimpulan: apakah hipotek masa depan benar-benar bisa memadukan rumah dan Bitcoin dalam satu sistem pembiayaan.

 

Kesimpulan

Hipotek pada dasarnya adalah fondasi dari pembiayaan modern: sebuah pinjaman yang menjadikan properti sebagai jaminan. Di Indonesia, konsep ini sudah mengakar lewat KPR, yang memungkinkan jutaan orang punya rumah meski belum mampu membayar tunai. Dari sisi hukum, hipotek memberi kepastian; dari sisi perbankan, ia memberi akses terhadap hunian yang layak.

Tapi tahun 2025 memperlihatkan sesuatu yang baru. Di Amerika dan Inggris, regulator mulai melirik kripto sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan. Startup seperti Milo dan Ledn bahkan berani melangkah lebih jauh, menjadikan Bitcoin dan Ethereum sebagai agunan rumah. Artinya, dunia sedang menyaksikan pergeseran: hipotek tak lagi sebatas urusan tanah dan bangunan, melainkan juga menyentuh ranah aset digital yang likuid dan borderless.

Apakah ini akan langsung menjadi arus utama? Belum tentu. Risiko volatilitas, ketidakpastian hukum, dan keterbatasan adopsi masih jadi tembok besar. Namun, justru di sinilah letak nilai edukatifnya. Dengan memahami hipotek dari akar hukumnya hingga eksperimen kripto terkini, kamu bisa menilai secara lebih kritis arah masa depan pembiayaan.

Pada akhirnya, hipotek adalah cermin dari kebutuhan dasar manusia—memiliki tempat tinggal—dan inovasi keuangan yang terus mencari bentuk baru. Dari rumah di pinggir kota sampai Bitcoin di dompet digital, keduanya mungkin suatu hari bisa berjalan berdampingan sebagai jaminan yang sah—sejalan dengan tren cara investasi Bitcoin jangka panjang yang terus berkembang. Pertanyaannya, sudah siapkah kamu menghadapi era di mana rumah dan kripto punya posisi setara dalam dunia pinjaman?

 

Itulah informasi menarik tentang Hipotik adalah yang bisa kamu eksplorasi lebih dalam di artikel populer Akademi crypto di INDODAX. Selain memperluas wawasan investasi, kamu juga bisa terus update dengan berita crypto terkini dan pantau langsung pergerakan harga aset digital di INDODAX Market.

Untuk pengalaman trading yang lebih personal, jelajahi juga layanan OTC trading kami di INDODAX. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan informasi terkini seputar aset digital, teknologi blockchain, dan berbagai peluang trading lainnya hanya di INDODAX Academy.

 

Kamu juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.

Maksimalkan juga aset kripto kamu dengan fitur INDODAX Earn, cara praktis untuk mendapatkan penghasilan pasif dari aset yang kamu simpan. Segera register di INDODAX dan lakukan KYC dengan mudah untuk mulai trading crypto lebih aman, nyaman, dan terpercaya!

 

Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]

 

Follow Sosmed Telenya Indodax sekarang!

Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram

 

FAQ

 

1. Apa yang dimaksud dengan hipotek?
Hipotek adalah pinjaman dengan jaminan benda tidak bergerak seperti tanah atau rumah.

2. Apa bedanya hipotek dengan KPR?
Hipotek adalah konsep hukum, sedangkan KPR adalah produk perbankan yang menggunakan prinsip hipotek.

3. Apa saja contoh objek hipotek di Indonesia?
Rumah, tanah, kapal laut tertentu, bahkan obligasi bisa jadi objek hipotek.

4. Apakah ada hipotek di kripto?
Ada. Disebut crypto mortgage, di mana Bitcoin atau Ethereum bisa dijaminkan untuk membeli rumah.

5. Apa risiko utama hipotek kripto?
Risiko terbesar adalah volatilitas harga kripto yang bisa memicu likuidasi cepat. Regulasi juga belum jelas di banyak negara.

6. Bisakah kamu membeli rumah dengan Bitcoin di Indonesia?
Saat ini belum bisa, karena regulasi di Indonesia belum mengizinkan penggunaan kripto sebagai jaminan resmi.

 

 

Author : RB

DISCLAIMER:  Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
  

Lebih Banyak dari Bitcoin,DeFi

Koin Baru dalam Blok

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
dot Polkadot 10.49%
bnb BNB 0.3%
sol Solana 5.13%
eth Ethereum 1.84%
ada Cardano 1.25%
pol Polygon Ecosystem Token 2%
trx Tron 2.39%
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
KRD/IDR
Krypton DA
122
64.86%
H2O/IDR
H2O DAO
242
35.96%
VBG/IDR
Vibing
1.020
27.98%
DLC/IDR
Diverge Lo
1.185
18.62%
ELF/IDR
aelf
8.798
15.11%
Nama Harga 24H Chg
ATT/IDR
Attila
2
-33.33%
TOKO/IDR
Tokoin
3
-25%
SIGN/IDR
Sign
1.438
-21.38%
AIH/IDR
AIHub
593.007
-20.29%
MRS/IDR
Metars Gen
361.900
-15.84%
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Hipotek Adalah: Dari Rumah Sampai Bitcoin Jadi Jaminan

Kalau kamu sedang cari cara membeli rumah dengan bantuan bank,

Utang Konsumtif Adalah? Hati-Hati Bisa Bikin Miskin!
25/09/2025
Utang Konsumtif Adalah? Hati-Hati Bisa Bikin Miskin!

Utang yang Diam-Diam Bocorin Dompetmu Pernah nggak kamu merasa semua

25/09/2025
Beban Usaha Adalah Penguras Kas, Begini Cegahnya!
25/09/2025
Beban Usaha Adalah Penguras Kas, Begini Cegahnya!

Sering kali kamu melihat penjualan sebuah bisnis naik, tetapi laba

25/09/2025