Otoritas Korea Selatan melalui lembaga Financial Intelligence Unit (FIU) resmi meminta Apple dan Google untuk menghapus 17 aplikasi bursa crypto asing dari toko aplikasi mereka. Langkah tegas ini diambil karena platform-platform tersebut beroperasi tanpa registrasi resmi, melanggar hukum layanan keuangan di negara tersebut.
FIU menyatakan bahwa bursa crypto seperti KuCoin, MEXC, Phemex, CoinW, dan Bitrue termasuk dalam daftar yang terdeteksi menargetkan pengguna Korea Selatan tanpa izin yang sah.

Sumber Gambar: CoinTelegraph
Orang Juga Baca Ini: Form 1099-DA: Senjata Baru IRS Awasi Crypto & DeFi
Tekanan Regulasi Baru Bisa Mengubah Peta Bursa Crypto Global
Langkah Korea Selatan ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap platform aset digital asing, menjelang diberlakukannya Virtual Asset User Protection Act pada Juli 2025. Undang-undang ini akan memperluas tanggung jawab penyedia layanan crypto, terutama dalam perlindungan pengguna dan transparansi operasional.
Dengan kebijakan ini, Google dan Apple tidak hanya menjadi penyedia teknologi, tapi juga ikut bertanggung jawab atas akses aplikasi yang tidak sesuai aturan lokal. Jika tidak ditindak, aplikasi-aplikasi tersebut berpotensi melanggar peraturan anti-pencucian uang dan mengancam keamanan konsumen di Korsel.
FIU menegaskan bahwa platform crypto asing harus mendaftar secara legal jika ingin menyediakan layanan kepada pengguna lokal. Ketidakpatuhan dapat memicu pembatasan penuh terhadap aktivitas mereka, termasuk pemrosesan transaksi dan iklan digital.
Orang Juga Baca Ini: Wow! Korea Selatan Siap Blokir KuCoin & BitMEX!
Langkah Tegas, Dukungan dari Industri
Melansir dari Cointelegraph dan CoinTurk, banyak analis mendukung keputusan regulator Korea Selatan karena mengutamakan perlindungan pengguna dan kestabilan pasar.
Ahli hukum keuangan digital Korea, Kim Hyun-Ki, menyatakan bahwa penegakan seperti ini diperlukan agar bursa luar negeri tidak menghindari tanggung jawab hukum sambil tetap mengambil keuntungan dari pasar lokal.
Langkah ini juga dinilai dapat memicu negara lain untuk mengambil pendekatan serupa, terutama yang tengah mengembangkan kerangka hukum crypto nasional.
Kesimpulan
Korea Selatan memperkuat posisi sebagai salah satu negara dengan regulasi crypto paling disiplin di dunia. Permintaan kepada Apple dan Google untuk menghapus 17 aplikasi crypto ilegal adalah sinyal jelas bahwa era layanan crypto tanpa izin makin sempit. Bagi industri blockchain global, ini menjadi pengingat penting: kepatuhan terhadap hukum lokal adalah keharusan, bukan pilihan.
FAQ
- Aplikasi apa saja yang diblokir Korea Selatan?
FIU menyebutkan nama-nama seperti KuCoin, MEXC, HTX (Huobi), CoinW, Bitrue, dan Phemex. - Apa alasan utama pemblokiran ini?
Karena aplikasi tersebut beroperasi di Korea Selatan tanpa pendaftaran resmi, melanggar peraturan layanan keuangan dan anti-pencucian uang. - Apa dampaknya bagi pengguna di Korsel?
Pengguna tidak akan bisa lagi mengunduh aplikasi-aplikasi tersebut melalui toko resmi Google Play dan App Store jika permintaan ini dijalankan. - Kapan regulasi baru Korea Selatan mulai berlaku?
Juli 2025, melalui implementasi Virtual Asset User Protection Act.
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini, Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia crypto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.
Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!
Author: FFA
Referensi:
- CCN – South Korea Demands Google, Apple Block 17 Unregistered Crypto Platforms, diakses pada 27 Maret 2025.
- Cointelegraph – Google Play blocks 17 unregistered crypto exchanges in South Korea, diakses pada 27 Maret 2025.
- Coin-Turk – South Korea Takes Firm Action Against Unlicensed Cryptocurrency Platforms, diakses pada 27 Maret 2025.
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi