Otoritas pajak Korea Selatan mengeluarkan peringatan keras bagi warga yang menunggak pembayaran pajak.
National Tax Service (NTS) menegaskan kini mereka berwenang menyita aset crypto dari cold wallet pribadi dan bahkan melakukan penggeledahan langsung ke rumah wajib pajak.
Langkah ini menandai tahap baru dalam penegakan pajak crypto di Korea Selatan, di mana sebelumnya penyitaan hanya terbatas pada aset yang tersimpan di bursa domestik.
Pajak Korea Kini Bisa Sita Cold Wallet
Menurut laporan dari Hankook Ilbo yang dikutip CryptoNews, NTS telah memperluas operasi penagihan pajak dengan menargetkan aset crypto yang disimpan secara offline atau self-custody wallet.
Seorang juru bicara NTS mengatakan mereka menggunakan program pelacakan blockchain untuk menelusuri riwayat transaksi wajib pajak yang tidak patuh.
Jika ditemukan indikasi penyembunyian aset, petugas dapat melakukan penggeledahan dan menyita perangkat seperti PC, hard drive, atau hardware wallet.
“Kami dapat memantau riwayat transaksi crypto wajib pajak menggunakan sistem pelacakan blockchain. Jika diduga menyembunyikan aset secara offline, kami bisa menyita perangkat penyimpanan di rumah mereka,” ungkap perwakilan NTS dikutip dari Cryptonews.
Baca juga berita terkait: Korea Selatan Bidik Era Baru Kripto dengan ETF & Stablecoin Resmi
Strategi Baru Cegah Penghindar Pajak Crypto
Selama beberapa tahun terakhir, otoritas pajak Korea telah meningkatkan pengawasan terhadap bursa lokal.
Kini, strategi tersebut diperluas untuk mengantisipasi lonjakan pengguna yang memindahkan aset ke cold wallet demi menghindari pelaporan pajak.
Di bawah National Tax Collection Act, NTS berhak mengeluarkan perintah penyitaan langsung ke bursa untuk akun milik wajib pajak yang menunggak. Jika ditemukan saldo crypto, bursa harus mentransfer aset tersebut ke wallet resmi milik NTS.
Apabila wajib pajak tetap tidak melunasi tagihan, aset crypto dijual di pasar dengan harga terkini dan hasilnya digunakan untuk menutupi utang pajak.
Berdasarkan data resmi, lebih dari 14.140 wajib pajak telah disita aset cryptonya selama empat tahun terakhir, dengan total 146,1 miliar won atau sekitar $103 juta telah dilikuidasi oleh otoritas pajak.
Celah Lain: Crypto di Luar Negeri Sulit Disita
Meski begitu, NTS menghadapi kendala besar, crypto yang disimpan di bursa luar negeri seperti Binance atau platform terdesentralisasi masih sulit dijangkau hukum domestik.
Korea Selatan memang tergabung dalam Multilateral Tax Administration Cooperation Agreement bersama 74 negara, namun tidak memiliki perjanjian langsung dengan Amerika Serikat, China, atau Rusia, tiga wilayah dengan lalu lintas crypto terbesar di dunia.
Data dari Financial Supervisory Service (FSS) menunjukkan bahwa transfer aset crypto dari bursa lokal ke luar negeri mencapai 78,9 triliun won (sekitar $55,6 miliar) pada paruh pertama 2025.
Angka ini menandakan semakin banyak trader Korea yang beralih ke platform asing atau DEX untuk menghindari pengawasan.
Baca selanjutnya: Korea Selatan Siapkan Regulasi Stablecoin Oktober Ini
Regulasi Crypto Korea Kian Ketat, Dunia Waspada
Kebijakan agresif ini memperlihatkan keseriusan pemerintah Korea dalam menutup celah penghindaran pajak crypto.
Langkah ini juga bisa menjadi preseden bagi negara lain di Asia, yang tengah memperkuat regulasi aset digital.
Dengan kemampuan memantau blockchain dan menyita cold wallet, Korea Selatan menjadi salah satu negara pertama yang secara hukum menarget penyimpanan mandiri (self-custody crypto).
Kebijakan ini bisa menjadi sinyal global bahwa kemandirian dalam menyimpan aset digital kini tidak sepenuhnya bebas dari kewajiban pajak.
Kesimpulan
Langkah tegas pemerintah Korea Selatan menandai babak baru pengawasan aset crypto.
Bagi investor global, kebijakan ini menjadi pengingat penting bahwa desentralisasi tidak berarti tanpa regulasi.
Ke depan, tren regulasi seperti ini bisa meluas ke negara lain seiring meningkatnya adopsi aset digital dan kebutuhan pajak yang makin ketat.
FAQ
- Apa itu cold wallet dalam konteks pajak crypto?
Cold wallet adalah media penyimpanan crypto yang tidak terhubung ke internet, seperti hardware wallet atau hard drive, yang dianggap lebih aman. Namun, kini pemerintah Korea Selatan bisa menyitanya jika wajib pajak menunggak. - Bagaimana NTS melacak aset crypto wajib pajak?
NTS menggunakan teknologi pelacakan blockchain untuk menelusuri aktivitas transaksi di jaringan publik. Jika ada dugaan penyembunyian aset, mereka dapat menggeledah rumah dan menyita perangkat penyimpanan. - Apakah penyitaan crypto juga berlaku untuk exchange luar negeri?
Belum. Korea Selatan tidak memiliki kerja sama pajak dengan AS, China, atau Rusia, sehingga aset di exchange luar negeri sulit dijangkau. Namun, NTS bisa bekerja sama dengan 74 negara lain melalui perjanjian multilateral. - Berapa banyak aset crypto yang sudah disita pemerintah Korea?
Sejak empat tahun terakhir, lebih dari 14.000 wajib pajak disita asetnya, dengan total lebih dari 146 miliar won ($103 juta) telah dilikuidasi. - Apakah langkah ini memengaruhi harga crypto di pasar Korea?
Belum secara langsung, tapi kebijakan ini bisa menekan aktivitas trader di bursa lokal dan mendorong perpindahan ke DEX atau exchange asing, yang pada akhirnya bisa mengubah volume pasar crypto domestik. - Apakah negara lain juga bisa menerapkan kebijakan serupa?
Sangat mungkin. Langkah Korea Selatan bisa menjadi acuan bagi negara lain di Asia yang ingin memperkuat sistem pajak digital dan menutup celah penghindaran pajak crypto.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dan edukasi dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Jangan sampai ketinggalan berita terbaru terkait dunia kripto, pergerakan pasar, dan masih banyak lagi di laman artikel edukasi crypto terpopuler.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: Fau
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi Crypto, #Berita Korea Crypto