Parcl (PRCL) Kini Hadir di INDODAX!
icon search
icon search

Top Performers

Parcl (PRCL) Kini Hadir di INDODAX!

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Parcl (PRCL) Kini Hadir di INDODAX!

PRCL 936x530 ImageArtikel

Daftar Isi

Parcl (PRCL) adalah token tata kelola untuk Protokol Parcl, bursa terdesentralisasi untuk aset real estat sintetis. Token ini terutama digunakan untuk tata kelola platform dan akses ke data real estat berkualitas tinggi melalui API Parcl. Token PRCL awalnya didistribusikan melalui airdrop pada bulan April 2024, dengan total pasokan 1 miliar token.

Tentang Parcl (PRCL) Token

Data dan Informasi

Ekosistem Parcl, yang meliputi Parcl, Parcl Labs, dan Parcl Limited, mengembangkan dan mengatur Protokol Parcl, bursa terdesentralisasi yang memungkinkan pengguna mendapatkan eksposur jangka panjang atau pendek terhadap harga real estat dunia nyata melalui bursa terdesentralisasi.

Tujuan utama Parcl adalah menciptakan pasar likuid di sekitar kelas aset terbesar di dunia dengan memanfaatkan data real estat kelas dunia yang baru dari Parcl Labs.

Token PRCL mendukung Ekosistem Parcl, menyediakan hak tata kelola, akses ke data & analitik Parcl Labs, dan insentif jaringan

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website Parcl (PRCL) resmi di https://www.parcl.co/      

 

Informasi Peringkat Aset Kripto Parcl (PRCL)  Token

24 Juni 2025, peringkat  aset crypto ini menurut website CoinMarketCap adalah #679 , dengan kap pasar sebesar USD 27,831,218.01  Perkiraan jumlah suplai yang beredar adalah sebesar 412,284,457 PRCL dengan maksimal suplai 1,000,000,000 PRCL

 

Cara Beli Parcl (PRCL) Token di INDODAX 

Setelah mengenali tentang Parcl (PRCL) token, kamu bisa mulai melakukan investasi #AsetMasaDepan dengan membeli Parcl (PRCL)  di INDODAX secara mudah dan aman. Kamu dapat mengakses INDODAX melalui INDODAX Mobile App yang dapat diunduh pada App Store atau Google Play Store, atau dengan mengunjungi website INDODAX.

Berikut adalah cara membeli aset kripto  token di INDODAX:

 

  1. Lakukan register di INDODAX jika belum terdaftar sebagai Member INDODAX atau masuk ke akun INDODAX yang dimiliki
  2. Kemudian, lakukan deposit dengan membaca cara melakukan deposit berikut
  3. Setelah berhasil melakukan deposit dan saldo telah masuk ke akun INDODAX, kunjungi market INDODAX
  4. Cari Parcl (PRCL)  pada market IDR (PARCL to IDR), dan klik untuk mengunjungi halaman aset kripto tersebut
  5.  yang diinginkan, atau langsung beli secara instan (dengan harga saat itu)
  6. Selanjutnya, tunggu harganya meningkat selama beberapa waktu
  7. Setelah harganya meningkat, aset dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi dengan metode Instan
  8. Jika menjual menggunakan metode Limit, order jual dapat dilakukan setelah membeli aset dan pastikan angka jual yang dimasukkan lebih tinggi

 

Itulah tadi informasi menarik tentang Parcl (PRCL) token yang kini  sudah resmi di INDODAX.


 

 

Lebih Banyak dari Altcoin

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
dot Polkadot 10.19%
bnb BNB 2.15%
sol Solana 4.87%
eth Ethereum 2.37%
ada Cardano 1.64%
pol Polygon Ecosystem Token 2.11%
trx Tron 2.90%
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
PIPPIN/IDR
Pippin
460
84.01%
EDENA/IDR
Edena
147.500
70.03%
MTC/IDR
Moonft
41
64%
PLPA/IDR
Palapa
503
60.7%
ORDER/IDR
Orderly Ne
5.122
58.43%
Nama Harga 24H Chg
RVM/IDR
Realvirm
13
-18.75%
TMG/IDR
T-mac DAO
112.004
-17.22%
PRIME/IDR
Echelon Pr
19.506
-13.52%
BETA/IDR
Beta Finan
166
-13.09%
BSV/IDR
Bitcoin SV
343.000
-9.26%
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

DAR Open Network: Infrastruktur Baru Web3 Berbasis AI
24/10/2025
DAR Open Network: Infrastruktur Baru Web3 Berbasis AI

Tahun 2025 menandai era baru di dunia teknologi, di mana

24/10/2025
Cara Download TradingView di Laptop, Gampang Banget!
23/10/2025
Cara Download TradingView di Laptop, Gampang Banget!

Kalau kamu sering buka chart di browser dan ngerasa lemot,

23/10/2025
Perbedaan Bappebti dan OJK: Siapa Pengawas Uangmu?
22/10/2025
Perbedaan Bappebti dan OJK: Siapa Pengawas Uangmu?

Masih banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang berwenang mengawasi aset

22/10/2025