Relisting: Arti, Alasan, dan Dampaknya bagi Emiten dan Token
icon search
icon search

Top Performers

Relisting: Makna, Alasan, dan Dampaknya bagi Emiten serta Analogi di Dunia Kripto

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Relisting: Makna, Alasan, dan Dampaknya bagi Emiten serta Analogi di Dunia Kripto

Relisting

Daftar Isi

Ketika sebuah perusahaan publik atau token kripto pernah dihapus dari bursa dan kemudian kembali diperdagangkan, istilah yang digunakan adalah relisting

Konsep ini tidak hanya menarik karena menandakan “kembalinya” sebuah entitas ke arena perdagangan, tetapi juga karena mencerminkan perjalanan reputasi dan kepercayaan. 

Mari kita bahas lebih dalam apa itu relisting, alasan di baliknya, hingga dampaknya baik di pasar saham maupun di dunia kripto.

 

Apa Itu Relisting?

Secara sederhana, relisting adalah proses pencatatan kembali saham suatu emiten di bursa setelah sebelumnya dihapus (delisting). 

Dalam konteks ini, relisting menandai bahwa perusahaan yang sempat keluar dari bursa kini telah memenuhi kembali persyaratan untuk masuk dan diperdagangkan secara publik.

Di dunia kripto, istilah relisting memiliki makna serupa. Sebuah token yang sebelumnya dihapus dari exchange karena alasan tertentu—baik teknis, hukum, maupun likuiditas—bisa saja kembali dihadirkan di platform tersebut jika situasi membaik. 

Dengan kata lain, relisting adalah bentuk “rehabilitasi” atas aset yang sempat kehilangan kepercayaan pasar.

 

Alasan Terjadinya Relisting

Relisting tidak terjadi tanpa sebab. Dalam dunia pasar modal, ada beberapa alasan umum mengapa relisting dilakukan, di antaranya:

  1. Pemulihan Kinerja Perusahaan
    Perusahaan yang sebelumnya delisting karena kinerja keuangan buruk dapat kembali listing jika sudah berhasil memperbaiki laporan keuangan, menekan utang, atau mencatatkan pertumbuhan baru.

  2. Pemenuhan Regulasi Bursa
    Kadang, delisting terjadi karena pelanggaran administratif, seperti keterlambatan laporan keuangan atau tidak memenuhi aturan tata kelola. Setelah diperbaiki, perusahaan dapat mengajukan kembali relisting.

  3. Restrukturisasi dan Rebranding
    Beberapa perusahaan melakukan restrukturisasi besar, mengganti nama, mengubah arah bisnis, atau bergabung dengan entitas lain. Setelah restrukturisasi selesai, mereka bisa kembali ke bursa dengan identitas baru.

  4. Permintaan Investor dan Pasar
    Jika banyak investor menunjukkan minat untuk memperdagangkan kembali saham tertentu, bursa dapat mempertimbangkan relisting, terutama jika perusahaan sudah menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Dalam dunia kripto, alasan relisting sering kali berkaitan dengan:

  • Perbaikan proyek setelah masalah keamanan atau regulasi.

  • Peningkatan volume perdagangan dan minat komunitas.

  • Penyesuaian dengan kebijakan exchange atau kerja sama baru dengan mitra strategis.

 

Dampak Relisting bagi Emiten dan Investor

Relisting membawa dampak signifikan bagi berbagai pihak, terutama bagi emiten dan investor. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Peningkatan Kepercayaan Publik
    Ketika sebuah perusahaan berhasil relisting, hal itu menunjukkan bahwa mereka telah memperbaiki kesalahan masa lalu. Ini bisa menjadi sinyal positif bagi investor bahwa manajemen memiliki komitmen untuk transparansi dan kinerja.

  2. Peningkatan Likuiditas Saham
    Setelah kembali ke bursa, saham perusahaan tersebut kembali dapat diperdagangkan secara publik. Hal ini meningkatkan likuiditas dan membuka kesempatan bagi investor lama maupun baru untuk berpartisipasi.

  3. Kenaikan Nilai Saham
    Dalam beberapa kasus, kabar relisting bisa memicu kenaikan harga saham karena pasar bereaksi terhadap potensi pertumbuhan yang baru.

Namun, tidak semua relisting berakhir positif. Jika pemulihan tidak diikuti dengan fundamental kuat, harga saham bisa kembali melemah, dan investor menjadi lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

 

Tantangan dalam Proses Relisting

Relisting bukan proses yang mudah. Emiten harus melalui berbagai tahapan evaluasi dari otoritas bursa, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BEI (Bursa Efek Indonesia). Beberapa tantangan yang sering muncul antara lain:

  • Persyaratan Ketat: Emiten harus membuktikan perbaikan finansial dan kepatuhan tata kelola.

  • Citra Publik yang Terkikis: Publik mungkin masih skeptis terhadap perusahaan yang pernah delisting.

  • Kebutuhan Modal Baru: Perusahaan yang kembali listing sering kali membutuhkan tambahan modal untuk mendukung keberlanjutan bisnisnya.

Di dunia kripto, relisting juga tidak semudah kedengarannya. Setiap exchange memiliki standar tersendiri dalam menilai kelayakan token untuk diperdagangkan kembali, seperti audit keamanan, kepatuhan regulasi, hingga dukungan komunitas.

 

Relisting di Dunia Kripto: Sebuah Analogi yang Relevan

Bayangkan token kripto seperti proyek teknologi yang membutuhkan reputasi dan kepercayaan komunitas untuk tetap eksis. Jika sebuah token dihapus dari exchange karena volume rendah, isu teknis, atau masalah hukum, maka proyek tersebut seolah kehilangan “panggung”.

Namun, ketika token berhasil relisting, itu menandakan adanya perubahan positif—baik dari sisi pengembang, proyek, maupun penerimaan pasar. 

Misalnya, token yang semula kurang diminati dapat relisting setelah meluncurkan fitur baru, memperbaiki whitepaper, atau menjalin kemitraan besar.

Relisting di kripto, seperti halnya di pasar saham, menandakan second chance. Tapi peluang kedua ini hanya bisa bertahan jika didukung dengan komitmen nyata untuk perbaikan dan inovasi.

 

Dampak Relisting Token bagi Ekosistem Kripto

Kembalinya token ke exchange bisa membawa dampak berlapis:

  1. Kenaikan Volume dan Likuiditas
    Token yang direlisting biasanya langsung mengalami lonjakan volume karena investor lama dan baru ingin kembali berpartisipasi.

  2. Pemulihan Citra Proyek
    Relisting dapat memperbaiki reputasi proyek yang sebelumnya sempat diragukan. Hal ini menunjukkan bahwa tim pengembang berhasil mengatasi kendala dan meningkatkan transparansi.

  3. Katalis bagi Ekosistem
    Dalam beberapa kasus, relisting token juga membawa efek domino—mendorong kerja sama baru, kemitraan, atau bahkan peluncuran proyek turunan di atas jaringan yang sama.

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua relisting token berakhir dengan keberhasilan jangka panjang. Investor tetap perlu melakukan riset mendalam dan tidak hanya berfokus pada euforia sesaat.

 

Kesimpulan

Relisting, baik dalam dunia saham maupun kripto, pada dasarnya adalah simbol dari kebangkitan. Ia menandakan bahwa sebuah entitas telah melalui masa sulit, memperbaiki kesalahannya, dan siap kembali membangun kepercayaan publik. 

Namun, proses ini tidak hanya soal formalitas pencatatan ulang—lebih dari itu, relisting adalah ujian kejujuran, komitmen, dan keberlanjutan.

Bagi investor, relisting bisa menjadi sinyal peluang, tapi juga pengingat untuk selalu berpikir kritis. Sebab, tidak semua yang kembali ke bursa siap menghadapi realitas pasar. 

Seperti halnya dalam dunia kripto, kepercayaan adalah aset utama—dan relisting hanyalah langkah awal untuk mendapatkannya kembali.

 

Itulah informasi menarik tentang Blockchain yang bisa kamu eksplorasi lebih dalam di artikel Akademi crypto di INDODAX. Selain memperluas wawasan investasi, kamu juga bisa terus update dengan berita crypto terkini dan pantau langsung pergerakan harga aset digital di INDODAX Market.

Untuk pengalaman trading yang lebih personal, jelajahi juga layanan OTC trading kami di INDODAX. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan informasi terkini seputar aset digital, teknologi blockchain, dan berbagai peluang trading lainnya hanya di INDODAX Academy.

Kamu juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.x

Maksimalkan juga aset kripto kamu dengan fitur INDODAX Earn, cara praktis untuk mendapatkan penghasilan pasif dari aset yang kamu simpan.

 

Follow Sosmed Twitter Indodax sekarang

Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram

 

FAQ

  1. Apa itu relisting?
    Relisting adalah pencatatan kembali saham atau token yang sebelumnya dihapus dari bursa atau exchange.

  2. Apa penyebab utama relisting terjadi?
    Biasanya karena perbaikan kinerja, pemenuhan regulasi, atau meningkatnya permintaan pasar.

  3. Apakah relisting selalu berdampak positif?
    Tidak selalu. Jika fundamental perusahaan atau proyek belum kuat, harga bisa tetap fluktuatif.

  4. Apakah token kripto juga bisa direlisting?
    Ya. Token dapat kembali diperdagangkan di exchange setelah memenuhi syarat teknis dan reputasi tertentu.

  5. Apa yang harus diperhatikan investor terhadap aset yang direlisting?
    Investor perlu menilai ulang potensi dan risiko, bukan hanya terpengaruh oleh kabar relisting semata.

 

DISCLAIMER:  Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.
  

 

Author: ON

Lebih Banyak dari Blockchain

Koin Baru dalam Blok

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
Nama Harga 24H Chg
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Relisting: Makna, Alasan, dan Dampaknya bagi Emiten serta Analogi di Dunia Kripto
06/10/2025
Relisting: Makna, Alasan, dan Dampaknya bagi Emiten serta Analogi di Dunia Kripto

Ketika sebuah perusahaan publik atau token kripto pernah dihapus dari

06/10/2025
Mengenal PUAB: Jantung Likuiditas Perbankan dan Dampaknya bagi Pasar Kripto
06/10/2025
Mengenal PUAB: Jantung Likuiditas Perbankan dan Dampaknya bagi Pasar Kripto

Pernahkah kamu mendengar istilah PUAB atau Pasar Uang Antar Bank?

06/10/2025
Mengenal Indeks Papan Pengembangan: Jembatan bagi Startup Menuju Pasar Modal dan Era Tokenisasi
06/10/2025
Mengenal Indeks Papan Pengembangan: Jembatan bagi Startup Menuju Pasar Modal dan Era Tokenisasi

Ketika membicarakan pasar modal Indonesia, kebanyakan orang langsung teringat pada

06/10/2025