Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC Thailand) mengumumkan secara resmi bahwa mereka menyetujui stablecoin Tether (USDT) sebagai aset digital yang sah untuk diperdagangkan di bursa yang diatur. Keputusan ini menandai langkah besar dalam regulasi aset kripto di Thailand, sebuah negara yang dikenal memiliki ekosistem kripto yang berkembang pesat.
Keputusan SEC Thailand ini diambil setelah melalui tahap konsultasi publik, di mana mayoritas masyarakat memberikan tanggapan positif terkait adopsi USDT sebagai stablecoin yang diakui secara hukum. Dengan demikian, Tether USDT kini dapat digunakan secara luas di Thailand untuk transaksi keuangan digital, membuka peluang baru bagi investor dan trader kripto di kawasan ini.
Perjalanan Menuju Persetujuan USDT oleh Thailand SEC
Setelah melewati berbagai tahap pertimbangan dan masukan dari publik, akhirnya SEC Thailand memberikan lampu hijau bagi USDT. Regulasi baru ini memungkinkan perdagangan USDT di bursa aset digital yang telah mendapatkan lisensi di Thailand. Keputusan ini akan berlaku efektif mulai 16 Maret 2025, setelah tahap konsultasi publik yang berakhir pada Februari lalu.
Selain itu, USDT kini resmi masuk dalam daftar aset kripto yang diakui oleh SEC Thailand. Stablecoin ini bergabung dengan Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Stellar (XLM), dan USD Coin (USDC) dalam kategori aset digital yang diizinkan untuk diperdagangkan. SEC Thailand menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan fleksibilitas bagi penyedia layanan aset digital sekaligus memberikan lebih banyak pilihan investasi bagi publik.
Dengan adanya regulasi yang semakin jelas, dampak dari kebijakan ini tentu akan terasa bagi para trader dan industri kripto secara keseluruhan.
Lalu, bagaimana implikasinya bagi pasar kripto di Thailand dan sekitarnya?
Orang Juga Baca Ini: Perbedaan USDT dan USDC: Mana Stablecoin yang Lebih Baik?
USDT Diresmikan, Apa Dampaknya?
Persetujuan SEC Thailand terhadap USDT akan membawa dampak signifikan bagi industri kripto di negara tersebut. Salah satu dampak utama adalah peningkatan likuiditas pasar kripto di Thailand.
Dengan legalitas USDT, perdagangan aset digital akan menjadi lebih efisien dan likuid, mengingat USDT merupakan stablecoin terbesar dengan kapitalisasi pasar lebih dari $142 miliar. Trader juga dapat menggunakan USDT sebagai aset lindung nilai terhadap volatilitas tinggi di pasar kripto.
Selain itu, keputusan ini diprediksi akan mendorong adopsi kripto di Asia Tenggara. Thailand selama ini dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Dengan adanya regulasi ini, negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara mungkin akan mengikuti jejak Thailand dalam melegalkan stablecoin secara lebih luas. Menurut data DefiLlama, USDT menyumbang 40% dari total volume perdagangan kripto di Thailand, yang menunjukkan tingginya permintaan atas stablecoin ini.
Dari sisi regulasi, penggunaan USDT kini akan berada di bawah pengawasan lebih ketat, yang berpotensi meningkatkan keamanan bagi pengguna. Investor yang sebelumnya ragu terkait kepastian hukum kini dapat bertransaksi dengan USDT secara lebih percaya diri.
Seiring dengan berbagai dampak positif yang muncul, tentu ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan oleh para trader dan investor sebelum mengambil keputusan. Oleh karena itu, mari kita simpulkan beberapa poin penting dari kebijakan ini.
Orang Juga Baca Ini: Apa Itu USDT0? Fungsi & Perbedaannya dengan Stablecoin Lain
Kesimpulan
Thailand SEC secara resmi menyetujui USDT sebagai aset kripto yang sah untuk diperdagangkan di bursa regulasi di negara tersebut. Langkah ini memperkuat posisi Thailand sebagai negara dengan kebijakan kripto yang proaktif, memberikan fleksibilitas lebih besar bagi bursa dan investor. Dengan legalitas ini, likuiditas pasar Thailand diperkirakan akan meningkat, sementara adopsi kripto di Asia Tenggara terus berkembang.
Para trader kini memiliki lebih banyak opsi dalam menggunakan USDT untuk berbagai keperluan, mulai dari perdagangan hingga pembayaran digital. Namun, tetap penting bagi investor untuk memahami regulasi dan risiko yang terkait dengan stablecoin serta menjaga keamanan aset digital mereka.
FAQ
1. Kapan USDT mulai dapat diperdagangkan secara resmi di Thailand?
USDT akan mulai diperdagangkan secara resmi di bursa kripto berlisensi mulai 16 Maret 2025, setelah berakhirnya fase konsultasi publik yang dilakukan SEC Thailand.
2. Apa dampak persetujuan ini terhadap pasar kripto Thailand?
Legalitas USDT akan meningkatkan likuiditas, memperluas opsi investasi bagi trader, dan memberikan keamanan lebih dalam transaksi kripto.
3. Apakah hanya USDT yang disetujui oleh Thailand SEC?
Tidak, selain USDT, SEC Thailand juga menyetujui USD Coin (USDC) sebagai stablecoin yang dapat digunakan di bursa aset digital yang diatur.
4. Apakah ini berarti stablecoin lain seperti BUSD juga akan disetujui?
Belum ada konfirmasi terkait stablecoin lain seperti Binance USD (BUSD). Namun, langkah ini dapat membuka peluang bagi stablecoin lain untuk mendapatkan persetujuan di masa depan.
5. Apakah Thailand juga akan menyetujui ETF Bitcoin Spot seperti di AS?
Meskipun Thailand ramah terhadap kripto dan stablecoin, negara ini tetap menolak ETF Bitcoin Spot, menunjukkan pendekatan regulasi yang lebih selektif terh
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini, Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia crypto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.
Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!Agar tidak ketinggalan informasi terupdate tentang dunia crypto Jangan lupa juga untuk mengikuti sosial Media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Referensi:
Tag Terkait: #BeritaKriptoHariIni, #BeritaRegulasi, #BeritaSEC