Pasar Web3 di kawasan Asia menunjukkan lonjakan aktivitas signifikan sepanjang kuartal II 2025. Beberapa negara mencatat perkembangan penting dalam regulasi, adopsi institusional, serta inisiatif teknologi yang mulai berpindah dari kebijakan ke implementasi nyata.
Laporan Q2 2025 Asia Web3 Market Recap yang dirilis Tiger Research mencatat legalisasi crypto oleh Vietnam, peluncuran stablecoin legal di Hong Kong, serta strategi akumulasi Bitcoin oleh perusahaan Jepang sebagai sejumlah peristiwa penting yang mempengaruhi lanskap Web3 kawasan.
Korea Selatan Dorong Stablecoin KRW, Tapi Regulasi Tertunda

Sumber: Tiger Research
Isu stablecoin berbasis won (KRW) mencuat di Korea Selatan selama pemilu Juni 2025. Pasca kemenangan Lee Jae-myung, pasar menanti percepatan regulasi. Namun, tarik-ulur antara Bank of Korea dan FSC soal kewenangan memperlambat proses.
Rencana UU Inovasi Aset Digital ditunda 1–2 bulan, dan belum ada kejelasan struktur regulasinya.
Meski begitu, pemerintah mengizinkan lembaga nonprofit dan bursa melikuidasi aset crypto hasil donasi dengan syarat tidak mengganggu pasar.
Minat global terhadap Korea tetap tinggi. Crypto.com menyelesaikan integrasi dengan Upbit dan Bithumb, sementara KuCoin berencana masuk kembali. Aktivitas komunitas pun meningkat, meski dikeluhkan terlalu promosi dan minim edukasi.
Baca selanjutnya: Artis Korea & Crypto: Fakta yang Jarang Diungkap
Vietnam Sahkan UU Legalitas Aset Digital

Sumber: Tiger Research
Vietnam menjadi sorotan utama setelah mengesahkan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada 14 Juni 2025.
UU ini menetapkan dasar hukum bagi aset digital, termasuk mata uang crypto, sekaligus memperluas insentif untuk pengembangan AI dan infrastruktur digital.
Legalitas ini menandai pergeseran besar dari kebijakan pelarangan yang sebelumnya berlaku di negara tersebut.
Namun, pemerintah juga meningkatkan kontrol terhadap platform digital. Salah satunya dengan memblokir akses ke Telegram yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Perusahaan Jepang Borong Bitcoin, Dipicu MetaPlanet

Sumber: Tiger Research
Di Jepang, adopsi Bitcoin semakin luas di kalangan korporasi. Laporan mencatat MetaPlanet mencatat imbal hasil 39 kali lipat dari pembelian Bitcoin yang dilakukan pada April 2024.
Keberhasilan ini memicu perusahaan publik lain seperti Remixpoint untuk mengalokasikan aset dalam BTC.
Institusi keuangan besar seperti Sumitomo Mitsui juga mulai mengembangkan stablecoin bersama Ava Labs dan Fireblocks. Meski adopsi ritel masih rendah, minat institusional meningkat tajam selama kuartal kedua.
Baca selanjutnya: 84% Warga Jepang Siap Beli Bitcoin Jika Pajak Crypto Direvisi
Hong Kong Resmikan Regulasi Stablecoin

Sumber: Tiger Research
Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) mengumumkan regulasi stablecoin yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Lisensi bagi penerbit stablecoin akan diberlakukan, dan peluncuran produk pertama diprediksi terjadi pada kuartal IV 2025.
Regulator juga mulai mengizinkan perdagangan derivatif aset digital dan layanan staking bagi investor profesional.
Kebijakan ini memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan digital yang ramah institusi.
Thailand Luncurkan Obligasi Digital
Thailand mengumumkan penerbitan token obligasi pemerintah yang disebut G-Tokens. Token ini akan diluncurkan pada 25 Juli 2025 dengan total penerbitan senilai USD 150 juta.
Langkah ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama yang mengintegrasikan penerbitan obligasi ke dalam format digital berbasis blockchain.
Filipina Perketat Regulasi dan Bangun Sandbox
Pemerintah Filipina memperkenalkan regulasi ketat terhadap promosi aset crypto, termasuk mewajibkan influencer untuk mendaftarkan aktivitas promosinya.
Pelanggaran dapat dikenai sanksi hingga lima tahun penjara. Di sisi lain, SEC Filipina meluncurkan sandbox “StratBox” untuk menguji startup crypto dalam lingkungan terkendali.
Singapura dan Tiongkok Ambil Arah Berbeda

Sumber: Tiger Research
Singapura memperketat regulasi dengan melarang entitas yang belum berlisensi untuk menawarkan layanan aset digital lintas negara. Perubahan ini bertujuan mencegah arbitrase regulasi.
Sementara itu, di Tiongkok, sejumlah pemerintah daerah dilaporkan melelang aset digital hasil sitaan untuk menutup kekurangan anggaran.
Beberapa perusahaan Tiongkok juga dilaporkan mulai mengakumulasi Bitcoin dan menggunakan lisensi Hong Kong untuk tetap terlibat dalam pasar crypto global.
Kesimpulan
Perkembangan Web3 di Asia selama kuartal II 2025 menunjukkan pergeseran nyata dari perencanaan ke pelaksanaan.
Beberapa negara mulai menjalankan kebijakan yang sebelumnya hanya bersifat konseptual. Vietnam mengambil langkah berani dengan legalisasi penuh, Jepang mendorong adopsi korporat terhadap Bitcoin, dan Hong Kong memantapkan diri lewat regulasi stablecoin yang jelas.
Di sisi lain, Singapura memilih pendekatan konservatif, sementara Tiongkok menjalankan strategi pragmatis lewat jalur tidak langsung.
Model yang muncul beragam, ada yang berbasis negara, ada pula yang diserahkan ke pasar. Namun satu hal jelas: Asia bukan hanya pasar pengguna crypto terbesar, tetapi juga ladang eksperimen utama kebijakan Web3 global.
Bagi pelaku industri dan investor, mencermati dinamika regulasi dan adopsi di masing-masing negara akan menjadi kunci dalam memahami arah pasar ke depan.
Artikel ini hasil Kolaborasi antara INDODAX x Tiger Research
FAQ
- Apa isi utama laporan Web3 Asia kuartal II 2025?
Laporan Tiger Research menyoroti legalisasi crypto di Vietnam, regulasi stablecoin di Hong Kong, serta lonjakan adopsi institusional di Jepang sebagai fokus utama Q2. - Mengapa legalisasi crypto di Vietnam dianggap penting?
Vietnam sebelumnya melarang crypto. Legalisasi formal ini menandai perubahan besar kebijakan nasional dan membuka potensi adopsi yang lebih luas di Asia Tenggara. - Apa dampak G-Tokens dari pemerintah Thailand?
G-Tokens adalah obligasi digital yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Thailand. Ini mencerminkan eksperimen tokenisasi keuangan publik yang terstruktur dan berskala besar. - Bagaimana sikap Singapura terhadap layanan crypto?
Singapura kini melarang seluruh entitas tidak berlisensi untuk melayani pengguna global. Aturan ini memperketat standar operasional bagi pelaku industri Web3 lokal. - Apa itu sandbox StratBox dari Filipina?
StratBox adalah program sandbox regulasi dari SEC Filipina yang memberikan ruang uji coba bagi startup Web3 di bawah pengawasan ketat, tanpa perlu langsung tunduk pada regulasi penuh.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Kripto Asia, #Berita Blockchain