Masih banyak yang bertanya-tanya, sebenarnya siapa yang berwenang mengawasi aset kripto di Indonesia, apakah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
Untuk diketahui, mulai Januari 2025, pemerintah resmi memindahkan pengawasan aset digital, termasuk kripto, dari Bappebti ke OJK.
Perubahan ini bukan sekadar soal lembaga, melainkan juga menyangkut arah regulasi, perlindungan investor, dan cara industri kripto bergerak ke depan.
Artikel ini akan membahasnya dengan bahasa yang ringan agar kamu paham kenapa peralihan ini penting dan apa dampaknya bagi kamu sebagai investor maupun trader kripto.
Karena kalau sampai salah paham soal regulasi, bisa-bisa kamu salah langkah di dunia aset digital yang cepat banget berubah ini.
Sekilas tentang Bappebti dan OJK
Untuk memahami kenapa pengawasan aset kripto berpindah lembaga, kamu perlu tahu dulu posisi dan peran dua lembaga penting ini.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 dan memiliki tugas utama mengatur serta mengawasi perdagangan berjangka komoditi seperti emas, valuta asing (forex), dan sebelumnya juga aset kripto.
Melalui perannya, Bappebti berupaya memastikan aktivitas perdagangan berjangka di Indonesia berjalan secara aman, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
Berbeda dari Bappebti yang berada di bawah kementerian, OJK berdiri sendiri tanpa campur tangan lembaga lain.
Fungsinya mencakup pengawasan seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, hingga fintech dan lembaga keuangan non-bank lainnya.
Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen di sektor keuangan nasional.
Nah, meskipun keduanya sama-sama pengawas, tetapi sebenarnya mereka punya wilayah kerja yang sangat berbeda.
Perbedaan Utama Bappebti dan OJK
Jika dilihat sekilas, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sama-sama berperan sebagai pengawas, tetapi keduanya punya perbedaan besar dalam struktur, bidang kerja, dan tujuan pengawasannya.
Dari sisi lembaga dan struktur, Bappebti berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Artinya, ia merupakan bagian dari institusi pemerintah yang fokus pada urusan perdagangan berjangka.
Sementara OJK berdiri sebagai lembaga independen yang tidak berada di bawah kementerian mana pun. OJK memiliki kewenangan penuh untuk mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan tanpa intervensi lembaga lain.
Kalau bicara bidang pengawasan, Bappebti berfokus pada perdagangan komoditi dan kontrak berjangka. Jadi lembaga ini lebih dekat dengan aktivitas perdagangan seperti emas, minyak, dan produk derivatif lainnya.
Di lain sisi, OJK menangani sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, hingga fintech yang kini jadi bagian penting dari ekosistem ekonomi digital.
Dari segi tujuan dan fungsi, Bappebti bertugas menjaga transparansi serta keadilan dalam pasar berjangka, memastikan setiap transaksi berjalan sesuai aturan dan melindungi masyarakat dari praktik spekulatif yang berisiko tinggi.
Sementara itu, OJK memiliki mandat yang lebih luas, yaitu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, supaya seluruh kegiatan keuangan, dari perbankan sampai investasi digital, tetap aman dan sehat.
Kemudian, dari cakupan produk, Bappebti mengawasi aset yang diperdagangkan, seperti komoditas dan kontrak derivatif. OJK berbeda karena mengatur aset keuangan, termasuk bank, saham, obligasi, produk fintech, dan aset kripto sejak tahun 2025.
Contohnya begini, kalau kamu trading Bitcoin di tahun 2023 maka izin exchanger-nya masih dikeluarkan oleh Bappebti.
Namun, sejak tahun 2025, pengawasannya resmi berpindah ke OJK, seiring peralihan kewenangan pengawasan aset digital di Indonesia. Jadi, yang dulu masuk kategori perdagangan komoditi, kini sudah masuk ranah jasa keuangan digital.
Update 2025: Pengawasan Kripto Pindah ke OJK
Perpindahan pengawasan aset kripto ke OJK menjadi salah satu perubahan besar di dunia keuangan Indonesia tahun 2025.
Dasar hukumnya berasal dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang kemudian diperjelas lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2024.
Mulai 10 Januari 2025, OJK resmi mengambil alih pengawasan atas seluruh aset keuangan digital, termasuk aset kripto dan instrumen derivatif keuangan, dari tangan Bappebti.
Artinya, pengaturan yang sebelumnya berbasis perdagangan berjangka kini berpindah ke sistem pengawasan jasa keuangan yang lebih luas.
Dampaknya cukup terasa di industri. OJK kini menekankan perlindungan investor, tata kelola yang transparan, dan kepastian hukum bagi pelaku pasar kripto.
Sementara itu, Bappebti tetap berfokus pada komoditas non-keuangan seperti emas, minyak, dan hasil pertanian yang masih diperdagangkan dalam bentuk kontrak berjangka.
Lalu, apa artinya perubahan ini buat kamu sebagai pengguna atau investor kripto?
Dampak buat Trader & Investor Kripto
Buat kamu yang aktif di crypto exchange, kabar baiknya, platform ini tetap legal dan resmi terdaftar.
Perubahan pengawasan ke OJK tidak berarti aktivitas trading kamu terganggu. Yang berubah adalah proses lisensi dan pengawasan yang kini mengikuti kebijakan OJK, terutama terkait keamanan, transparansi, dan perlindungan investor.
Artinya, keamanan dan transparansi transaksi akan makin diperkuat, termasuk mekanisme proteksi dana dan kepatuhan terhadap standar tata kelola yang lebih ketat.
Edukasi dan tata kelola investor pun diperkuat agar kamu makin paham risiko dan peluang di pasar aset digital. Meski begitu, kamu tetap bisa melakukan trading sehari-hari seperti biasa, tanpa hambatan.
Jadi jangan kaget kalau nanti ada aturan baru dari OJK terkait aset digital. Semua itu demi melindungi kamu juga.
Kesimpulan
Dengan tahu siapa pengawas uangmu, kamu bisa lebih tenang, lebih aman, dan lebih siap menghadapi perubahan regulasi keuangan di Indonesia.
Nah, itulah tadi pembahasan menarik tentang Perbedaan Bappebti dan OJK: Siapa Pengawas Uangmu? yang dapat kamu baca selengkapnya di Akademi crypto di INDODAX Academy.
Sebagai kesimpulan, Bappebti dan OJK sama-sama punya peran penting sebagai pengawas, tapi masing-masing punya wilayah kerja yang berbeda.
Dulu, kripto diawasi Bappebti karena dikategorikan sebagai komoditi. Sekarang, kripto resmi dianggap aset keuangan digital sehingga pengawasannya pindah ke OJK.
Dengan memahami siapa yang mengawasi uang dan asetmu, kamu bisa lebih tenang, lebih aman, dan lebih siap menghadapi perubahan regulasi di sektor keuangan Indonesia.
Hal ini juga jadi bagian dari edukasi yang selalu diutamakan oleh Indodax Academy untuk membekali setiap investor dan trader.
Oya, selain mendapatkan insight mendalam lewat berbagai artikel edukasi crypto terpopuler, kamu juga bisa memperluas wawasan lewat kumpulan tutorial serta memilih dari beragam artikel populer yang sesuai minatmu.
Selain update pengetahuan, kamu juga bisa langsung pantau harga aset digital di Indodax Market dan ikuti perkembangan terkini lewat berita crypto terbaru. Untuk pengalaman trading lebih personal, jelajahi juga layanan OTC trading dari Indodax. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu nggak ketinggalan informasi penting seputar blockchain, aset kripto, dan peluang trading lainnya.
Kamu juga bisa ikutin berita terbaru kami lewat Google News agar akses informasi lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Maksimalkan aset kripto kamu dengan fitur INDODAX staking crypto, cara praktis buat dapetin penghasilan pasif dari aset yang disimpan. Segera register di INDODAX dan lakukan KYC dengan mudah untuk mulai trading crypto lebih aman, nyaman, dan terpercaya!
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
FAQ
- Apa itu Bappebti dan OJK?
Bappebti mengawasi perdagangan berjangka komoditi, OJK mengawasi jasa keuangan seperti bank, asuransi, dan kini juga kripto.
- Sejak kapan kripto diawasi OJK?
Sejak 10 Januari 2025, berdasarkan UU P2SK dan PP No. 49 Tahun 2024.
- Apakah Bappebti masih ada?
Masih, tapi fokusnya sekarang di perdagangan komoditi non-keuangan.
- Apa dampaknya bagi pengguna Indodax?
Tidak ada gangguan untuk aktivitas trading; regulasi akan menyesuaikan di bawah kerangka OJK.
- Kenapa pengalihan ini penting?
Supaya regulasi aset digital di Indonesia makin terintegrasi dengan sektor keuangan nasional dan perlindungan investor makin kuat.
Author: Boy