5 Cara Cek Investasi yang Terdaftar di OJK, Biar Nggak Tertipu!
icon search
icon search

Top Performers

5 Cara Cek Investasi yang Terdaftar di OJK, Biar Nggak Tertipu!

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

5 Cara Cek Investasi yang Terdaftar di OJK, Biar Nggak Tertipu!

5 Cara Cek Investasi yang Terdaftar di OJK, Biar Nggak Tertipu!

Daftar Isi

Investasi saat ini semakin diminati oleh banyak orang di Indonesia. Namun, kemudahan berinvestasi secara online juga menimbulkan risiko tinggi, terutama terkait investasi ilegal atau bodong. Oleh karena itu, sangat penting untuk cek legalitas investasi di OJK sebelum menanamkan modal agar investasi yang dipilih aman dan terpercaya.

Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah lengkap cara cek legalitas investasi di OJK, fitur portal resmi yang tersedia, serta tips menghindari investasi bodong. Panduan ini membantu kamu berinvestasi secara cerdas dan terlindungi.

 

Apa Itu OJK dan Mengapa Penting untuk Cek Legalitas Investasi?

Sebelum membahasnya lebih lanjut, mari kita bahas secara ringkas terlebih dahulu mengenai OJK.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang mengatur dan mengawasi semua aktivitas jasa keuangan di Indonesia, termasuk investasi, perbankan, asuransi, dan fintech. Investasi yang terdaftar di OJK telah memenuhi standar pengawasan dan perlindungan bagi investor.

Dengan memastikan investasi yang akan kamu pilih terdaftar di OJK, risiko kerugian akibat investasi bodong dapat diminimalkan.

 

Kamu mungkin tertarik: 7 Strategi Investasi Cerdas untuk Pemula 2025

 

Langkah-Langkah Cek Legalitas Investasi di OJK

Lalu bagaimana cara untuk memastikan investasi yang akan kamu pilih benar-benar legal dan resmi terdaftar di OJK?

Nah, Berikut ini cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah investasi yang kamu pilih sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Yuk dicatat!

1. Kunjungi Situs Resmi OJK

Cara pertama adalah langsung melakukan pengecekan di situs resmi OJK, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka situs resmi www.ojk.go.id
  • Pilih menu “Informasi Perusahaan Terdaftar” atau “Fintech Terdaftar”
  • Masukkan nama perusahaan atau aplikasi investasi yang ingin dicek
  • Jika terdaftar, data lengkap perusahaan akan muncul, termasuk nomor izin dan statusnya

2. Gunakan Portal “Waspada Investasi”

Selain melalui situs resmi, kamu juga bisa langsung masuk ke dalam menu Waspada Investasi yang disediakan oleh OJK. Di sini, kamu bisa melihat daftar-daftar perusahaan dan produk investasi yang memiliki legalitas dan diawasi oleh OJK. Begini caranya:

3. Cek Surat Izin dan Dokumen Legalitas Perusahaan

Nah, kamu juga bisa mengecek legalitas instrumen investasi melalui surat izin atau dokumen legalitas perusahaan. Kamu bisa ikuti langkah berikut ini:

  • Perusahaan legal harus memiliki surat izin dari OJK yang bisa diverifikasi
  • Biasanya tersedia QR code untuk pengecekan keaslian surat izin
  • Scan QR code dengan smartphone untuk memastikan keasliannya

4. Hubungi Call Center OJK

Selain 3 cara sebelumnya, kamu juga bisa langsung menghubungi pihak OJK lho. jika masih ada keraguan, kamu dapat menanyakan lebih detail terkait legalitas instrumen investasi yang akan kamu gunakan langsung ke pihak OJK dengan cara begini:

  • Jika masih ragu, kamu bisa langsung menghubungi OJK melalui telepon di 157 atau WhatsApp di 081-157-157-157
  • Petugas OJK akan membantu verifikasi legalitas perusahaan

5. Periksa Informasi di Website atau Aplikasi Resmi Perusahaan

Terakhir, kamu juga bisa cek langsung di website atau aplikasi resmi perusahaan investasi. Perusahaan yang sudah terdaftar di OJK biasanya akan transparan memajang nomor izin dan dokumen legalitas di situs atau aplikasi mereka

Jika sulit menemukan informasi ini, kamu harus waspada sebelum memutuskan berinvestasi di perusahaan atau instrumen ivestasi tersebut.

 

Fitur Portal dan Layanan OJK untuk Cek Legalitas Investasi

Untuk mempermudah dan melindungi masyarakat yang mulai terjun ke dunia investasi, OJK juga menyediakan beberapa portal dan fitur yang memudahkan kamu untuk cek legalitas perusahaan investasi, di antaranya adalah sebagai berikut:

Nama Portal Fungsi Utama Link
Situs Resmi OJK Informasi lengkap izin perusahaan dan produk ojk.go.id
Portal Waspada Investasi Daftar investasi legal dan daftar waspada waspada-investasi.ojk.go.id
CekFintech.id Khusus cek fintech pinjaman online cekfintech.ojk.go.id
Sikapiuangmu.ojk.go.id Edukasi keuangan dan daftar investasi legal & ilegal sikapiuangmu.ojk.go.id
Call Center OJK Konsultasi langsung via telepon/WA 157 / 081-157-157-157

 

Tips Penting untuk Menghindari Investasi Bodong

Saat akan berinvestasi, disarankan untuk selalu berhati-hati dan melakukan riset mendalam seperti melakukan pengecekan terhadap perusahaan investasi yang akan kamu gunakan. Jangan sampai kamu terjerat di investasi bodong.

Investasi bodong sendiri biasanya akan menawarkan keuntungan besar dengan risiko yang sangat kecil bahkan nihil. Jangan tergoda dengan sesuatu yang tidak realistis.

Berikut tips penting agar kamu tidak terjebak dengan investasi bodong:

  • Waspadai Janji Keuntungan Berlebihan
    Investasi legal selalu memiliki risiko. Jika ada yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko, kamu perlu menaruh rasa curiga.
  • Selalu Cek Legalitas di OJK
    Jangan pernah percaya tanpa melakukan pengecekan resmi. Kamu bisa mengeceknya dengan 5 cara di atas
  • Jangan Terburu-buru dan Tekanan Waktu
    Penipu biasanya memberikan tekanan agar kamu cepat memutuskan untuk berinvestasi di dirinya atau perusahaannya. Maka dari itu, harap selalu tenang dalam melakukan investasi dan gunakan uang dingin.
  • Cek Transparansi dan Cara Kerja Investasi
    Pastikan perusahaan dapat menjelaskan secara jelas bagaimana dana investasi kamu nantinya akan dikelola. Perusahaan investasi akan secara gamblang memberikan informasi terkait arus/aliran dana investornya.
  • Hindari Investasi yang Sulit Diakses atau Kontak yang Tidak Jelas
    Hal pertama yang harus kamu curigai adalah ketika perusahaan investasi tersebut tidak memiliki kontak profesional. Kalau informasi kontak saja sudah tidak transparan, kamu bisa langsung cek apakah mereka terdaftar di OJK atau tidak dan segera tinggalkan apabila banyak keraguan.
  • Laporkan Jika Mencurigakan
    Kamu bisa memanfaatkan dan menggunakan fitur lapor di portal Waspada Investasi OJK untuk melaporkan dugaan investasi bodong.

 

Baca artikel selanjutnya: Waspada, Ini Cara Melaporkan Penipuan Online Secara Resmi

 

Contoh Kasus Investasi Bodong di Indonesia

Kasus Kerugian Modus Operandi Tahun
MeMiles Rp300 miliar Skema Ponzi, iming-iming bonus besar 2019
First Travel Rp848 miliar Travel umrah bodong, janji profit besar 2017

Kasus-kasus ini menjadi pengingat bahwa pengecekan legalitas sebelum investasi adalah langkah yang sangat penting.

 

Kesimpulan

Melakukan cek legalitas investasi di OJK adalah langkah wajib sebelum menanamkan modal agar terhindar dari investasi bodong. Dengan memanfaatkan portal resmi dan fitur dari OJK, kamu dapat berinvestasi dengan lebih aman dan terproteksi.

Jangan tergiur keuntungan besar tanpa dasar yang jelas. Investasi legal dan terpercaya selalu mengutamakan transparansi dan perlindungan konsumen.

INDODAX selalu mendukung masyarakat untuk berinvestasi secara cerdas dan bertanggung jawab. Pastikan investasi yang dipilih sudah terdaftar di OJK agar dana dan masa depan kamu tetap aman.

 

FAQ

  1. Apakah semua investasi harus terdaftar di OJK?
    Ya, investasi legal yang resmi beroperasi di Indonesia wajib terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menjamin perlindungan investor.
  2. Bagaimana jika investasi yang ingin saya pilih tidak terdaftar di OJK?
    Sebaiknya hindari investasi tersebut karena kemungkinan besar ilegal dan berisiko tinggi.
  3. Apakah cek legalitas di OJK cukup untuk memastikan investasi aman?
    Cek legalitas adalah langkah awal penting, namun kamu juga harus memahami risiko investasi dan mekanisme kerja produk investasi.
  4. Bagaimana cara melaporkan investasi bodong ke OJK?
    Kamu bisa laporkan melalui portal Waspada Investasi di website OJK atau hubungi call center OJK di 157.
  5. Apakah fintech pinjaman online harus terdaftar di OJK?
    Ya, fintech pinjaman online wajib terdaftar di OJK dan kamu bisa cek legalitasnya di portal khusus fintech OJK.

 

Itulah informasi menarik tentang cara cek investasi yang terdaftar di OJK yang  bisa kamu eksplorasi lebih dalam di artikel Akademi crypto di INDODAX. Selain memperluas wawasan investasi, kamu juga bisa terus update dengan berita crypto terkini dan pantau langsung pergerakan harga aset digital di INDODAX Market. jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan informasi terkini seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.

Kamu juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.

Maksimalkan juga aset kripto kamu dengan fitur INDODAX Earn, cara praktis untuk mendapatkan penghasilan pasif dari aset yang kamu simpan.

 

Follow IG Indodax

Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram

 

DISCLAIMER:  Segala bentuk transaksi aset kripto memiliki risiko dan berpeluang untuk mengalami kerugian. Tetap berinvestasi sesuai riset mandiri sehingga bisa meminimalisir tingkat kehilangan aset kripto yang ditransaksikan (Do Your Own Research/ DYOR). Informasi yang terkandung dalam publikasi ini diberikan secara umum tanpa kewajiban dan hanya untuk tujuan informasi saja. Publikasi ini tidak dimaksudkan untuk, dan tidak boleh dianggap sebagai, suatu penawaran, rekomendasi, ajakan atau nasihat untuk membeli atau menjual produk investasi apa pun dan tidak boleh dikirimkan, diungkapkan, disalin, atau diandalkan oleh siapa pun untuk tujuan apa pun.

Author: Echi Kristin
Editor: FFA

Lebih Banyak dari Tutorial

Koin Baru dalam Blok

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
dot Polkadot 10.78%
bnb BNB 0.3%
sol Solana 5.27%
eth Ethereum 1.84%
ada Cardano 1.53%
pol Polygon Ecosystem Token 1.94%
trx Tron 2.39%
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
DCT/IDR
Degree Cry
166.666
122.22%
NEON/IDR
Neon EVM
2.635
96.06%
ALIF/IDR
ALIF
7.495
46.39%
VBG/IDR
Vibing
4.900
35.06%
ORDER/IDR
Orderly Ne
2.900
29.75%
Nama Harga 24H Chg
KOK/IDR
Kok
2
-50%
TOKO/IDR
Tokoin
3
-25%
EVER/IDR
Everscale
141
-24.19%
LOOKS/IDR
LooksRare
257
-23.96%
XTZ/IDR
Tezos
22.007
-20.52%
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Ethereum Bisa Tembus $100 Ribu? Ini 5 Skenario Seriusnya!
23/08/2025
Ethereum Bisa Tembus $100 Ribu? Ini 5 Skenario Seriusnya!

Ethereum (ETH) diprediksi berpotensi menembus harga $100 ribu per koin

23/08/2025
Bisakah Bitcoin Melewati Batas 21 Juta Koin? Ini Jawabannya!
23/08/2025
Bisakah Bitcoin Melewati Batas 21 Juta Koin? Ini Jawabannya!

Jumlah Bitcoin (BTC) yang belum ditambang kini tersisa kurang dari

23/08/2025
5 Kabar Crypto Terpanas Minggu Ini, Sudah Tahu Semua?

Weekly Market Recap Pekan ketiga Agustus 2025 diwarnai kabar besar