Indodax telah mendapatkan 3 sertifikat standarisasi internasional yang berkaitan dengan jaminan keamanan dan informasi serta kualitas manajemen. Hingga saat ini, sudah 3 ISO yang didapatkan oleh Indodax.
Penjelasan ISO
ISO adalah kepanjangan dari International Organization for Standardization atau organisasi standar internasional untuk standarisasi. Ini merupakan badan penetapan standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara.
ISO mengeluarkan sertifikat ISO yang mengacu kepada standar internasional dan menjadi bentuk jaminan dari sebuah perusahaan kepada membernya.
Setelah mendapatkan ISO, perusahaan akan beroperasional sesuai dengan standarisasi tersebut untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kepada membernya.
3 Sertifikasi ISO Indodax
Indodax sudah mendapatkan 3 ISO. Apa saja 3 ISO tersebut dan bagaimana implementasinya kepada para member? Mari kita bahas
- 1.ISO/EIC 27017 : 2015
ISO ini berkaitan dengan keamanan informasi yang berbasis dari cloud. Indodax baru saja mendapatkan sertifikasi ini pada tanggal 30 Juni 2021. ISO 27017 adalah standar internasional untuk keamanan cloud yang memberikan panduan kontrol keamanan yang berlaku untuk penyediaan dan penggunaan layanan cloud.
Ini untuk membuat keamanan layanan berbasis cloud yang lebih aman dan juga mengurangi risiko terkait dengan masalah keamanan. Sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan sistem keamanan informasi yang juga juga bagian dari ISO 27001:2013.
- 2. ISO/EIC 27001: 2013
Berikutnya, ISO yang didapatkan Indodax adalah ISO yang masih berkaitan dengan keamanan informasi dan data. Penerapan standar ISO tersebut membantu Indodax dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi (information security management system/ISMS) yang merupakan seperangkat unsur yang saling terkait.
Indodax telah mendapatkan sertifikasi ISO pada Oktober 2019. Dengan memegang dua ISO yang berkaitan dengan keamanan informasi dan data, Indodax menjadi tempat teraman para investor dan trader untuk transaksi aset kripto.
- 3.ISO/EIC 9001: 2015
Sertifikat ISO ini sudah didapatkan oleh Indodax juga bertepatan pada Oktober 2019 lalu Waktu itu, Indodax mendapatkan dua sertifikat ISO sekaligus. ISO ini berhubungan dengan kualitas manajemen.
Indodax sudah berdiri selama 7 tahun dan saat ini memiliki ratusan karyawan untuk mendukung operasional dan melayani member dalam 24 jam.
Peningkatan pelayanan ini juga seiring meningkatnya jumlah member Indodax secara signifikan pada tahun ini. Hingga kini, jumlah member mencapai lebih dari 3,8 juta orang. Penambahan jumlah member ini seiring meningkatnya pemahaman masyarakat Indonesia tentang aset kripto.
ISO Menjadi Penting Bagi Para Member
Tentunya, ISO Menjadi penting bagi para member. Karena ISO ini merupakan jaminan bagi Indodax kepada para membernya untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik.
Apalagi, sudah 2 ISO yang berkaitan dengan keamanan informasi dan data. Satu lagi ISO 9001 yang berkaitan dengan kualitas manajemen yang menambah keyakinan orang-orang untuk bertransaksi aset kripto di Indodax.
Karena Indodax tidak hanya sebatas memberikan kemudahan kepada para member dan juga tidak hanya sebatas edukasi dan sosialisasi. Tapi Indodax melakukan lebih dari itu dengan standarisasi keamanan dan kualitas manajemen.
Indodax, Tempat Terbaik Trading dan Investasi Aset Kripto
Dua di antara tiga ISO yang didapatkan Indodax berfokus kepada keamanan data dan informasi. Indodax juga sudah mendapatkan tanda daftar dari BAPPEBTI.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan juga sudah mengatur tentang aset kripto. Artinya, aset kripto itu sudah legal dan hanya sedikit yang sudah mendapatkan legalitas dari BAPPEBTI termasuk Indodax. Ini tentunya meningkatkan keamanan bagi para member.
Ditambah lagi dengan ISO 9001 yang berkaitan dengan kualitas manajemen. Indodax memiliki ratusan karyawan dan melayani member selama 24 jam.
Inilah yang membuat Indodax menjadi tempat terbaik dan terpercaya untuk trading aset kripto di Indonesia.
Bagi kamu yang belum menjadi member Indodax di sini. Kamu bisa memulai trading aset kripto dengan hanya Rp 10.000