Jepang membuat langkah besar yang berpotensi mengguncang pasar kripto global.
Otoritas layanan keuangan negara tersebut, Financial Services Agency (FSA), mengusulkan reformasi pajak yang akan menetapkan tarif flat 20% untuk semua keuntungan kripto dan mengklasifikasikan aset digital sebagai produk finansial.
Proposal ini menandai perubahan besar dari aturan sebelumnya, di mana keuntungan kripto dikenai pajak progresif hingga 55%, bergantung pada pendapatan investor.
Aturan Pajak Baru Bisa Ubah Peta Investasi Kripto di Asia

Sumber: x.com/@Cointelegraph
Dengan pajak flat 20%, Jepang berpotensi menjadi salah satu yurisdiksi paling ramah kripto di Asia. Reformasi ini menempatkan Jepang lebih dekat ke standar pajak saham dan derivatif, membuat investasi aset digital lebih mudah dan lebih efisien bagi warga lokal.
Sebelumnya, pajak tinggi dianggap sebagai penghalang besar bagi investor ritel maupun institusi. Dengan revisi ini, Jepang memberikan sinyal kuat bahwa negara tersebut siap bersaing dengan Singapura, Hong Kong, dan UEA dalam menarik ekosistem Web3.
Kripto Resmi Diakui sebagai Produk Keuangan
Tidak kalah penting, FSA menyarankan klasifikasi baru yang mengakui kripto sebagai produk keuangan. Status ini diprediksi akan memicu:
- Regulasi yang lebih jelas untuk exchange dan kustodian
- Percepatan pengembangan ETF, ETP, dan instrumen investasi kripto lain
- Integrasi aset digital ke produk keuangan tradisional
Kombinasi regulasi jelas + pajak murah dapat meningkatkan adopsi kripto di Jepang secara drastis.
Strategi Jepang: Ingin Jadi Pemimpin Web3 di Asia
Reformasi ini sejalan dengan strategi pemerintah Jepang dalam mendorong pembangunan Web3, blockchain, dan industri digital.
Negara tersebut sebelumnya sudah meluncurkan panduan untuk DAO, memberikan dukungan kebijakan untuk stablecoin, membuka jalur bagi startup Web3 domestik, dan mendorong sistem identity blockchain melalui MyNumber.
Kini, pajak kripto 20% bisa menjadi pemicu masuknya modal dari investor global yang mencari aturan jelas dan ramah inovasi.
Baca artikel populer: Ini Dia 3 Altcoin Terpanas Selain XRP Jelang Pergantian Tahun 2025!
Dampak ke Pasar Global: Sentimen Bullish?
Langkah Jepang dinilai sebagai katalis positif bagi sentimen pasar global, terutama setelah tekanan dari AS dan regulasi ketat di beberapa negara Asia.
Investor memandang proposal ini sebagai indikator bahwa negara maju mulai melihat kripto bukan sekadar aset spekulatif, melainkan bagian dari infrastruktur finansial modern.
Jika diterapkan, Jepang berpotensi memunculkan efek domino yang mendorong negara lain untuk mempertimbangkan reformasi serupa.
Kesimpulan
Reformasi pajak kripto Jepang membuka pintu kesempatan baru bagi investor dan industri blockchain global.
Pajak flat 20% dan status “produk finansial” memberikan legitimasi, kepastian, dan daya tarik yang sangat diperlukan bagi ekosistem kripto.
Jika disahkan, Jepang bisa menjadi salah satu pusat kripto paling progresif di dunia menjelang 2026.
FAQ: Pajak Kripto 20% di Jepang
1. Apa perubahan pajak kripto yang diusulkan Jepang?
FSA mengusulkan pajak flat 20% untuk keuntungan kripto, menggantikan skema pajak progresif yang sebelumnya bisa mencapai 55%.
2. Kapan aturan pajak 20% ini mulai berlaku?
Masih berupa proposal dan menunggu persetujuan parlemen Jepang. Jika lolos, implementasinya kemungkinan dimulai pada tahun fiskal berikutnya.
3. Mengapa Jepang ingin mengklasifikasikan kripto sebagai produk finansial?
Agar regulasi lebih jelas, memudahkan integrasi dengan pasar keuangan tradisional, dan membuka jalan bagi produk seperti ETF, derivatif, dan layanan kustodian.
4. Apa dampaknya bagi investor kripto di Jepang?
Beban pajak jadi lebih ringan, proses pelaporan lebih sederhana, dan peluang investasi meningkat karena status aset lebih jelas.
5. Apakah kebijakan ini bisa mempengaruhi pasar kripto global?
Ya. Jepang adalah ekonomi besar, dan kebijakan pro-Web3 dapat meningkatkan sentimen pasar, menarik modal baru, serta mendorong negara lain mengikuti langkah serupa.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dan edukasi dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Jangan sampai ketinggalan berita terbaru terkait dunia kripto, pergerakan pasar, dan masih banyak lagi di laman artikel edukasi crypto terpopuler.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: Alo
Referensi
Coinomedia – Japan Plans 20% Tax on Crypto, Classifies as Financial Product, diakses pada 17 November 2025
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi Crypto





Polkadot 8.81%
BNB 0.43%
Solana 4.77%
Ethereum 2.37%
Cardano 1.75%
Polygon Ecosystem Token 2.11%
Tron 2.85%
Pasar
