Uni Emirat Arab (UAE) mengambil langkah besar menuju ekosistem kripto yang lebih ramah dengan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada transaksi aset digital. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 15 November 2024 dan bersifat retroaktif sejak 1 Januari 2018. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor kripto ke UAE dan memberikan dorongan besar pada perkembangan industri kripto di kawasan tersebut.
Berita Terkait: Aturan Pajak Crypto Diubah, Transaksi Bakal Lebih Berat?
Langkah Strategis UAE untuk Menarik Investor Kripto
UAE telah mengumumkan perubahan signifikan dalam peraturan PPN, dengan mengecualikan transaksi kripto seperti transfer dan konversi dari pajak ini. Kebijakan ini diumumkan oleh Otoritas Pajak Federal (FTA) pada 2 Oktober 2024, setelah keputusan Kabinet No. (100) Tahun 2024, seperti informasi yang kami kutip dari website cryptosnewss.com. Langkah ini merupakan bagian dari upaya UAE untuk menjadi pusat inovasi keuangan dan teknologi, sekaligus membuat regulasi yang lebih kondusif bagi perkembangan pasar kripto.
Baca Juga: Pajak Crypto dan Cara Membayar Pajak Crypto di Indonesia
Manfaat untuk Perusahaan dan Investor Kripto
Penghapusan PPN pada transaksi kripto ini membuka peluang besar bagi perusahaan dan investor. Perusahaan aset digital sekarang dapat mengklaim kembali PPN yang sudah dibayarkan sebelumnya, yang tentunya dapat mengurangi biaya operasional mereka. Ini juga menjadi daya tarik tambahan bagi perusahaan kripto internasional yang sedang mempertimbangkan lokasi baru untuk ekspansi mereka.
Dengan tidak adanya PPN, investor kripto di UAE akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dari transaksi mereka. UAE juga memudahkan pengelolaan dana investasi terkait aset digital, menjadikannya tujuan yang lebih menguntungkan untuk berinvestasi dalam sektor kripto.
Berita Terkait: Pendapatan Pajak Crypto Indonesia Tembus Rp 798 Miliar!
Posisi UAE dalam Lanskap Kripto Global
Kebijakan ini selaras dengan tren global yang semakin condong pada penerimaan dan dukungan terhadap aset digital. Beberapa negara mulai memberikan kelonggaran pajak untuk meningkatkan investasi di sektor kripto, dan UAE menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk menjadi pemimpin dalam adopsi teknologi finansial baru ini. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan UAE sebagai pusat inovasi kripto dan meningkatkan daya tarik negara ini di mata para pelaku industri.
Perubahan Regulasi PPN untuk Mendorong Ekonomi
Selain menghapus PPN pada transaksi kripto, peraturan baru ini juga mencakup penyederhanaan regulasi bagi eksportir. Dokumen yang diperlukan untuk mengklaim PPN nol bagi barang dan jasa ekspor kini menjadi lebih sederhana. Tujuannya adalah mengurangi beban administratif yang dihadapi eksportir, sehingga diharapkan dapat merangsang aktivitas ekonomi dan meningkatkan daya saing produk UAE di pasar global.
Baca Juga: Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading
Dampak bagi Trader Kripto
Bagi para trader, langkah ini membawa angin segar. Dengan dihapuskannya PPN, transaksi kripto di UAE menjadi lebih hemat biaya, yang tentu saja meningkatkan potensi profitabilitas. Selain itu, penghapusan pajak ini kemungkinan besar akan mendorong likuiditas yang lebih tinggi, mengingat UAE akan menjadi lebih menarik bagi pelaku pasar global yang mencari tempat yang ramah terhadap kripto.
Kesimpulan
Kebijakan penghapusan PPN pada transaksi kripto di UAE menandai langkah besar negara tersebut untuk menarik lebih banyak pelaku industri aset digital. Dengan posisi yang semakin ramah terhadap kripto, UAE tidak hanya memperkuat ekosistem digitalnya, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi finansial. Para trader dan investor kripto diharapkan dapat memanfaatkan peluang ini untuk meningkatkan keuntungan mereka.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1.Kapan penghapusan PPN pada transaksi kripto di UAE mulai berlaku?
Penghapusan PPN pada transaksi kripto di UAE mulai berlaku pada 15 November 2024, dengan sifat retroaktif sejak 1 Januari 2018.
2.Apa manfaat penghapusan PPN ini bagi investor kripto?
Investor kripto dapat menikmati transaksi tanpa pajak, yang berarti biaya lebih rendah dan potensi profit lebih tinggi. Selain itu, perusahaan kripto dapat mengklaim kembali PPN yang telah dibayarkan.
3.Apakah kebijakan ini berlaku untuk semua transaksi kripto di UAE?
Ya, kebijakan ini mencakup transaksi seperti transfer, konversi, dan juga layanan terkait investasi aset digital.
4.Bagaimana dampaknya terhadap industri kripto di UAE?
Penghapusan PPN ini diharapkan dapat menarik lebih banyak perusahaan kripto ke UAE, meningkatkan likuiditas pasar, dan menjadikan UAE pusat inovasi finansial.
5.Apakah kebijakan ini dapat mempengaruhi pasar kripto global?
Ya, kebijakan ini dapat memicu negara lain untuk mengadopsi langkah serupa dalam mendukung pertumbuhan pasar kripto mereka dan meningkatkan daya tarik bagi investor global.
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini,. Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia kripto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.
Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!
Informasi Tambahan
Sebagai tambahan informasi, INDODAX adalah salah satu crypto exchange di Indonesia terpercaya #KitaPalingBesarTepercaya. INDODAX tidak hanya menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi dalam menjaga cadangan aset kripto melalui Proof of Reserve.
Saat ini, INDODAX memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang bernilai sekitar Rp4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum senilai Rp1,334 triliun, berdasarkan harga pasar terbaru. Selain itu, INDODAX juga menyimpan aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp5,907 triliun.
Total cadangan aset kripto INDODAX mencapai sekitar Rp11,529 triliun, memastikan bahwa seluruh cadangan aset kripto melebihi 100% dari saldo total member INDODAX. Hal ini menunjukkan komitmen INDODAX terhadap Proof of Reserve, sehingga pengguna dapat yakin bahwa dana mereka aman dan didukung sepenuhnya oleh cadangan aset yang nyata.
*Disclaimer
Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan pertimbangkan dengan baik sebelum berinvestasi. Gunakan dana yang tidak terlalu vital bagi kebutuhan kamu sebelum terlibat dalam investasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainya menjadi tanggung jawab pembaca.
Author: RB & AL
Topik Terkait: #Berita pajak Crypto, #Berita regulasi kripto. #Berita Bitcoin #Berita Kripto Hari Ini.