Web3 telah menjadi sorotan utama dalam dunia kripto dan teknologi blockchain, dan Asia kini memimpin dengan kemajuan pesat dalam sektor ini. Pada kuartal pertama 2025, sejumlah negara besar di Asia, termasuk Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, Vietnam, dan Thailand, mulai menggulirkan regulasi yang dapat mengguncang ekosistem global.
Regulasi ini bukan hanya tentang menanggapi tren pasar, tetapi tentang membangun fondasi yang kuat untuk masa depan keuangan digital yang lebih terstruktur dan interoperable. Bagi pelaku industri kripto, ini adalah saat yang tepat untuk memahami bagaimana regulasi ini akan membentuk lanskap Web3 di Asia dan dampaknya terhadap adopsi kripto secara global.
Transformasi Regulasi Web3 di Asia
Regulasi yang diperkenalkan oleh negara-negara di Asia bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan stabil bagi investor dan perusahaan. Negara-negara ini tidak hanya mengikuti gelombang kripto, tetapi mereka juga berusaha menciptakan kerangka hukum yang bisa diandalkan untuk membangun sektor Web3 jangka panjang.
1. Jepang: Menjaga Ketepatan dengan Reformasi Pajak Kripto

Sumber Gambar: reports.tiger-research.com
Jepang terus melangkah maju dengan pendekatan hati-hati namun pasti terhadap Web3. Salah satu langkah signifikan adalah reformasi pajak yang mengusulkan tarif pajak tetap sebesar 20% untuk keuntungan modal kripto, menggantikan sistem pajak progresif yang bisa mencapai 55%, seperti informasi yang kami kutip dari website Reports.tiger-research.com
Selain itu, Jepang berencana untuk mengklasifikasikan aset kripto sebagai instrumen keuangan pada 2026, yang akan membawa aset digital ke dalam sistem hukum yang sama dengan sekuritas tradisional. Langkah ini tidak hanya menawarkan kepastian hukum bagi investor tetapi juga memposisikan Jepang sebagai pemain utama dalam pengembangan regulasi global Web3.
2. Korea Selatan: Langkah Hati-hati Menuju Akses Institusional
Di Korea Selatan, meski masih dengan pendekatan yang lebih hati-hati, pemerintah mulai membuka pintu bagi akses institusional terhadap pasar kripto. Pada kuartal pertama 2025, Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengumumkan bahwa lembaga-lembaga yang disetujui kini dapat menjual kripto mereka untuk mengonversinya menjadi uang tunai, meskipun mereka tidak diizinkan untuk membeli kembali aset digital.
Ini adalah langkah awal menuju pembukaan penuh pasar kripto untuk institusi, yang kemungkinan akan terjadi pada paruh kedua 2025 dengan program uji coba terbatas untuk perusahaan yang terdaftar di pasar saham.
Orang Juga Baca Ini: Indeks Baru Hong Kong Tingkatkan Standar Kripto Asia
3. Hong Kong: Menyusun Peta Jalan yang Terstruktur

Sumber Gambar: SFC
Hong Kong, yang sudah lama dikenal sebagai pusat keuangan internasional, kini mempercepat upayanya untuk menjadi pusat Web3 utama di Asia.
Dengan diperkenalkannya peta jalan “A-S-P-I-Re”, Hong Kong berfokus pada lima pilar utama: Akses, Perlindungan, Produk, Infrastruktur, dan Hubungan. Pendekatan ini memungkinkan Hong Kong untuk menggabungkan perlindungan keuangan tradisional dengan inovasi Web3, memberikan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi perusahaan kripto dan pengguna.
4. Singapura: Menjadi Pusat Keuangan Digital yang Terstruktur
Singapura semakin menegaskan posisinya sebagai pemimpin regulasi di Asia dengan memberikan lisensi kepada pemain institusional untuk menawarkan layanan transfer kripto lintas batas.
Regulasi yang jelas dan transparan membuat Singapura semakin menarik bagi fintech global, seperti Robinhood yang berencana meluncurkan layanan kripto di negara ini pada akhir 2025.
Singapura menekankan pada kualitas regulasi yang tinggi, bukan kuantitas, dengan fokus pada perusahaan-perusahaan yang memiliki struktur yang kuat dan kepatuhan yang tinggi terhadap standar global.
Orang Juga Baca Ini: Web3 Tak Lagi Liar: Era Korporasi & IPO Telah Tiba?
5. Vietnam dan Thailand: Dari Kebijakan ke Implementasi
Vietnam dan Thailand semakin menunjukkan komitmen mereka terhadap Web3 dengan bergerak dari tahap kebijakan ke implementasi. Vietnam sedang merancang kerangka hukum yang lebih komprehensif untuk kripto, sementara Thailand memperkenalkan program sandbox kripto yang akan dimulai pada 2025. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan bahwa negara-negara ASEAN juga mulai memasuki era regulasi Web3 yang lebih matang.
Kesimpulan
Asia bukan hanya mengikuti tren global, tetapi sedang membentuk masa depan Web3 dengan regulasi yang lebih matang dan terstruktur. Negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Hong Kong, Singapura, Vietnam, dan Thailand tidak hanya memperkenalkan kebijakan untuk mengatur kripto, tetapi juga untuk mendukung adopsi Web3 yang lebih luas. Hal ini membuka peluang besar bagi perusahaan kripto dan investor untuk beroperasi di pasar yang lebih aman dan stabil.
Dengan semakin jelasnya regulasi Web3 di Asia, kita akan melihat semakin banyak perusahaan institusional yang terlibat dalam sektor ini.
Bagi investor dan pelaku industri, penting untuk memahami bagaimana perubahan regulasi ini dapat memengaruhi pasar dan strategi mereka dalam menghadapi lanskap yang semakin terstruktur.
Artikel ini hasil Kolaborasi antara INDODAX x Tiger Research
FAQ
- Apa yang dimaksud dengan Web3?
Web3 adalah generasi baru dari internet yang menggunakan teknologi blockchain untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih terbuka, aman, dan transparan, memungkinkan transaksi langsung antara pengguna tanpa perantara.
- Mengapa regulasi Web3 di Asia begitu penting?
Regulasi yang jelas memungkinkan pertumbuhan yang lebih stabil dan aman di sektor kripto, membuka jalan bagi adopsi lebih luas oleh institusi, serta memastikan perlindungan bagi investor dan pengguna.
- Bagaimana regulasi baru ini memengaruhi pasar kripto di Asia?
Regulasi baru di Asia akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan investor, dan mempercepat adopsi Web3. Ini juga akan mendorong perusahaan besar untuk terlibat dalam pasar kripto yang sebelumnya mungkin mereka hindari karena ketidakpastian regulasi.
- Apa yang diharapkan dari regulasi Web3 di Asia pada 2025?
Diharapkan akan ada lebih banyak kolaborasi lintas batas, pengembangan stablecoin dan CBDC, serta pembukaan pasar yang lebih luas untuk investor institusional. Ini akan membentuk pasar yang lebih matang dan terstruktur.
- Apa yang harus dilakukan oleh perusahaan kripto untuk menyesuaikan diri dengan regulasi baru?
Perusahaan kripto perlu memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku, beradaptasi dengan perubahan kebijakan, dan membangun infrastruktur yang sesuai dengan standar regulasi lokal untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhannya.
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini, Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik seperti yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia kripto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News. Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!
Agar tidak ketinggalan informasi terupdate tentang dunia crypto Jangan lupa juga untuk mengikuti sosial Media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: AL
Tag Terkait: #Berita Kripto Jepang, #Berita Regulasi Kripto , #Berita Kripto Korea #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto