Hong Kong resmi merilis aturan baru terkait layanan staking crypto di platform crypto berlisensi. Kebijakan ini diumumkan oleh Christina Choi, Direktur Eksekutif Securities and Futures Commission (SFC) Hong Kong dalam ajang Hong Kong Web3 Festival 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari kerangka lima pilar regulasi aset virtual di negara tersebut. Dalam panduan terbaru, SFC mengizinkan platform perdagangan aset virtual (VATP) dan dana aset virtual berizin (VAF) untuk menawarkan layanan staking, dengan syarat ketat terkait transparansi, perlindungan investor, dan manajemen risiko.
Orang Juga Baca ini: China Serang Balik Tarif AS! Perang Dagang Memanas
Staking Diakui Sebagai Layanan Resmi, Tapi Harus Patuh Regulasi
Dalam dokumen resmi, SFC menyebut staking sebagai elemen penting dalam menjaga keamanan jaringan blockchain serta memberikan peluang imbal hasil (yield) kepada pengguna. Namun, semua aktivitas staking kini wajib tunduk pada ketentuan berikut:
- Hanya boleh dilakukan oleh platform crypto yang sudah berlisensi di Hong Kong.
- Wajib menyediakan disclosure risiko secara jelas dan transparan.
- Harus memiliki sistem manajemen internal yang memadai untuk melindungi aset klien.
- Tidak diizinkan dilakukan melalui entitas tak berizin atau di luar kerangka hukum Hong Kong.
Kepala Eksekutif SFC menegaskan bahwa perlindungan aset virtual milik klien menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini. Aturan tersebut juga menjadi langkah awal formalisasi ekosistem staking dalam wilayah hukum Hong Kong.
Orang Juga Baca ini: Staking Crypto/Earn: Cara Cerdas Tingkatkan Keuntungan
Standar Baru dari Asia?
Dengan diresmikannya regulasi ini, Hong Kong memperkuat posisinya sebagai salah satu yurisdiksi paling serius dalam mengatur layanan crypto. Aturan staking ini memberi sinyal kuat bagi pelaku industri global bahwa layanan crypto seperti staking kini bergerak menuju ranah yang lebih terstruktur dan legal.
Platform yang ingin memperluas layanan mereka di kawasan Asia kini harus mempertimbangkan adaptasi terhadap regulasi seperti yang diterapkan SFC. Selain itu, regulasi ini membuka peluang bagi inovasi yang sejalan dengan perlindungan investor dan keberlanjutan industri.
Dalam wawancaranya, Christina Choi menyebut bahwa aturan ini juga memungkinkan dana aset virtual yang sah untuk menyediakan layanan staking, asalkan tetap memenuhi ketentuan pengamanan dan pengelolaan risiko sesuai standar regulator.
Kesimpulan
Aturan baru staking dari SFC Hong Kong menjadi tonggak penting dalam regulasi industri crypto, khususnya di Asia. Dengan mengatur staking dalam kerangka legal dan berlisensi, Hong Kong mendorong transparansi, perlindungan investor, dan pertumbuhan ekosistem blockchain yang berkelanjutan.
Regulasi ini menegaskan bahwa masa depan layanan crypto bukan hanya soal inovasi, tapi juga kepatuhan dan integritas.
FAQ
- Apakah semua platform crypto di Hong Kong bisa menawarkan staking?
Tidak. Hanya platform yang memiliki lisensi resmi dari SFC dan mengikuti panduan regulasi yang ketat. - Apa risiko jika staking dilakukan di luar platform berlisensi?
Staking di luar platform resmi bisa melanggar hukum Hong Kong dan berisiko tinggi kehilangan aset karena tidak ada perlindungan hukum. - Apakah aturan ini berlaku global?
Tidak langsung. Tapi langkah Hong Kong bisa menjadi acuan bagi negara lain yang sedang merumuskan kebijakan serupa.
Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini, Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia crypto
Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.
Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!
Agar tidak ketinggalan informasi terupdate tentang dunia crypto Jangan lupa juga untuk mengikuti sosial Media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Referensi
-
Cryptonewsland – Hong Kong’s SFC Issues New Staking Rules For Licensed Crypto Platforms, diakses 8 April 2025.
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi, #Berita Kripto Asia, #Berita Kripto Hong Kong