Pemerintah Korea Selatan dilaporkan kehilangan Bitcoin (BTC) sitaan senilai sekitar US$48 juta setelah aset tersebut dicuri melalui serangan phishing.
Kasus ini terungkap saat jaksa melakukan pemeriksaan rutin terhadap aset keuangan yang disita dalam sebuah perkara kriminal.
Jaksa di Gwangju District Prosecutors’ Office menemukan bahwa sekitar 70 miliar won atau setara lebih dari Rp750 miliar dalam bentuk Bitcoin sudah tidak berada di dompet penyimpanan resmi negara. Temuan ini langsung memicu penyelidikan internal dan investigasi pidana.
Terungkap Saat Audit Aset Sitaan
Hilangnya Bitcoin tersebut diketahui bukan dari laporan pihak luar, melainkan saat kejaksaan melakukan audit rutin atas aset sitaan.
Dalam proses pemeriksaan itu, jaksa mendapati saldo Bitcoin yang seharusnya masih tersimpan justru telah berpindah.
Otoritas setempat belum mengungkap kapan Bitcoin tersebut disita maupun sejak kapan aset itu raib. Jaksa hanya memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan aktif.
Baca selanjutnya: Bitcoin (BTC) Lagi Lesu, Benarkah Karena Isu Quantum Computing?
Phishing Jadi Biang Kerok
Media lokal Korea Selatan, The Chosun Daily, melaporkan bahwa pencurian terjadi setelah akses dompet Bitcoin bocor ke pihak luar.
Kebocoran tersebut diduga kuat berasal dari serangan phishing yang menargetkan pegawai lembaga penegak hukum.
Dalam insiden ini, seorang pegawai kejaksaan disebut sempat mengakses situs palsu yang menyerupai layanan resmi.
Akses tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menguasai dompet penyimpanan Bitcoin sitaan dan memindahkan aset ke alamat lain.
Phishing adalah metode penipuan yang umum di industri kripto, di mana pelaku menyamar sebagai pihak tepercaya untuk mencuri kredensial sensitif seperti kata sandi atau akses dompet digital.
Ironi Keamanan Aset Kripto Negara
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aset kripto yang telah berada dalam penguasaan negara.
Di tengah meningkatnya jumlah kripto yang disita aparat penegak hukum di berbagai negara, insiden ini menyoroti tantangan serius dalam pengamanan dan pengelolaan aset digital oleh institusi pemerintah.
Hingga kini, jaksa belum memastikan apakah Bitcoin yang dicuri masih bisa dilacak atau dipulihkan. Namun, mereka menyatakan sedang menelusuri alur perpindahan aset untuk mengidentifikasi pelaku dan tujuan dana tersebut.
“Kami sedang menyelidiki bagaimana aset sitaan ini bisa berpindah dan ke mana arahnya,” ujar seorang pejabat kejaksaan kepada media lokal, dikutip dari Cointelegraph.
Baca berikutnya: Bisakah Bitcoin (BTC) Kembali Sentuh Level $100.000?
Bukan Kasus Terisolasi
Kasus di Korea Selatan ini muncul di tengah tren global di mana aparat penegak hukum menyimpan kripto dalam jumlah besar hasil sitaan.
Pada 2024, otoritas Amerika Serikat dilaporkan berhasil menyita ratusan juta dolar aset kripto dari jaringan penipuan, sementara Inggris sempat mempertimbangkan untuk mempertahankan miliaran dolar Bitcoin sitaan sebagai aset negara.
Insiden ini menunjukkan bahwa risiko keamanan kripto tidak hanya berasal dari peretasan eksternal, tetapi juga dari celah prosedur dan kesalahan manusia di dalam sistem.
Kesimpulan
Pencurian Bitcoin sitaan senilai US$48 juta ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan aset kripto, bahkan oleh negara, tetap menghadapi risiko serius.
Tanpa sistem keamanan berlapis dan prosedur ketat, aset digital bernilai besar bisa hilang hanya karena satu kesalahan akses.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting dalam pembahasan standar keamanan kripto di lembaga pemerintah.
FAQ
- Apa yang dimaksud Bitcoin sitaan pemerintah?
Bitcoin sitaan adalah aset kripto yang diambil alih oleh aparat penegak hukum dari kasus kriminal, biasanya sebagai barang bukti atau hasil kejahatan yang menunggu proses hukum lebih lanjut. - Bagaimana Bitcoin sitaan bisa dicuri?
Dalam kasus ini, Bitcoin dicuri melalui serangan phishing yang menyebabkan kebocoran akses dompet. Pelaku kemudian memindahkan aset ke alamat lain tanpa izin. - Apa itu phishing dalam konteks kripto?
Phishing adalah metode penipuan dengan menyamar sebagai situs atau layanan tepercaya untuk mencuri data sensitif seperti password, private key, atau akses dompet kripto. - Apakah Bitcoin yang dicuri masih bisa dilacak?
Secara teknis, transaksi Bitcoin dapat dilacak di blockchain. Namun, pemulihan aset bergantung pada kecepatan penanganan, pola perpindahan dana, dan apakah pelaku menggunakan teknik pencucian kripto. - Apakah kasus seperti ini sering terjadi pada aset kripto negara?
Kasus pencurian kripto milik negara tergolong jarang, tetapi risiko tetap ada. Seiring meningkatnya jumlah kripto sitaan oleh pemerintah, tantangan keamanan dan pengelolaan aset digital juga semakin besar.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dan edukasi dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Jangan sampai ketinggalan berita terbaru terkait dunia kripto, pergerakan pasar, dan masih banyak lagi di laman artikel edukasi crypto terpopuler.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
INDODAX merupakan exchange crypto lokal di Indonesia yang mempublikasikan data Proof of Reserves (PoR) di CoinMarketCap dan rutin melaporkan pembaruan jumlah total aset secara transparan yang bisa dilihat oleh semua orang.
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: Fau
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Bitcoin






Polkadot 2.25%
BNB 0.52%
Solana 4.62%
Ethereum 2.32%
Cardano 1.02%
Polygon Ecosystem Token 1.87%
Tron 2.75%
Pasar


