Presiden AS Dapat Blokir Aset Digital, Apa Dampaknya?
icon search
icon search

Top Performers

Presiden AS Dapat Blokir Aset Digital, Apa Dampaknya?

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Presiden AS Dapat Blokir Aset Digital, Apa Dampaknya?

AS Dapat Blokir Aset Digital

Daftar Isi

Amerika Serikat baru saja memberlakukan aturan baru yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk membatasi atau memblokir akses ke aset digital, termasuk kripto. Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pengguna dan komunitas kripto di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

 

Peraturan ini dinilai kontroversial karena dianggap membatasi kebebasan dan privasi dalam bertransaksi menggunakan kripto. Di satu sisi, pemerintah AS berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mencegah penyalahgunaan kripto untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme. Namun, di sisi lain, para pendukung kripto menganggap ini sebagai tindakan berlebihan yang mengancam privasi dan desentralisasi, dua prinsip utama di balik teknologi blockchain. Artikel ini akan mengupas dampak dari peraturan tersebut dan apa artinya bagi para trader kripto di Indonesia.

 

Kekuasaan Baru Presiden AS

Pada 6 Juni, Scott Johnsson, seorang tokoh terkenal di bidang aset digital, mengkritik hukum baru ini karena cakupannya yang luas. Peraturan tersebut memungkinkan Presiden AS untuk memblokir protokol atau smart contract yang dianggap dioperasikan atau disediakan oleh pelanggar sanksi asing oleh Menteri Keuangan.

 

Menurut Johnsson, peraturan ini bisa diartikan sebagai kekuasaan untuk melarang pengguna pada level individu, memaksa mereka untuk menggunakan jaringan blockchain yang mematuhi aturan Know Your Customer (KYC) dan blockchain yang memiliki izin.

 

Manuver Legislatif Senator Warner

Pada 5 Juni, seorang pengguna di X menunjukkan manuver legislatif Senator Mark Warner yang memungkinkan Presiden mendapatkan kekuasaan baru ini. Elemen-elemen legislatif yang ditambahkan oleh Warner ini meminjam dari Terrorism Financing Prevention Act, yang diperkenalkan pada Desember 2023.

 

Konsep ‘Aset Digital’ dalam Peraturan Baru

Salah satu poin krusial dalam peraturan baru ini adalah definisi yang sangat luas mengenai ‘aset digital’. Dalam regulasi tersebut, aset digital tidak hanya merujuk pada kripto seperti Bitcoin atau Ethereum, tetapi mencakup segala bentuk representasi nilai dalam format digital yang tercatat pada buku besar terdesentralisasi dan diamankan dengan kriptografi. Definisi ini berpotensi melingkupi berbagai jenis aset kripto, token utilitas, hingga aset digital lain yang mungkin muncul di masa mendatang seiring perkembangan teknologi.

 

Dengan cakupan yang luas ini, Presiden AS diberi kewenangan untuk membatasi atau memblokir transaksi dalam aset digital antara warga negara Amerika Serikat dengan entitas asing yang teridentifikasi terkait kegiatan pendanaan terorisme atau organisasi terlarang lainnya. Namun, belum ada rincian lebih detail mengenai mekanisme dan proses identifikasi entitas asing yang dimaksud.

 

Langkah ini dinilai kontroversial karena dapat membatasi ruang gerak dan kebebasan bertransaksi dalam aset digital bagi masyarakat AS. Di sisi lain, pemerintah berargumen bahwa pembatasan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan keamanan nasional dengan mencegah penyalahgunaan aset digital untuk aktivitas ilegal seperti pendanaan terorisme atau pencucian uang.

 

Implikasi Bagi Pengguna Aset Digital

Sejumlah analis, termasuk Johnsson, memprediksi bahwa peraturan ini berpotensi mendorong adopsi blockchain dan kripto yang terpusat serta tunduk pada proses verifikasi identitas pengguna (KYC) yang ketat. Mereka memperkirakan pengguna aset digital dapat dipaksa untuk beralih ke jaringan blockchain yang dikelola secara terpusat dan memiliki izin operasi resmi dari otoritas.

 

Pendukung kripto mengkritik kemungkinan ini sebagai upaya untuk mengikis prinsip desentralisasi dan anonimitas yang menjadi landasan utama blockchain serta mengendalikan ekosistem aset digital secara ketat. Namun di sisi lain, pemerintah dapat berargumen bahwa langkah ini diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan aset digital untuk aktivitas ilegal seperti pendanaan terorisme atau pencucian uang dengan memastikan adanya pengendalian dan pengawasan yang memadai.

 

Terlepas dari pro dan kontra, peraturan ini berpotensi mengubah lanskap industri aset digital secara signifikan. Baik pengembang maupun pengguna mungkin harus menyesuaikan diri dengan tuntutan kepatuhan dan persyaratan yang lebih ketat jika ingin beroperasi secara legal di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat.

 

Kesimpulan

Peraturan baru yang memberikan kewenangan luas kepada Presiden AS untuk membatasi akses terhadap aset digital merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya. Meski ditujukan untuk warga negara Amerika, dampak globalnya berpotensi dirasakan oleh seluruh pelaku industri kripto di berbagai belahan dunia, tak terkecuali para trader di Indonesia.

 

Bagi komunitas trader kripto Tanah Air, penting untuk mengikuti perkembangan terkait penerapan kebijakan ini dan menganalisis bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi kondisi pasar kripto global dari sisi likuiditas, volatilitas, hingga aksesibilitas. Potensi pergeseran menuju blockchain dan kripto yang lebih terpusat perlu diwaspadai karena dapat mengubah lanskap industri secara mendasar.

 

Dengan tingkat kepastian hukum dan regulasi terkait kripto yang masih minim di Tanah Air, para trader perlu mengantisipasi berbagai skenario dan mempersiapkan strategi untuk tetap dapat beroperasi dan bertransaksi dengan aman meski terjadi gejolak atau perubahan kondisi pasar akibat pengaruh kebijakan negara adidaya seperti Amerika Serikat.

 

Nah, itulah tadi informasi news terupdate dari dunia kripto di Akademi crypto yang membahas mengenai Peraturan baru yang memberikan kewenangan luas kepada Presiden AS untuk membatasi akses terhadap aset digital, dimana dengan mengetahui berita kripto terupdate dapat membantu kamu untuk membuat keputusan investasi yang dapat tepat..

 

Oya, informasi tambahan untuk mempermudah kamu untuk trading kripto via handphone, yuk gunakan aplikasi crypto terbaik dari INDODAX yang bisa kamu download secara gratis di google play store maupun App Store.

 

FAQ

1. Apa itu peraturan baru yang memungkinkan Presiden AS memblokir aset digital?

Peraturan ini memberikan kekuasaan kepada Presiden AS untuk memblokir akses ke protokol atau smart contract yang dianggap dioperasikan atau disediakan oleh pelanggar sanksi asing oleh Menteri Keuangan.

2. Siapa yang mengkritik peraturan ini dan mengapa?

Scott Johnsson, seorang tokoh terkenal di bidang aset digital, mengkritik peraturan ini karena cakupannya yang luas dan potensi untuk memaksa pengguna bergabung dengan jaringan blockchain yang memiliki izin.

3. Bagaimana peraturan ini bisa mempengaruhi trader kripto di Indonesia?

Peraturan ini bisa mempengaruhi akses dan transaksi internasional para trader kripto di Indonesia, memaksa mereka untuk lebih mematuhi aturan KYC dan menggunakan jaringan blockchain yang memiliki izin.

4. Apa itu Terrorism Financing Prevention Act?

Ini adalah undang-undang yang memungkinkan Departemen Keuangan AS untuk menargetkan ancaman baru yang melibatkan aset digital, diperkenalkan pada Desember 2023.

 

Topik Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Bitcoin

 

 Author: RB & AL

Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Bank Swiss Perkenalkan Layanan Kripto Baru untuk Pelanggan
02/07/2024
Bank Swiss Perkenalkan Layanan Kripto Baru untuk Pelanggan

PostFinance, institusi keuangan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah Swiss, telah

02/07/2024
Rekor Baru: Instalasi ATM Kripto Mencapai 38.279 Unit
02/07/2024
Rekor Baru: Instalasi ATM Kripto Mencapai 38.279 Unit

Gelombang adopsi mata uang digital terus merambah ke berbagai penjuru

02/07/2024
Sand Dollar: CBDC Bahama Makin Terintegrasi
02/07/2024
Sand Dollar: CBDC Bahama Makin Terintegrasi

Di tengah arus digitalisasi global, Kepulauan Bahama mengambil langkah berani

02/07/2024