Perpajakan Aset Kripto di Asia: Bullish atau Bearish?
icon search
icon search

Top Performers

Perpajakan Aset Kripto di Asia: Bullish atau Bearish?

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Perpajakan Aset Kripto di Asia: Bullish atau Bearish?

Perpajakan Aset Kripto di Asia Bullish atau Bearish

Daftar Isi

Menyeimbangkan Pertumbuhan dan Pendapatan: Membandingkan Kebijakan Pajak Kripto di Asia

Ringkasan

  • Kebijakan perpajakan memiliki berbagai bentuk, seperti pembebasan pajak, pajak progresif, pajak tetap, pendekatan transisi, dan pajak berbasis transaksi, yang mencerminkan strategi ekonomi dan prioritas kebijakan dari masing-masing negara.
  • Konflik muncul antara pemerintah yang berupaya mengamankan pendapatan pajak dan investor yang khawatir terhadap pajak berlebihan yang dapat memicu aliran modal ke pasar global.
  • Upaya dan motivasi agar perpajakan aset kripto berhasil, diperlukan kebijakan yang seimbang, tidak berfokus hanya pada pengumpulan pendapatan, tetapi juga mendukung perkembangan pasar yang sehat.

Perdagangan dan Pajak atas aset kripto

Pengenaan pajak atas transaksi aset kripto telah menjadi isu hangat yang terus dibahas sejak munculnya pasar perdagangan ini. Konflik utama terjadi adalah karena perbedaan prioritas antara pemerintah, yang berupaya mengoptimalkan pendapatan negara, dengan investor, yang khawatir akan dampak pajak terhadap keuntungan dari investasi mereka.

Dalam sistem kapitalis modern, pajak adalah elemen tak terhindarkan yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. Khusus untuk aset kripto, pajak memiliki potensi menjadi fondasi bagi perkembangan pasar melalui tiga pengaruh utama yaitu:

Pertama, pajak dapat membantu menciptakan pasar yang diakui secara resmi. Contohnya, pasar saham yang stabil sering kali didukung oleh regulasi pajak yang jelas atas keuntungan atau transaksi. Pengenaan pajak memberikan legitimasi pada aset dan mendukung keberlanjutan aktivitas pasar.

Kedua, regulasi yang tepat, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen di AS dan pembentukan Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) pada 2010, menunjukkan bagaimana aturan pajak dapat melindungi hak investor. Dalam konteks Web3, pembatasan produk yang tidak terkontrol serta pengawasan terhadap iklan yang tidak bertanggung jawab dapat mengurangi risiko kerugian pada investor.

Terakhir, pajak juga dapat memperjelas status hukum dan regulasi aset kripto, mempercepat integrasinya ke dalam sistem keuangan yang ada, serta meningkatkan kepercayaan dan stabilitas pasar secara keseluruhan.

Namun, karakter unik aset kripto tentunya juga menjadi faktor pertimbangan bahwa penerapan pajak kripto tidak bisa disamakan dengan sistem pada pasar saham. Pesatnya pertumbuhan kripto sering kali menyebabkan pajak dipandang hanya sebagai cara untuk memanfaatkan nilainya, sehingga memperburuk ketegangan antara pemerintah dan investor.

Laporan ini akan memberikan pandangan mengenai sistem perpajakan aset kripto di beberapa negara Asia. Melalui kajian terhadap dampak pembentukan pasar, perlindungan investor, dan integrasi sistem, dengan tujuan memberikan perspektif yang seimbang untuk mencerminkan kepentingan pemerintah dan kebutuhan investor.

Berita Terkait: Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading

Analisis Komparatif Pajak aset kripto di Pasar Utama Asia

Analisis Komparatif Pajak aset kripto di Pasar Utama Asia

Ilustrasi Gambar: Diagram lingkaran tersegmentasi yang menampilkan kebijakan pajak aset kripto di negara-negara Asia.

 


Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat 5 kebijakan perpajakan yang berbeda di negara-negara Asia. Perbedaan ini mencerminkan struktur ekonomi dan prioritas masing-masing pemerintah dalam mengelola aset kripto.


Sebagai contoh, Singapura menerapkan pendekatan fleksibel dengan membebaskan pajak atas keuntungan modal. Pajak penghasilan sebesar 17% hanya dikenakan jika aset kripto diakui sebagai sumber pendapatan. Kebijakan ini tentunya memperkuat posisi Singapura sebagai pusat aset kripto global. Demikian pula, Hong Kong yang sedang mempertimbangkan kebijakan untuk membebaskan pajak atas keuntungan investasi bagi hedge fund dan kantor keluarga. Langkah ini dirancang untuk menarik lebih banyak investor institusional ke wilayah mereka.


Sebaliknya, Jepang menerapkan tarif pajak yang tinggi, hingga 55%, untuk membatasi aktivitas spekulatif. Namun, pemerintah sedang meninjau proposal penurunan tarif pajak ini menjadi 20%, yang mengindikasikan kemungkinan perubahan strategi perpajakan di masa depan.

Berita Terkait: Pendapatan Pajak Crypto Indonesia Tembus Rp 798 Miliar!

Negara-Negara yang Menerapkan Bebas Pajak: Singapura, Hong Kong, Malaysia

Singapura, Hong Kong, dan Malaysia, sebagai pusat keuangan utama di Asia, telah mengadopsi kebijakan bebas pajak atas keuntungan bagi investor aset kripto. Pendekatan ini sejalan dengan strategi ekonomi jangka panjang mereka, yang menekankan daya saing melalui tarif pajak rendah.

Kebijakan ini konsisten dengan kerangka keuangan tradisional 3 negara tersebut, yang secara historis menarik modal global dengan membebaskan pajak atas keuntungan, termasuk dari investasi saham,  mereka menerapkan prinsip yang sama pada aset kripto, untuk membuktikan konsistensi dan komitmen terhadap strategi ekonomi berbasis liberalisasi pasar.

Strategi ini telah memberikan hasil signifikan. Misalnya, pada 2021, Singapura muncul sebagai pusat perdagangan aset kripto terbesar di Asia. Dengan kebijakan bebas pajak, investor aktif berpartisipasi di pasar, mempercepat pertumbuhannya.

Namun, kebijakan ini juga menghadirkan tantangan, seperti risiko spekulasi berlebih dan hilangnya potensi pendapatan pajak langsung. Sebagai gantinya, negara-negara ini mengandalkan pendapatan pajak tidak langsung dari pertumbuhan sektor jasa keuangan dan menerapkan regulasi ketat pada pedagang dan lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas pasar.

Negara dengan Pajak Progresif: Jepang dan Thailand

Jepang dan Thailand menerapkan tarif pajak progresif tinggi pada keuntungan transaksi aset kripto, yang mencerminkan tujuan sosial untuk redistribusi kekayaan melalui perpajakan kelompok berpenghasilan tinggi. Di Jepang, tarif maksimum sebesar 55% diterapkan secara konsisten dengan kebijakan pada aset keuangan tradisional.

Namun, pendekatan ini memiliki kelemahan yang signifikan. Salah satunya adalah risiko capital flight, di mana investor memindahkan aset mereka ke wilayah bebas pajak seperti Singapura, Hong Kong, atau Dubai. Selain itu, beban pajak yang tinggi berpotensi menghambat pertumbuhan pasar aset kripto secara keseluruhan, dan tantangan ini terus dipantau oleh otoritas regulasi untuk menilai efektivitas kebijakan dan menjaga daya saing pasar domestik.

Negara dengan Tarif Pajak Tetap: India

India menerapkan tarif pajak tetap sebesar 30% pada keuntungan transaksi aset kripto, berbeda dari sistem progresif yang umum pada pasar keuangan tradisional. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administratif dan transparansi pasar.

Kebijakan ini memiliki kelebihan, seperti kesederhanaan dalam pelaporan pajak dan pengurangan strategi penghindaran pajak. Namun, ada kelemahan yang signifikan, terutama dampaknya pada investor kecil. Tarif 30% berlaku tanpa memandang jumlah keuntungan, sehingga menciptakan beban yang berat bagi investor skala kecil. Selain itu, penerapan tarif yang sama untuk semua kelompok pendapatan memicu pertanyaan tentang keadilan.

Menyadari keterbatasan ini, pemerintah India sedang mengevaluasi langkah-langkah, seperti menurunkan tarif untuk transaksi kecil atau memberikan insentif bagi kepemilikan jangka panjang, guna menciptakan sistem yang lebih inklusif tanpa mengorbankan efisiensi.

Pendekatan Transisional: Korea Selatan

Korea Selatan mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati terhadap perpajakan aset kripto, mencerminkan ketidakpastian pasar. Pajak penghasilan investasi finansial yang awalnya dijadwalkan pada 2021 ditunda hingga 2025, sementara penerapan pajak aset kripto ditunda hingga 2027.

Pendekatan ini memberikan waktu bagi pasar untuk berkembang secara alami dan memungkinkan pemerintah mempelajari hasil kebijakan di negara lain, seperti Jepang dan Singapura. Dengan tujuan untuk merancang kerangka pajak yang lebih efektif berdasarkan pengalaman global.

Namun, tidak dapat dipungkiri, penundaan ini juga menghadirkan risiko. Ketidakjelasan pajak dapat menyebabkan kebingungan pasar dan mendorong aktivitas spekulatif berlebih. Selain itu, ketiadaan regulasi yang memadai dapat mengurangi perlindungan investor dan menghambat perkembangan pasar dalam jangka panjang.

Berita Terkait: Investor Kripto Muda Melonjak, Pajak RI Sentuh Rp1 Triliun!

Pajak Berdasarkan Transaksi: Indonesia

indonesia menerapkan sistem perpajakan berbasis transaksi yang membedakannya dari negara-negara Asia lainnya. Sistem ini mengenakan pajak penghasilan sebesar 0,1% dan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0,11% pada setiap transaksi. Kebijakan yang diperkenalkan pada Mei 2022 ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi pasar, menyederhanakan prosedur, dan mendorong penggunaan platform perdagangan kripto berlisensi. Dampaknya, volume transaksi pada pedagang aset kripto berlisensi di Indonesia telah meningkat sejak diimplementasikan.

Namun, tarif pajak seragam ini menimbulkan tantangan, terutama bagi pedagang kecil. Biaya kumulatif yang tinggi bagi pedagang dengan frekuensi transaksi tinggi dapat mengurangi likuiditas pasar. Untuk mengatasi kendala ini, pemerintah Indonesia tengah mengevaluasi kebijakan yang lebih inklusif, seperti pengurangan pajak untuk transaksi kecil dan insentif bagi investasi jangka panjang. Penyesuaian ini diharapkan dapat mempertahankan manfaat sistem berbasis transaksi sekaligus meningkatkan keadilan dan efisiensi pasar.

Konflik Antara Investor dan Pemerintah

Perpajakan aset kripto tetap menjadi polemik global antara pemerintah dan investor, dipicu oleh perbedaan sudut pandang terhadap aset digital. Tarif pajak tinggi dan beban kumulatif sering dianggap oleh investor sebagai hambatan pertumbuhan pasar. Pelarian modal ke yurisdiksi bebas pajak seperti Singapura dan Hong Kong atau ke platform luar negeri seperti Binance menjadi konsekuensi nyata dari kebijakan ini.


Sebaliknya, pemerintah melihat perdagangan aset kripto sebagai peluang baru bagi pendapatan negara, terutama untuk mengatasi defisit fiskal akibat pandemi COVID-19. Sistem pajak progresif Jepang dengan tarif hingga 55% dan tarif pajak tetap 30% di India menunjukkan fokus pemerintah pada pemungutan pajak, dan terkadang tidak adanya kebijakan pendukung untuk mendorong pertumbuhan pasar.

Pendekatan sepihak ini memperburuk ketegangan, karena investor menganggapnya sebagai langkah restriktif dan tidak visioner, sehingga untuk mengatasi konflik ini, diperlukan keseimbangan baru yang tidak hanya melibatkan penyesuaian tarif pajak, tetapi juga kebijakan inovatif yang mendorong pengembangan pasar sambil mengamankan pendapatan pajak yang berkelanjutan.

Berita Terkait: Tanpa Pajak! Ini 5 Negara Tujuan Favorit Trader Kripto

Strategi Aktivasi dan Revitalisasi Pasar Aset Kripto di Tingkat Nasional

Perpajakan aset kripto membawa dampak ganda, seperti mendukung pertumbuhan di beberapa negara, namun menimbulkan stagnasi di negara lain akibat kebijakan yang ketat.  Singapura menjadi contoh yang baik dengan membebaskan pajak atas keuntungan modal dan mendukung perusahaan blockchain melalui regulasi sandbox. Strategi ini menjadikannya pusat aset kripto terkemuka di Asia. Hong Kong juga menerapkan pendekatan proaktif, mempertahankan kebijakan bebas pajak untuk individu sambil memperluas akses bagi investor institusional melalui perdagangan ETF aset kripto mulai 2024. 

Sebaliknya, negara-negara dengan tarif pajak tinggi menghadapi tantangan berupa aliran investasi keluar, perusahaan inovatif, dan tenaga ahli, yang menghambat daya saing di sektor keuangan digital.  Keberhasilan perpajakan aset kripto memerlukan keseimbangan antara pengumpulan pendapatan pajak dan pengembangan pasar yang berkelanjutan. Pemerintah perlu terus menyesuaikan kebijakan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan jangka panjang.

Kesimpulan

Pajak atas aset kripto adalah langkah tak dapat dihindarkan dalam pengembangan pasar aset digital. Namun, efek stabilisasi yang diharapkan dari perpajakan memerlukan pertimbangan matang. Pajak transaksi sering disebut dapat mengurangi spekulasi dan volatilitas, tetapi tercatat menunjukkan bahwa dampaknya tidak selalu sesuai harapan.

Contoh nyata adalah Swedia pada 1986, pajak transaksi keuangan dinaikkan dari 50 menjadi 100 basis poin, 60% volume perdagangan di 11 saham utama Swedia berpindah ke pasar London. Hal ini menggarisbawahi konsekuensi tak terduga dari kebijakan pajak yang tidak terencana dengan baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyeimbangkan antara pemungutan pajak dan pembentukan lingkungan dan ekosistem pasar yang berkelanjutan. Investor juga dapat melihat perpajakan sebagai peluang untuk mendorong aktivitas perdagangan yang lebih stabil dan matang melalui institusionalisasi.

Keberhasilan perpajakan aset kripto tidak hanya bergantung pada tarif pajak, tetapi juga pada kemampuan pemerintah dan pelaku pasar menemukan pendekatan yang seimbang untuk mendukung pertumbuhan pasar aset digital dalam jangka panjang.

 

Artikel ini hasil Kolaborasi antara INDODAX x Tiger Research

gambar logo Perpajakan Aset Kripto di Asia: Bullish atau Bearish?

 

 

FAQ

1. Apa itu pajak aset kripto?

Pajak aset kripto adalah pajak atas transaksi atau keuntungan dari aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum. Jenisnya bisa berupa pajak penghasilan, keuntungan modal, atau transaksi.

2. Negara Asia mana yang membebaskan pajak kripto?

Singapura dan Hong Kong membebaskan pajak atas keuntungan kripto untuk menarik lebih banyak investor.

3. Bagaimana kebijakan pajak progresif memengaruhi investor?

Di negara seperti Jepang, pajak progresif hingga 55% membuat investor cenderung memindahkan aset mereka ke yurisdiksi bebas pajak.

4. Apa dampak pajak berbasis transaksi seperti di Indonesia?

Sistem ini meningkatkan transparansi, tetapi bisa membebani pedagang kecil dengan volume transaksi tinggi.

5. Mengapa beberapa negara menunda pajak kripto?

Korea Selatan, misalnya, menunda pajak untuk mempelajari dampak kebijakan global dan menghindari penghambatan pertumbuhan pasar.

 

Itulah informasi terkini seputar berita crypto hari ini,. Jangan lupa untuk mengaktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan pembaruan terbaru mengenai berbagai informasi menarik yang kami sajikan di Akademi crypto hanya di INDODAX Academy, sumber terpercaya untuk belajar tentang dunia kripto

 

Dan jangan lupa untuk terus mengikuti kami untuk mendapatkan informasi terkini seputar dunia crypto dan teknologi blockchain melalui Google News.

 

Selain itu untuk mempermudah kamu untuk trading crypto dengan mudah dan aman kamu dapat mendownload aplikasi crypto terbaik dari INDODAX melalui Google play store maupun melalui App Store sekarang juga!

 

Tag Terkait: #Berita Pajak Crypto#Berita Mata Uang Kripto, #BeritaRegulasiCrypto

Lebih Banyak dari Berita

Koin Baru dalam Blok

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
dot Polkadot 10.66%
bnb BNB 0.4%
sol Solana 5.37%
eth Ethereum 1.84%
ada Cardano 1.53%
pol Polygon Ecosystem Token 1.96%
trx Tron 2.39%
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
PENDLE/IDR
Pendle
85.597
32.62%
MAGIC/IDR
Treasure
4.600
30.27%
BIO/IDR
Bio Protoc
1.389
28.25%
SHAN/IDR
Shanum
5
25%
ZORA/IDR
ZORA
1.357
24.88%
Nama Harga 24H Chg
GXC/IDR
GXChain
17.205
-44.5%
ATT/IDR
Attila
2
-33.33%
KOK/IDR
Kok
2
-33.33%
LEVER/IDR
LeverFi
3
-25%
TOKO/IDR
Tokoin
3
-25%
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Tom Lee: Ethereum Bisa Salip Kapitalisasi Bitcoin

Tom Lee, analis pasar terkemuka dan salah satu pendiri Fundstrat

Overleveraged dalam Trading Kripto: Memahami Risiko dan Cara Menghindarinya
08/08/2025
Overleveraged dalam Trading Kripto: Memahami Risiko dan Cara Menghindarinya

Di dunia trading kripto, leverage sering dianggap sebagai pedang bermata

08/08/2025
TRIX Indicator: Memahami Triple Exponential Average untuk Analisis Pasar Kripto
08/08/2025
TRIX Indicator: Memahami Triple Exponential Average untuk Analisis Pasar Kripto

Di tengah dinamika pasar kripto yang bergerak cepat, trader membutuhkan

08/08/2025