Ketika kamu mulai berinvestasi di dunia kripto, kamu pasti sering mendengar istilah crypto seperti listing, delisting, dan relisting. Namun, sudahkah kamu memahami arti sebenarnya dari istilah-istilah ini?
Nah, dalam investasi, terutama di pasar kripto, memahami proses ini bukan hanya soal teknis, tetapi langkah penting untuk mengelola risiko dan memaksimalkan keuntungan.
Yuk, kita bahas secara tuntas ketiga istilah ini agar kamu makin percaya diri dalam mengambil keputusan investasi!
Apa Itu Listing Dalam Crypto? Proses Masuknya Koin ke Bursa
Listing adalah proses di mana sebuah aset kripto resmi dicatatkan dan mulai diperdagangkan di platform crypto exchange. Proses ini adalah langkah besar bagi proyek kripto karena membuka akses ke investor global.
Kenapa Listing Itu Penting?
- Likuiditas Tinggi: Setelah listing, aset lebih mudah diperjualbelikan, meningkatkan likuiditasnya.
- Eksposur Publik: Listing memberikan proyek akses ke basis pengguna yang lebih luas.
- Kepercayaan Pasar: Masuknya koin ke bursa terpercaya menunjukkan bahwa aset telah memenuhi standar tertentu, baik dari segi teknologi maupun regulasi.
Mengenal Perbedaan Listing, Deslisting Vs Relisting
Aspek | Listing | Delisting | Relisting |
Definisi | Proses pencatatan aset di bursa untuk memungkinkan perdagangan oleh publik. | Proses penghapusan aset dari bursa sehingga tidak lagi dapat diperdagangkan di pasar tersebut. | Proses pencatatan kembali aset yang sebelumnya dihapus dari bursa sehingga perdagangan dapat dilanjutkan. |
Tujuan | Memperluas akses ke modal, meningkatkan likuiditas, dan memberikan eksposur kepada publik. | Melindungi integritas bursa dari aset yang bermasalah atau tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. | Memberikan kesempatan kedua kepada aset untuk diperdagangkan setelah memenuhi kembali kriteria bursa. |
Kondisi Awal | Aset belum terdaftar di bursa dan tidak tersedia untuk diperdagangkan. | Aset sebelumnya telah terdaftar di bursa tetapi dihapus karena alasan tertentu. | Aset yang sebelumnya di-delisting dan telah memenuhi kembali persyaratan pencatatan. |
Pihak yang Memutuskan | Bursa, setelah evaluasi teknis dan regulasi. | Bursa atau pemilik aset, tergantung pada jenis delisting (voluntary atau forced). | Bursa, berdasarkan evaluasi bahwa aset telah memenuhi kembali kriteria pencatatan. |
Dampak bagi Investor | Investor mendapatkan akses untuk membeli dan menjual aset di pasar yang diatur. | Investor kehilangan akses untuk memperdagangkan aset di bursa tersebut, biasanya mengurangi likuiditas dan nilai aset. | Investor kembali mendapatkan akses untuk memperdagangkan aset di bursa dengan likuiditas dan eksposur pasar yang lebih baik. |
Proses dan kriteria Listing di Bursa Kripto
Biasanya platform crypto exchange memiliki standar yang ketat sebelum menerima koin baru. Ini dilakukan untuk melindungi pengguna, menjaga ekosistem tetap sehat, dan memastikan bahwa aset yang diperdagangkan benar-benar memiliki nilai dan prospek jangka panjang.
Berikut adalah beberapa kriteria utama yang menjadi perhatian dalam proses listing:
1.Teknologi Proyek
Keamanan Blockchain: Blockchain yang digunakan harus memiliki arsitektur keamanan yang terbukti, seperti mekanisme konsensus yang andal (Proof-of-Work, Proof-of-Stake, atau varian lainnya). Proyek dengan kelemahan teknis yang dapat dieksploitasi biasanya tidak lolos seleksi.
Inovasi Teknologi: Bursa menilai apakah teknologi yang diusung proyek membawa nilai tambah baru ke industri, misalnya mendukung transaksi yang lebih cepat, biaya rendah, atau kompatibilitas dengan aplikasi DeFi.
Skalabilitas: Proyek harus menunjukkan bahwa teknologinya mampu menangani pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi tanpa mengorbankan kecepatan atau biaya.
Audit Smart Contract: Jika proyek menggunakan smart contract, bursa akan memastikan kode tersebut telah diaudit oleh pihak ketiga independen untuk menghindari potensi kerentanan.
2.Tim dan Kredibilitas
Rekam Jejak Tim: Bursa akan memeriksa latar belakang tim pengembang, termasuk pengalaman mereka di industri blockchain, proyek sebelumnya, dan afiliasi dengan institusi terpercaya.
Transparansi Identitas: Tim proyek yang anonim atau tidak transparan tentang identitasnya sering kali menjadi tanda bahaya (red flag). Bursa lebih cenderung memilih proyek dengan tim yang terbuka dan dapat diverifikasi.
Komitmen terhadap Komunitas: Bursa juga memantau interaksi tim dengan komunitasnya, termasuk bagaimana mereka menangani umpan balik, menyelesaikan masalah, dan membangun hubungan jangka panjang dengan investor.
3.Tokenomics yang Sehat
Distribusi Token: Bursa akan menilai bagaimana token didistribusikan, termasuk alokasi untuk tim, investor awal, dan komunitas. Distribusi yang terlalu terpusat pada satu pihak dapat menimbulkan risiko manipulasi harga.
Utilitas Token: Token yang berhasil di-listing biasanya memiliki kegunaan yang jelas dalam ekosistem proyeknya. Contoh utilitas meliputi pembayaran transaksi, partisipasi dalam tata kelola.
Sustainability Model: Bursa akan memeriksa apakah tokenomics proyek mendukung keberlanjutan jangka panjang, termasuk mekanisme untuk menghindari inflasi token yang berlebihan.
4. Regulasi dan Kepatuhan
Kepatuhan terhadap Regulasi Lokal: Proyek harus mematuhi peraturan di negara tempat bursa beroperasi. Misalnya, di Indonesia, aset kripto harus sesuai dengan daftar aset yang diizinkan oleh Bappebti.
Anti-Pencucian Uang (AML): Bursa memastikan proyek tidak digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.
5.Popularitas dan Permintaan Pasar
Minat Komunitas: Bursa memantau apakah proyek memiliki komunitas yang aktif dan solid. Proyek dengan basis pengguna yang besar cenderung memiliki potensi perdagangan yang tinggi.
Dukungan dari Investor Terkenal: Jika proyek mendapatkan pendanaan dari venture capital atau institusi terkemuka, hal ini menambah kredibilitasnya.
Aktivitas di Media Sosial: Bursa juga memperhatikan bagaimana proyek berinteraksi di media sosial, termasuk aktivitas promosi dan keterlibatan pengguna.
6.Pemantauan Berkelanjutan
Setelah listing, bursa crypto pada umumnya terus memantau kinerja proyek. Jika proyek tidak lagi memenuhi kriteria atau menunjukkan tanda-tanda penurunan kualitas, bursa dapat mengambil langkah untuk mempertimbangkan delisting.
Mengenal Delisting: Ketika Koin Tidak Lagi Diperdagangkan
Delisting adalah proses penghapusan aset kripto dari bursa. Setelah delisting, aset tersebut tidak lagi tersedia untuk diperdagangkan di platform itu.
Jenis-Jenis Delisting
- Voluntary Delisting: Dilakukan atas permintaan proyek kripto itu sendiri, misalnya karena restrukturisasi atau ingin fokus ke pasar tertentu.
- Forced Delisting: Dilakukan oleh bursa karena koin tidak lagi memenuhi kriteria, seperti volume perdagangan rendah, masalah keamanan, atau konflik regulasi.
Dampak Delisting bagi Investor
- Likuiditas Turun: Setelah delisting, koin hanya bisa diperdagangkan di pasar OTC (over-the-counter) atau bursa kecil.
- Penurunan Harga: Ketidakpastian akibat delisting sering memicu penurunan harga aset.
Tips untuk Kamu: Pantau terus berita tentang asetmu. Delisting bukan akhir dari segalanya, tapi penting untuk tahu alasannya sebelum membuat keputusan.
Relisting: Kesempatan Kedua untuk Koin Kripto
Relisting adalah proses di mana koin yang sebelumnya dihapus dari bursa kembali dicatatkan untuk diperdagangkan. Biasanya ini terjadi setelah masalah yang menyebabkan delisting berhasil diselesaikan.
Apa yang Membuat Koin Bisa Relisting?
- Perbaikan Kinerja: Proyek menunjukkan pertumbuhan yang signifikan.
- Kepatuhan Regulasi: Aset kembali memenuhi persyaratan hukum.
- Permintaan Pasar: Minat dari komunitas dan investor meningkat.
Kesimpulan
Listing, delisting, dan relisting adalah bagian dari dinamika dunia kripto yang harus kamu pahami. Dengan memahami ketiga proses ini, kamu bisa mengelola risiko, memanfaatkan peluang, dan menjadi investor yang lebih cerdas.
Jadi, apakah kamu sudah siap melangkah lebih jauh dalam dunia investasi kripto? Jangan lupa untuk terus belajar dan meningkatkan wawasanmu bersama artikel Akademi crypto di Indodax Academy. Karena investasi cerdas dimulai dari edukasi yang tepat!
FAQ
1.Apa itu listing dalam dunia kripto?
Listing adalah proses mencatatkan aset kripto di bursa sehingga dapat diperdagangkan oleh publik. Proses ini meningkatkan likuiditas, eksposur, dan kepercayaan pasar terhadap aset tersebut.
2.Apa alasan umum sebuah koin mengalami delisting?
Koin dapat di-delist karena volume perdagangan rendah, masalah regulasi, isu keamanan, atau kinerja proyek yang tidak memenuhi standar bursa.
3.Apa dampak delisting bagi investor?
Delisting dapat mengurangi likuiditas koin, membuatnya sulit diperdagangkan, dan sering kali menyebabkan penurunan harga karena ketidakpastian pasar.
4.Apakah koin yang sudah di-delist bisa kembali diperdagangkan?
Ya, melalui proses relisting, koin dapat kembali dicatatkan jika memenuhi syarat bursa, seperti perbaikan kinerja dan kepatuhan terhadap regulasi.
5.Mengapa kamu perlu memahami proses listing, delisting, dan relisting?
Dengan memahami proses ini membantu kamu mengelola risiko, mengevaluasi potensi koin, dan membuat keputusan investasi yang lebih bijak.
Author: AL