Request (REQ) Coin Kini Sudah Resmi di INDODAX
icon search
icon search

Top Performers

Request (REQ) Kini Hadir di INDODAX!

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Request (REQ) Kini Hadir di INDODAX!

Request (REQ) coin Kini Hadir di INDODAX!

Daftar Isi

Sebagai crypto exchange terbesar dan terpercaya di Indonesia, INDODAX terus mengikuti berkembangnya industri kripto yang pesat dengan memperluas jajaran aset kripto yang dapat diperjualbelikan, salah satunya Request (REQ).

 

Artikel ini akan memperkenalkan Request (REQ) yang baru saja ditambahkan di INDODAX pada jaringan ERC-20. Lalu, apa itu Request (REQ) dan bagaimana cara membelinya?

 

Yuk, baca di bawah ini untuk kenali Request (REQ) coin sebelum membeli!

 

Request (REQ) Token

Data dan Informasi 

REQ coin terdaftar di Coinbase, Binance, crypto.com, Bancor dan banyak bursa lainnya. Token REQ mendukung protokol sumber terbuka Jaringan Permintaan melalui beberapa mekanisme: anti-spam, tata kelola, staking, diskon, dan independensi.

 

Token utilitas Permintaan (REQ), diluncurkan pada tahun 2017, memastikan kinerja dan stabilitas Jaringan Permintaan. Jaringan Permintaan adalah sistem pembayaran terdesentralisasi berbasis Ethereum di mana siapa pun dapat meminta pembayaran dan menerima uang dengan aman. Hal ini menghilangkan persyaratan bagi pihak ketiga untuk menyediakan solusi pembayaran yang lebih murah dan aman yang dapat digunakan dengan semua mata uang global.

 

Saat pengguna membuat permintaan pembayaran, mereka menentukan ke alamat mana pembayaran harus dialokasikan dan jumlahnya. Pengguna juga dapat menentukan syarat dan ketentuan pembayaran, meningkatkan permintaan sederhana menjadi faktur. Setelah ini selesai, pengguna dapat membagikan permintaan mereka untuk dibayar oleh rekanan mereka.

 

Setiap langkah didokumentasikan dan disimpan di jaringan Permintaan, memungkinkan semua orang yang terlibat dengan mudah melacak semua faktur dan pembayaran untuk tujuan akuntansi.

 

Permintaan juga terintegrasi dengan peraturan perundang-undangan di seluruh dunia agar tetap mematuhi undang-undang perdagangan masing-masing negara.

 

Pendiri Request (REQ) Token

Request Network adalah protokol terdesentralisasi. Siapa pun dapat berkontribusi pada pengembangan protokol dan mengirimkan permintaan penarikan di GitHub. Pendiri Permintaan adalah Christophe Lassuyt dan Etienne Tatur.

 

Christophe Lassuyt saat ini adalah manajer komunitas utama di Request. Dia adalah Alumni Ycombinator dan telah menjadi pengusaha di industri kripto dan web3 selama +8 tahun.

 

Etienne Tatur adalah kepala petugas teknis Permintaan. Sebelumnya, ia juga berpartisipasi dalam Ycombinator Winter 2017 dan telah membuat proyek di industri web3 sejak tahun 2014.

 

Peringkat Aset Kripto Request (REQ) Token

Per 3 Januari 2024, peringkat Request (REQ) coin menurut website CoinMarketCap adalah #377, dengan kap pasar sebesar IDR 1,371,851,507,847. Perkiraan jumlah suplai yang beredar adalah sebesar 999,681,755 REQ dengan maksimal suplai 999,877,117 REQ.

 

Cara Beli Aset Kripto Request (REQ) Token di INDODAX

Setelah mengenali tentang apa itu Request (REQ), kamu bisa melakukan investasi untuk #AsetMasaDepan di INDODAX pada Request (REQ) coinsecara mudah dan aman dengan mengunjungi website INDODAX. Kamu juga bisa mengunduh INDODAX Mobile App melalui App Store atau Google Play Store pada perangkat kamu.

 

Berikut adalah cara membeli aset kripto Request (REQ) di INDODAX:

 

  1. Lakukan register di INDODAX jika belum terdaftar sebagai Member INDODAX atau masuk ke akun INDODAX yang dimiliki
  2. Kemudian, lakukan deposit dengan membaca cara melakukan deposit berikut
  3. Setelah berhasil melakukan deposit dan saldo telah masuk ke akun INDODAX, kunjungi market INDODAX
  4. Cari REQ pada market IDR (REQ to IDR), dan klik untuk mengunjungi halaman aset kripto tersebut
  5. Pada halaman aset kripto tersebut, tentukan dan masukkan saldo serta harga beli REQ yang diinginkan, atau langsung beli secara instan (dengan harga saat itu)
  6. Selanjutnya, tunggu harganya meningkat selama beberapa waktu
  7. Setelah harganya meningkat, aset dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi dengan metode Instan
  8. Jika menjual menggunakan metode Limit, order jual dapat dilakukan setelah membeli aset dan pastikan angka jual yang dimasukkan lebih tinggi 

 

Itulah tadi pembahasan mengenai aset kripto Request (REQ) coin. Jangan sampai terlewatkan informasi penting terupdate mengenai aset kripto lainya ya di sosial Media (Twitter dan Telegram) INDODAX.

 

Selain itu ada satu informasi menarik untuk kamu yang ingin menginvestasikan aset kripto. Kini Indodax telah menghadirkan fitur terbaru yang bernama staking crypto. Dimana dengan memanfaatkan fitur ini kamu dapat memanfaatkan sepenuhnya aset kripto kamu dan mendapatkan keuntungan tambahan melalui staking crypto.

 

Yuk, investasi aset kripto di INDODAX untuk #AsetMasaDepan sekarang juga

Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Halving Bitcoin Cash: Apa Dampak dan Perbandingan Vs Halving Bitcoin
26/04/2024
Halving Bitcoin Cash: Apa Dampak dan Perbandingan Vs Halving Bitcoin

Salah satu peristiwa penting dalam ekosistem kripto adalah halving Bitcoin

26/04/2024
Selain Bitcoin, Ada Dash Halving: Ketahui Perbedaan & Waktunya
24/04/2024
Selain Bitcoin, Ada Dash Halving: Ketahui Perbedaan & Waktunya

Dalam dunia aset kripto, khususnya pada Bitcoin, halving adalah sebuah

24/04/2024
Beam (BEAM) Kini Hadir di INDODAX!
23/04/2024
Beam (BEAM) Kini Hadir di INDODAX!

Pada akhir 2023, Merit Circle beralih ke BEAM sebagai token

23/04/2024