Pembahasan tentang crypto sering berhenti pada satu pertanyaan besar: halal atau haram, terutama saat kamu mulai memahami dasar seperti apa itu Bitcoin dan bagaimana cara kerjanya. Pertanyaan ini wajar muncul karena aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, dan berbagai crypto lain punya karakter yang berbeda dari uang, emas, saham, maupun komoditas tradisional.
Di satu sisi, crypto dianggap sebagai aset bernilai karena bisa dimiliki, disimpan, dan diperdagangkan. Di sisi lain, volatilitasnya tinggi, teknologinya kompleks, dan cara penggunaannya bisa berbeda-beda. Ada yang membeli crypto sebagai investasi jangka panjang, ada yang memperdagangkannya secara harian melalui aktivitas seperti trading crypto, ada pula yang mencoba menggunakannya sebagai alat pembayaran.
Dalam konteks inilah istilah tarjih menjadi relevan. Tarjih bukan sekadar istilah keagamaan yang jauh dari kehidupan modern. Justru melalui pendekatan seperti tarjih, sebuah persoalan baru dapat ditimbang dengan lebih hati-hati, termasuk ketika umat Islam berhadapan dengan teknologi finansial seperti crypto.
Apa Itu Tarjih dalam Islam?
Tarjih adalah proses memilih pendapat yang dianggap lebih kuat ketika terdapat beberapa pandangan dalam persoalan hukum Islam. Secara sederhana, tarjih berarti menguatkan salah satu pendapat berdasarkan dalil, argumentasi, dan pertimbangan yang lebih kokoh.
Dalam tradisi fikih, perbedaan pendapat adalah hal yang biasa. Satu persoalan bisa memiliki lebih dari satu pandangan karena ulama melihat dalil, konteks, dan dampaknya dari sudut yang berbeda. Tarjih hadir untuk menimbang pendapat-pendapat tersebut agar umat memiliki pegangan yang lebih jelas.
Misalnya, ketika muncul persoalan baru yang tidak disebut secara eksplisit dalam teks klasik, para ulama tidak langsung mengambil kesimpulan secara sembarangan. Mereka melihat prinsip dasarnya, mencari padanan hukum, menilai manfaat dan risikonya, lalu menentukan pendapat yang paling kuat.
Karena itu, tarjih tidak bisa dipahami sebagai sekadar “memilih salah satu pendapat”. Di dalamnya ada proses berpikir, penilaian, dan kehati-hatian. Inilah yang membuat istilah tarjih penting saat membahas crypto, sebab aset digital merupakan fenomena baru yang tidak bisa dinilai hanya dari satu sisi.
Mengenal Majelis Tarjih Muhammadiyah
Dalam Muhammadiyah, istilah tarjih sangat lekat dengan Majelis Tarjih dan Tajdid. Lembaga ini berperan dalam mengkaji persoalan keagamaan, sosial, ekonomi, kesehatan, teknologi, hingga isu-isu kontemporer yang membutuhkan panduan hukum Islam.
Majelis Tarjih tidak hanya melihat persoalan dari sisi teks keagamaan, tetapi juga mempertimbangkan perubahan zaman. Kata “tajdid” yang melekat pada lembaga ini menunjukkan adanya semangat pembaruan dalam memahami realitas baru tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
Pendekatan seperti ini membuat pembahasan crypto menjadi lebih menarik. Crypto bukan sekadar aset spekulatif, tetapi juga bagian dari perubahan besar dalam cara manusia memahami nilai, kepemilikan, transaksi, dan teknologi keuangan.
Ketika Muhammadiyah membahas crypto, fokusnya bukan hanya pada pertanyaan “boleh atau tidak”. Kajian tersebut juga melihat bagaimana crypto digunakan, apa tujuan penggunaannya, bagaimana risikonya, dan apakah cara transaksinya memenuhi prinsip muamalah yang benar.
Kenapa Tarjih Relevan untuk Membahas Crypto?
Crypto tidak lahir dari sistem keuangan lama. Aset ini muncul melalui teknologi blockchain, yaitu sistem pencatatan digital yang memungkinkan data kepemilikan dan transaksi tersimpan secara terbuka, terdistribusi, dan sulit dimanipulasi.
Karena bentuknya digital, crypto tidak memiliki wujud fisik seperti uang kertas atau emas. Nilainya juga tidak ditentukan oleh otoritas tunggal, melainkan oleh mekanisme pasar, kepercayaan pengguna, kelangkaan aset, teknologi, utilitas, serta tingkat adopsinya.
Situasi ini membuat crypto tidak bisa langsung disamakan dengan uang, saham, emas, atau barang dagangan biasa. Ia punya unsur aset, teknologi, jaringan, komoditas digital, sekaligus instrumen investasi. Di sinilah tarjih diperlukan agar penilaian hukumnya tidak dilakukan secara terburu-buru.
Jika crypto hanya dilihat dari volatilitasnya, orang bisa langsung menyimpulkan bahwa semua crypto haram karena berisiko. Namun, jika hanya dilihat dari potensi keuntungannya, orang juga bisa terlalu mudah menganggap semua aktivitas crypto boleh. Dua sikap ekstrem ini sama-sama berisiko karena mengabaikan konteks penggunaan.
Tarjih membantu pembahasan menjadi lebih proporsional. Yang dinilai bukan hanya nama asetnya, tetapi juga fungsi, akad, risiko, manfaat, regulasi, dan praktik transaksinya.
Transformasi Uang dan Lahirnya Aset Digital
Untuk memahami kenapa crypto menjadi bahan kajian serius, kamu perlu melihat perubahan panjang dalam sistem nilai. Manusia pernah menggunakan sistem barter, lalu berpindah ke logam mulia seperti emas dan perak, kemudian memakai uang kertas, hingga akhirnya hidup dalam sistem keuangan digital.
Uang modern tidak lagi selalu bergantung pada bentuk fisik. Nilainya banyak ditentukan oleh kepercayaan masyarakat terhadap negara, lembaga keuangan, dan sistem ekonomi yang mengaturnya. Saat transaksi digital makin dominan, bentuk uang dan aset juga ikut berubah.
Crypto muncul di tengah perubahan tersebut. Ia menawarkan bentuk kepemilikan digital yang bisa dipindahkan melalui jaringan blockchain. Bagi sebagian orang, crypto dipandang sebagai aset alternatif. Bagi sebagian lain, crypto masih dianggap terlalu berisiko karena harganya bergerak sangat cepat.
Perubahan inilah yang membuat kajian hukum crypto tidak cukup hanya memakai kacamata lama. Aset digital perlu dibaca melalui fikih muamalah, regulasi, teknologi, dan perilaku pasar. Tanpa pemahaman ini, pembahasan halal atau haram bisa menjadi terlalu dangkal.
Hukum Crypto Menurut Muhammadiyah
Dalam pandangan terbaru Muhammadiyah, crypto tidak disamaratakan sebagai sesuatu yang mutlak haram dalam semua kondisi. Statusnya bergantung pada fungsi dan cara penggunaannya.
Ketika crypto diposisikan sebagai komoditas digital atau aset investasi, hukumnya dapat dipandang mubah atau diperbolehkan dengan syarat tertentu. Syarat ini sangat penting karena kebolehan tersebut bukan berarti semua bentuk transaksi crypto otomatis dibenarkan.
Investasi crypto harus bebas dari unsur maisir, gharar, dan riba. Maisir berkaitan dengan praktik yang menyerupai perjudian. Gharar berkaitan dengan ketidakjelasan yang berlebihan. Riba berkaitan dengan tambahan yang dilarang dalam transaksi tertentu.
Namun, ketika crypto digunakan sebagai alat pembayaran, statusnya berbeda. Dalam konteks Indonesia, crypto tidak diperbolehkan menjadi alat tukar untuk transaksi barang dan jasa karena alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Dengan kata lain, crypto dapat dipahami sebagai aset, tetapi tidak boleh dipakai sebagai pengganti uang resmi dalam transaksi pembayaran.
Perbedaan ini penting karena banyak orang sering mencampuradukkan crypto sebagai aset dan crypto sebagai mata uang. Padahal, dua fungsi tersebut memiliki konsekuensi hukum yang berbeda.
Kenapa Crypto Bisa Boleh sebagai Aset, Tapi Tidak sebagai Alat Bayar?
Kebingungan terbesar biasanya muncul di titik ini: kalau crypto boleh dimiliki sebagai aset, kenapa tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran?
Jawabannya ada pada perbedaan fungsi. Sebagai aset, crypto dapat diperlakukan seperti komoditas digital yang memiliki nilai ekonomi. Orang bisa membelinya, menyimpannya, atau menjualnya kembali selama proses transaksinya sesuai aturan dan tidak melanggar prinsip syariah.
Namun sebagai alat pembayaran, crypto masuk ke ranah yang berbeda. Alat pembayaran membutuhkan legitimasi hukum, stabilitas sistem, dan pengakuan negara. Di Indonesia, transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah. Karena itu, penggunaan crypto untuk membeli barang atau jasa dapat bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Dari sudut syariah, kepatuhan pada aturan negara dalam urusan muamalah juga menjadi pertimbangan penting, selama aturan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip agama. Maka, larangan menggunakan crypto sebagai alat pembayaran bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut tertib hukum dan perlindungan masyarakat.
Di sinilah letak perbedaan yang harus dipahami pembaca. Crypto sebagai aset tidak otomatis sama dengan crypto sebagai uang. Satu bentuk penggunaan bisa dibolehkan dengan syarat, sementara bentuk penggunaan lain bisa dilarang karena fungsi dan dampaknya berbeda.
Syarat Investasi Crypto agar Tidak Keluar dari Prinsip Syariah
Meskipun crypto dapat dipandang mubah sebagai aset, kebolehan itu tidak boleh dibaca sebagai lampu hijau untuk semua jenis aktivitas. Cara membeli, menjual, menyimpan, dan memperdagangkan crypto tetap harus diperhatikan.
Pertama, transaksi harus bebas dari maisir. Dalam konteks crypto, maisir bisa muncul ketika seseorang masuk pasar hanya untuk bertaruh pada pergerakan harga tanpa pemahaman, tanpa analisis, dan tanpa pengelolaan risiko. Jika aktivitasnya lebih dekat dengan adu nasib dibanding investasi, maka risikonya bukan hanya finansial, tetapi juga etis.
Kedua, transaksi harus bebas dari gharar berlebihan. Gharar bisa muncul ketika aset yang dibeli tidak jelas, proyeknya tidak transparan, informasinya menyesatkan, atau mekanisme transaksinya sulit dipahami. Karena itu, memilih aset crypto tidak cukup hanya melihat harga yang sedang naik. Kamu juga perlu memahami fungsi aset, likuiditas, risiko, reputasi proyek, serta legalitas platform yang digunakan.
Ketiga, transaksi harus bebas dari riba. Dalam ekosistem crypto, isu ini bisa muncul pada produk atau skema tertentu yang menjanjikan imbal hasil tetap, menggunakan pinjaman berbunga, atau melibatkan struktur keuangan yang tidak sesuai prinsip syariah.
Karena itu, aktivitas seperti spot trading dan kepemilikan aset perlu dibedakan dari praktik yang lebih spekulatif seperti margin trading, futures, short selling, leverage tinggi, atau skema manipulatif seperti pump and dump. Perbedaannya bukan sekadar istilah teknis, tetapi menyangkut tingkat risiko, kejelasan akad, dan potensi unsur spekulasi berlebihan.
Dengan memahami batas ini, pembaca tidak hanya tahu apakah crypto boleh atau tidak, tetapi juga tahu perilaku seperti apa yang perlu dihindari.
Risiko Crypto yang Perlu Dipahami Sebelum Investasi
Pembahasan hukum tidak boleh dipisahkan dari risiko. Crypto memiliki volatilitas tinggi, yaitu kondisi di mana harga bisa naik dan turun dengan cepat dalam waktu singkat. Harga aset seperti Bitcoin bisa naik tajam, tetapi juga bisa turun dalam waktu singkat. Pergerakan seperti ini bisa menjadi peluang bagi investor yang memahami risikonya, tetapi bisa menjadi masalah besar bagi orang yang masuk hanya karena ikut tren.
Karena itu, literasi keuangan digital menjadi bagian penting dari pembahasan crypto. Kamu perlu memahami bahwa crypto bukan instrumen yang cocok untuk semua orang. Ada risiko pasar, risiko teknologi, risiko keamanan akun, risiko regulasi, hingga risiko psikologis ketika harga bergerak ekstrem.
Salah satu prinsip yang sering disarankan adalah menggunakan uang dingin, yaitu dana yang tidak dipakai untuk kebutuhan pokok, cicilan, pendidikan, kesehatan, atau dana darurat. Prinsip ini bukan sekadar nasihat umum, tetapi bagian dari kehati-hatian agar investasi tidak merusak stabilitas keuangan pribadi maupun keluarga.
Investasi yang sehat tidak hanya mengejar keuntungan. Ia juga menuntut kemampuan membaca risiko, menahan emosi, memilih platform yang legal, dan memahami bahwa kerugian selalu mungkin terjadi.
Apakah Crypto Bisa Dikenakan Zakat?
Salah satu poin menarik dalam pembahasan terbaru tentang crypto adalah kemungkinan aset digital masuk dalam objek zakat. Jika crypto dipandang sebagai harta atau aset bernilai, maka kepemilikannya dapat memiliki konsekuensi zakat ketika telah memenuhi syarat tertentu.
Secara umum, zakat atas aset berkaitan dengan nilai kepemilikan, batas nisab, dan masa kepemilikan. Jika crypto dimiliki sebagai aset investasi dan nilainya telah mencapai batas tertentu, maka pembahasan zakat menjadi relevan.
Ini menunjukkan bahwa crypto tidak lagi hanya dipandang sebagai fenomena teknologi, tetapi juga sebagai bagian dari kepemilikan ekonomi. Ketika aset digital memiliki nilai nyata bagi pemiliknya, maka aspek keadilan, distribusi, dan tanggung jawab sosial juga ikut masuk dalam pembahasan.
Bagi pembaca Muslim, poin ini penting karena investasi tidak berhenti pada profit. Ada dimensi tanggung jawab yang perlu diperhatikan, terutama ketika aset yang dimiliki telah berkembang dan memenuhi ketentuan zakat.
Cara Memahami Crypto secara Lebih Bijak
Setelah memahami tarjih, pandangan Muhammadiyah, dan syarat-syarat syariah, crypto sebaiknya tidak dilihat secara hitam putih. Yang perlu dinilai adalah bagaimana aset tersebut digunakan.
Jika crypto dibeli sebagai aset digital melalui platform legal, dengan pemahaman risiko yang memadai, tanpa unsur judi, tanpa ketidakjelasan berlebihan, dan tanpa skema riba, maka posisinya berbeda dari aktivitas spekulatif yang memakai leverage tinggi atau sekadar mengejar keuntungan cepat.
Kamu juga perlu membedakan antara investasi dan perilaku impulsif. Investasi menuntut riset, manajemen risiko, kesabaran, dan keputusan yang rasional. Perilaku impulsif biasanya muncul karena FOMO, ikut ajakan orang lain, atau tergoda janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Di sinilah edukasi menjadi sangat penting. Semakin kompleks aset yang dibeli, semakin besar pula kebutuhan untuk memahami cara kerjanya. Crypto bukan hanya soal harga hari ini, tetapi juga soal teknologi, keamanan, regulasi, utilitas, dan cara seseorang mengelola risikonya.
Kesimpulan
Tarjih adalah proses memilih pendapat yang lebih kuat berdasarkan dalil, konteks, dan pertimbangan yang matang. Dalam pembahasan crypto, konsep ini membantu pembaca memahami bahwa hukum sebuah aset digital tidak bisa diputuskan hanya dari nama atau popularitasnya.
Pandangan Muhammadiyah tentang crypto menunjukkan adanya pembedaan yang jelas. Crypto dapat dipandang mubah sebagai aset atau komoditas digital selama memenuhi prinsip syariah, tetapi tidak diperbolehkan sebagai alat pembayaran di Indonesia karena bertentangan dengan aturan penggunaan rupiah.
Pemahaman ini membuat diskusi crypto menjadi lebih jernih. Yang menentukan bukan hanya asetnya, tetapi juga tujuan, cara transaksi, tingkat risiko, dan kepatuhan terhadap aturan. Crypto bisa menjadi bagian dari strategi investasi digital, tetapi tetap membutuhkan literasi, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
Bagi kamu yang ingin memahami crypto dari sudut pandang Islam, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya “halal atau haram”, tetapi juga “bagaimana cara menggunakannya dengan benar”. Dari sanalah keputusan investasi bisa lebih rasional, lebih aman, dan lebih sesuai dengan prinsip yang kamu pegang.
FAQ
1. Apa itu tarjih dalam Islam?
Tarjih adalah proses memilih pendapat yang dianggap lebih kuat ketika terdapat beberapa pandangan dalam hukum Islam. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan dalil, argumentasi, konteks, manfaat, dan risiko dari sebuah persoalan. Dalam isu modern seperti crypto, tarjih membantu menilai apakah suatu praktik bisa diterima secara syariah atau justru perlu dibatasi.
2. Apa hubungan tarjih dengan Muhammadiyah?
Dalam Muhammadiyah, tarjih dikenal melalui Majelis Tarjih dan Tajdid. Lembaga ini mengkaji berbagai persoalan keagamaan dan sosial, termasuk isu ekonomi modern seperti crypto. Melalui pendekatan tarjih, Muhammadiyah berusaha memberikan panduan hukum yang tidak hanya berbasis dalil, tetapi juga memahami perkembangan zaman.
3. Apakah crypto halal menurut Muhammadiyah?
Crypto dapat dipandang mubah atau diperbolehkan sebagai aset investasi, selama tidak mengandung unsur maisir, gharar, dan riba. Namun, crypto tidak diperbolehkan sebagai alat pembayaran di Indonesia karena alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Jadi, status hukumnya bergantung pada fungsi dan cara penggunaannya.
4. Kenapa crypto tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran?
Crypto tidak boleh digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia karena regulasi menetapkan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, alat tukar membutuhkan pengakuan hukum dan stabilitas sistem. Karena crypto belum berstatus sebagai uang resmi, penggunaannya untuk transaksi belanja dapat bertentangan dengan aturan yang berlaku.
5. Apakah trading crypto halal?
Trading crypto tidak bisa disamaratakan. Aktivitas jual beli aset secara spot bisa berbeda dari praktik seperti futures, margin trading, leverage tinggi, short selling, atau skema pump and dump. Jika transaksi mengandung spekulasi berlebihan, ketidakjelasan, manipulasi, atau unsur riba, maka praktik tersebut dapat bermasalah secara syariah.
6. Apa saja unsur yang harus dihindari dalam investasi crypto?
Ada tiga unsur utama yang perlu dihindari, yaitu maisir, gharar, dan riba. Maisir berkaitan dengan perjudian atau adu nasib. Gharar berkaitan dengan ketidakjelasan yang berlebihan. Riba berkaitan dengan tambahan yang dilarang dalam transaksi tertentu. Selain itu, investor juga perlu menghindari proyek tidak jelas, janji profit tidak realistis, dan keputusan investasi karena FOMO.
7. Apakah Bitcoin termasuk halal atau haram?
Status Bitcoin bergantung pada cara penggunaannya. Jika Bitcoin diposisikan sebagai aset digital yang dimiliki melalui transaksi jelas, memakai platform legal, dan tidak digunakan untuk praktik yang mengandung maisir, gharar, atau riba, maka pembahasannya masuk dalam kategori aset. Namun, jika digunakan untuk pembayaran atau aktivitas spekulatif yang berlebihan, hukumnya bisa berbeda.
8. Apakah crypto wajib zakat?
Crypto dapat dikenakan zakat jika dipandang sebagai harta bernilai dan telah memenuhi syarat zakat, seperti mencapai nisab dan ketentuan kepemilikan. Karena crypto memiliki nilai ekonomi bagi pemiliknya, aset ini dapat diperlakukan seperti aset lain yang perlu diperhitungkan dalam kewajiban zakat.
9. Apakah investasi crypto cocok untuk semua orang?
Tidak semua orang cocok berinvestasi di crypto. Aset ini memiliki volatilitas tinggi dan membutuhkan pemahaman risiko yang matang. Sebelum membeli crypto, kamu perlu memastikan dana yang digunakan bukan uang kebutuhan pokok, memahami aset yang dibeli, memakai platform legal, dan siap menghadapi kemungkinan kerugian.
10. Bagaimana cara investasi crypto yang lebih bijak menurut prinsip syariah?
Cara yang lebih bijak adalah memahami aset sebelum membeli, menghindari leverage berlebihan, tidak ikut skema manipulatif, memakai dana dingin, memilih platform yang legal, dan memastikan transaksi bebas dari maisir, gharar, serta riba. Dengan begitu, crypto tidak hanya dilihat sebagai peluang profit, tetapi juga sebagai aset yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Itulah informasi menarik tentang Tarjih yang bisa kamu eksplorasi lebih dalam di artikel populer Akademi crypto di INDODAX. Selain memperluas wawasan investasi, kamu juga bisa terus update dengan berita crypto terkini dan pantau langsung pergerakan harga aset digital di INDODAX Market.
Untuk pengalaman trading yang lebih personal, jelajahi juga layanan OTC trading kami di INDODAX. Jangan lupa aktifkan notifikasi agar kamu selalu mendapatkan informasi terkini seputar aset digital, teknologi blockchain, dan berbagai peluang trading lainnya hanya di INDODAX Academy.
Kamu juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya. Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Maksimalkan juga aset kripto kamu dengan fitur INDODAX Staking/Earn, cara praktis untuk mendapatkan penghasilan pasif dari aset yang kamu simpan. Segera register di INDODAX dan lakukan KYC dengan mudah untuk mulai trading crypto lebih aman, nyaman, dan terpercaya!
Dalam praktekknya, transparansi aset kini diadopsi oleh sejumlah platform kripto, salah satunya melalui publikasi data Proof of Reserves (PoR) dari pihak ketiga seperti CoinMarketCap. Di Indonesia, Indodax termasuk platform yang secara rutin memperbarui informasi tersebut agar dapat diakses publik.
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media kami di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram






Polkadot 2.25%
BNB 0.52%
Solana 4.62%
Ethereum 2.32%
Cardano 1.02%
Polygon Ecosystem Token 1.87%
Tron 2.75%
Pasar
