Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading
icon search
icon search

Top Performers

Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading

Home / Artikel & Tutorial / judul_artikel

Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading

Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan Ketahui Sebelum Trading

Daftar Isi

Seiring dengan meningkatnya popularitas kripto, pajak atas aset digital kini menjadi topik yang harus diperhatikan oleh para trader di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Memahami bagaimana pajak kripto dikenakan adalah langkah penting bagi trader sebelum memulai aktivitas trading. 

 

Artikel ini akan menguraikan kapan pajak kripto dikenakan, bagaimana cara menghitungnya, dan apa saja peraturan pajak yang berlaku di berbagai negara, termasuk Indonesia.

 

Apa Itu Pajak Kripto?

Pajak kripto merujuk pada kewajiban membayar pajak yang dikenakan atas keuntungan atau pendapatan yang diperoleh dari aktivitas jual-beli atau pertukaran aset kripto. Setiap negara memiliki regulasi atau peraturan yang berbeda-beda dalam mengklasifikasikan kripto, ada yang memperlakukannya sebagai aset modal dan ada yang menganggapnya sebagai mata uang asing.

 

Misalnya, di Inggris, kripto dianggap sebagai aset modal, sehingga keuntungan dari penjualannya dikenai pajak capital gains sebesar 20%. Di Italia, kripto dikategorikan sebagai mata uang asing, dan pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000, dengan tarif 26%.

 

Sementara di Indonesia, kripto dianggap sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Setiap transaksi kripto dikenakan PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari nilai transaksi bruto. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 2022 sebagai bagian dari peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

 

Berita Terkait: Pendapatan Pajak Crypto Indonesia Tembus Rp 798 Miliar!

 

Kapan Pajak Kripto Dikenakan?

Pajak kripto tidak selalu dikenakan pada setiap transaksi, melainkan hanya pada kondisi tertentu. Berikut beberapa situasi yang umum di mana pajak kripto biasanya berlaku:

 

  • Saat Menjual Aset Kripto 

Pajak dikenakan jika kamu menjual aset kripto dengan nilai lebih tinggi daripada harga beli. Keuntungan yang dihasilkan dari penjualan ini disebut capital gains, dan dapat dikenakan pajak.

 

  • Pertukaran Kripto 

Jika kamu menukar satu jenis kripto dengan mata uang fiat atau kripto lainnya, transaksi ini juga bisa dikenakan pajak, terutama jika nilai aset yang diterima lebih tinggi dari nilai aset yang dijual.

 

  • Kripto sebagai Penghasilan 

Jika kamu menerima kripto sebagai pembayaran atau hadiah, nilai dari aset tersebut dianggap sebagai penghasilan yang bisa dikenai pajak.

 

  • Keuntungan dari Mining dan Staking 

Keuntungan yang diperoleh dari aktivitas mining atau staking juga dianggap sebagai penghasilan yang bisa dikenai pajak, tergantung pada peraturan yang berlaku di negara kamu.

 

Cara Menghitung Pajak Kripto

Cara Menghitung Pajak Kripto

Menghitung pajak dari transaksi kripto memerlukan pencatatan yang teliti. Berikut adalah langkah-langkah dasar untuk menghitung pajak kripto:

 

1.Simpan Catatan Transaksi 

Setiap kali kamu melakukan transaksi, baik itu pembelian, penjualan, maupun pertukaran, pastikan untuk mencatat semua detailnya. Ini akan memudahkan kamu dalam menghitung pajak yang harus dibayar.

 

2.Hitung Keuntungan (Capital Gains) 

Pajak biasanya dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dari selisih antara harga beli dan harga jual aset kripto. Misalnya, jika kamu membeli Bitcoin seharga $10,000 dan menjualnya seharga $15,000, maka keuntungan $5,000 akan dikenakan pajak.

 

3.Contoh di Indonesia

Jika kamu melakukan transaksi kripto di Indonesia, kamu akan dikenai PPN sebesar 0,11% dan PPh sebesar 0,1% dari total nilai transaksi, baik itu dalam bentuk rupiah maupun kripto lainnya.

 

Berita Terkait: Pajak Crypto Korea Ditunda: Apa Langkah Selanjutnya?

 

Perbedaan Pajak Kripto di Berbagai Negara

Aturan perpajakan kripto sangat bervariasi di berbagai negara. Berikut adalah beberapa contoh yang paling umum:

 

1.Inggris 

Kripto dianggap sebagai aset modal dan dikenai pajak capital gains sebesar 20% atas keuntungan yang diperoleh dari penjualan, seperti informasi yang kami kutip dari website cryptodaily.co.uk.

 

2.Italia 

Pajak hanya dikenakan jika keuntungan melebihi €2.000, dengan tarif 26%. Kripto di Italia dikategorikan sebagai mata uang asing.

 

3.Amerika Serikat 

Aset kripto diperlakukan sebagai properti dan dikenakan pajak berdasarkan tarif progresif yang tergantung pada tingkat pendapatan seseorang.

 

4.Indonesia 

Sejak 2022, Indonesia menerapkan pajak atas transaksi kripto berupa PPN 0,11% dan PPh 0,1% dari nilai transaksi bruto. Aturan ini berlaku untuk semua transaksi jual-beli kripto di platform yang terdaftar dan diatur oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

 

Berita Terkait: Yunani Akan Kenakan Pajak 15% pada Keuntungan Kripto

 

Perubahan Peraturan Pajak Kripto di Masa Depan

Peraturan pajak kripto terus berubah mengikuti perkembangan industri. Sebagai contoh, pada tahun 2023, pemerintah Inggris bersama 48 negara lainnya menyetujui pelaksanaan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF). Framework ini mengharuskan platform kripto untuk melaporkan informasi transaksi penggunanya kepada otoritas pajak, dan diperkirakan akan mulai berlaku pada 2027.

 

Di Indonesia, peraturan pajak kripto telah diatur melalui PMK No. 68/PMK.03/2022, namun bisa saja mengalami penyesuaian di masa depan seiring perkembangan dan peningkatan adopsi aset digital.

 

Kesimpulan

Nah, itulah tadi pembahasan tentang bagaimana pajak kripto dikenakan, mulai dari pengertian, cara menghitung hingga perubahan peraturan pajaknya yang bisa kamu baca selengkapnya di Akademi crypto di INDODAX Academy. 

 

Sebagai kesimpulan dengan memahami bagaimana pajak kripto dikenakan adalah hal yang penting bagi setiap trader, baik pemula maupun berpengalaman. Pajak dikenakan atas keuntungan yang diperoleh dari transaksi aset kripto, dan aturan pajaknya sangat bervariasi di berbagai negara. 

 

Di Indonesia, pajak kripto sudah diatur melalui PPN dan PPh, yang wajib dipenuhi oleh para pelaku pasar. Dengan mengikuti panduan ini, trader dapat mengelola kewajiban pajak mereka dengan lebih baik dan menghindari masalah hukum di kemudian hari.

 

FAQ

1.Apakah saya harus membayar pajak jika hanya menyimpan kripto?

Pajak biasanya dikenakan ketika kamu menjual atau menukar kripto. Namun, jika kripto dianggap sebagai penghasilan atau hadiah, pajak mungkin tetap berlaku di beberapa negara.

2.Bagaimana cara melaporkan pajak kripto?

Di banyak negara, kamu dapat menggunakan layanan pelaporan pajak otomatis atau menyewa jasa ahli pajak yang berpengalaman dalam perpajakan kripto. Di Indonesia, kamu bisa melaporkan melalui platform yang diatur oleh Bappebti.

3.Apa risiko jika tidak melaporkan pajak kripto?

Kegagalan melaporkan pajak kripto bisa mengakibatkan denda, sanksi hukum, atau audit oleh otoritas pajak. Penting untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.

4.Apakah mining kripto dikenakan pajak?

Ya, hasil dari mining biasanya dianggap sebagai penghasilan dan bisa dikenai pajak, termasuk di Indonesia.

5.Apakah trading antar kripto juga dikenakan pajak?

Ya, di beberapa negara termasuk Indonesia, pertukaran antar kripto dianggap sebagai transaksi kena pajak.

 

Informasi Tambahan

Sebagai tambahan informasi, INDODAX adalah salah satu crypto exchange di Indonesia  terpercaya #KitaPalingBesarTepercaya. INDODAX tidak hanya menawarkan keamanan dan kenyamanan bagi para penggunanya, tetapi juga menjunjung tinggi transparansi dalam menjaga cadangan aset kripto melalui Proof of Reserve.

 

Saat ini, INDODAX memiliki cadangan aset kripto yang kuat, termasuk 4.806,34 Bitcoin yang bernilai sekitar Rp4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum senilai Rp1,334 triliun, berdasarkan harga pasar terbaru. Selain itu, INDODAX juga menyimpan aset kripto lain-lain senilai sekitar Rp5,907 triliun.

 

Total cadangan aset kripto INDODAX mencapai sekitar Rp11,529 triliun, memastikan bahwa seluruh cadangan aset kripto melebihi 100% dari saldo total member INDODAX. Hal ini menunjukkan komitmen INDODAX terhadap Proof of Reserve, sehingga pengguna dapat yakin bahwa dana mereka aman dan didukung sepenuhnya oleh cadangan aset yang nyata.

 

*Disclaimer

Konten ini bertujuan memperkaya informasi pembaca. Selalu lakukan riset mandiri dan pertimbangkan dengan baik sebelum berinvestasi. Gunakan dana yang tidak terlalu vital bagi kebutuhan kamu sebelum terlibat dalam investasi. Segala aktivitas jual beli bitcoin dan investasi aset crypto lainya menjadi tanggung jawab pembaca.

 

  Author: RB & AL

 

Lebih Banyak dari Tutorial

Koin Baru dalam Blok

First Neiro On EthereumLearnTrade
Orderly NetworkLearnTrade
GMXLearnTrade

Pelajaran Dasar

Calculate Staking Rewards with INDODAX earn

Select an option
dot Polkadot 13.8%
bnb BNB 0.44%
sol Solana 5.57%
eth Ethereum 3.12%
idx IDRX 3.42%
ada Cardano 1.76%
pol Polygon Ecosystem Token 3.52%
DOT
0
Berdasarkan harga & APY saat ini
Stake Now

Pasar

Nama Harga 24H Chg
HPB/IDR
Hyperblox
57
26.67%
MUSIC/IDR
Gala Music
608
26.14%
TITAN/IDR
TitanSwap
21
23.53%
ANT/IDR
Aragon
98.996
22.2%
AGI/IDR
Delysium
2.487
21.38%
Nama Harga 24H Chg
HITOP/IDR
Hitop
1
-50%
HIBS/IDR
Hiblocks
1
-50%
CEL/IDR
Celsius
7.103
-29.67%
SHAN/IDR
Shanum
4
-20%
COAL/IDR
Coalculus
4
-20%
Apakah artikel ini membantu?

Beri nilai untuk artikel ini

You already voted!
Artikel Terkait

Temukan lebih banyak artikel berdasarkan topik yang diminati.

Coin Ini Naik 7.87%, Potensi Lebih Besar Masih di Depan!
24/09/2024
Coin Ini Naik 7.87%, Potensi Lebih Besar Masih di Depan!

Dalam sepekan terakhir, beberapa aset kripto utama, termasuk XRP, Solana,

24/09/2024
Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading
24/09/2024
Bagaimana Pajak Kripto Dikenakan? Ketahui Sebelum Trading

Seiring dengan meningkatnya popularitas kripto, pajak atas aset digital kini

24/09/2024
Kripto dan Saham AS: Korelasi Meningkat, Apa Artinya?
24/09/2024
Kripto dan Saham AS: Korelasi Meningkat, Apa Artinya?

Pasar crypto dan saham AS selama ini sering dianggap sebagai

24/09/2024