Pasar stablecoin global kini mencapai sekitar $300 miliar pada Februari 2026, dan hampir seluruhnya masih didominasi oleh dolar Amerika Serikat.
Data Tiger Research menunjukkan sekitar 99% stablecoin yang beredar saat ini dipatok pada USD, memperkuat posisi dolar dalam sistem pembayaran digital global.
Kondisi tersebut mulai memicu respons dari berbagai negara di Asia. Sejumlah pemerintah kini mendorong pengembangan stablecoin berbasis mata uang lokal sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar dalam transaksi digital dan ekonomi on-chain.
Jika sebelumnya banyak negara mengutamakan pengembangan central bank digital currency (CBDC), kini stablecoin berbasis mata uang domestik mulai dipandang sebagai alternatif yang lebih cepat untuk bersaing dalam ekosistem keuangan digital.
Dominasi Stablecoin Dolar dan Perannya dalam Pembiayaan Utang AS

Sumber Gambar: TigerResearch
Pasar stablecoin mengalami pertumbuhan sangat cepat sejak 2018 dengan compound annual growth rate (CAGR) sekitar 750%.
Hingga Februari 2026, kapitalisasi pasar stablecoin telah mencapai sekitar $300 miliar. Namun pertumbuhan tersebut hampir sepenuhnya didorong oleh stablecoin berbasis dolar Amerika Serikat.
Sekitar 99% dari total pasokan stablecoin global saat ini dipatok pada USD, dengan produk seperti USDT dan USDC menjadi pemain utama.
Ketika pengguna membeli stablecoin berbasis dolar, dana tersebut disimpan sebagai cadangan oleh penerbit. Cadangan tersebut kemudian diinvestasikan ke aset yang dianggap aman dan likuid, salah satunya obligasi pemerintah Amerika Serikat (U.S. Treasury).
Akibat mekanisme ini, cadangan stablecoin kini menjadi bagian dari pasar obligasi pemerintah AS. Tether dan Circle, dua penerbit stablecoin terbesar, secara konsisten membeli obligasi Treasury sebagai instrumen cadangan.
Tether juga saat ini berada di sekitar peringkat ke-18 dan Circle di sekitar peringkat ke-35 dalam daftar pemegang obligasi pemerintah AS secara global.
Di saat yang sama, utang nasional AS telah mencapai sekitar $38 triliun, dengan rencana penerbitan sekitar $11 triliun obligasi Treasury baru pada 2025. Permintaan dari penerbit stablecoin pun menjadi salah satu sumber pembeli bagi instrumen utang tersebut.
Baca juga berita terkait: Makin Canggih! Raksasa Asuransi Global Mulai Bayar Premi Pakai Stablecoin
Asia Mulai Mengubah Pendekatan terhadap Stablecoin
Seiring meningkatnya penggunaan stablecoin berbasis dolar, pemerintah di Asia mulai menyadari bahwa teknologi ini tidak dapat dihentikan hanya melalui regulasi.
Awalnya banyak negara berfokus pada pengembangan CBDC sebagai solusi utama. Namun dalam praktiknya, adopsi stablecoin berbasis USD berkembang jauh lebih cepat dibandingkan implementasi mata uang digital bank sentral.
Situasi ini mendorong perubahan pendekatan kebijakan. Alih-alih mencoba memblokir stablecoin berbasis dolar, beberapa negara kini memilih mengizinkan stablecoin tetapi dengan kerangka regulasi yang lebih ketat, sekaligus mendorong pengembangan stablecoin berbasis mata uang lokal.
Pendekatan baru tersebut biasanya mencakup beberapa mekanisme perlindungan, seperti:
- kewajiban cadangan 100%
- pemisahan dana pengguna dari dana operasional penerbit
- audit cadangan secara berkala
- mekanisme penebusan (redemption) yang jelas
Tujuannya adalah menjaga stabilitas sistem keuangan domestik tanpa menutup akses terhadap inovasi teknologi blockchain.
Lima Strategi Berbeda di Asia
Respons terhadap stablecoin tidak seragam di seluruh Asia. Laporan Tiger Research mengidentifikasi lima pendekatan berbeda yang diambil oleh negara dan wilayah utama di kawasan tersebut.
Singapura

Sumber Gambar: TigerResearch
Singapura memilih strategi terbuka dengan menjadikan negaranya sebagai pusat regulasi stablecoin global. Pemerintah membuka izin penerbitan stablecoin yang dipatok tidak hanya pada dolar Singapura (SGD), tetapi juga pada USD dan mata uang G10 lainnya.
Sejumlah perusahaan global dan lokal telah memperoleh lisensi Major Payment Institution (MPI), termasuk StraitsX, Paxos, Ripple, dan Circle. Hingga awal 2026 terdapat sekitar 6 hingga 8 operator utama yang aktif di pasar Singapura.
Jepang

Sumber Gambar: TigerResearch
Jepang menjadi negara pertama di Asia yang memberikan status hukum resmi pada stablecoin melalui amendemen Payment Services Act yang berlaku pada 2023.
Namun Jepang menerapkan model yang lebih ketat. Stablecoin hanya boleh diterbitkan oleh:
- bank
- perusahaan trust
- penyedia layanan transfer dana
Model ini sering disebut sebagai bank-centric model, karena penerbitan stablecoin tetap berada dalam sistem perbankan yang sudah ada.
Salah satu contoh implementasi adalah JPYC, stablecoin yang dipatok pada yen Jepang.
Hong Kong

Sumber Gambar: TigerResearch
Hong Kong telah mengesahkan Stablecoins Ordinance yang mulai berlaku pada Agustus 2025. Regulasi ini bersifat terbuka terhadap berbagai mata uang referensi, termasuk HKD, USD, dan EUR.
Namun hingga Februari 2026, belum ada lisensi yang diberikan kepada penerbit stablecoin. Sekitar 36 aplikasi lisensi masih dalam proses peninjauan, dan lisensi pertama diperkirakan akan keluar pada paruh pertama 2026.
Korea Selatan
Korea Selatan masih berada dalam tahap pembahasan regulasi. Pemerintah telah mengesahkan Digital Asset Basic Act (DABA) pada 2025, tetapi aturan rinci mengenai penerbitan stablecoin masih dalam tahap legislasi lanjutan.
Perdebatan utama terjadi antara regulator keuangan dan bank sentral mengenai siapa yang seharusnya memiliki kewenangan menerbitkan stablecoin.
China
Pendekatan paling ketat datang dari Tiongkok. Pemerintah secara resmi melarang seluruh stablecoin swasta, baik yang diterbitkan di dalam negeri maupun di luar negeri jika melibatkan entitas dari daratan China.
Sebagai gantinya, pemerintah mendorong penggunaan digital yuan (e-CNY) sebagai sistem pembayaran digital resmi.
Baca selanjutnya: Ripple Perluas Pembayaran Stablecoin ke 60+ Pasar, Bank Mulai Masuk
Stablecoin Lokal Masih Sangat Kecil
Meski berbagai negara mulai merancang regulasi dan strategi baru, stablecoin berbasis mata uang lokal masih sangat kecil dibandingkan pasar global.
Saat ini, stablecoin non-USD saat ini menyumbang kurang dari 1% dari total pasar stablecoin global yang bernilai sekitar $300 miliar.
Namun perkembangan regulasi di Asia menunjukkan bahwa kompetisi ini kemungkinan akan semakin intens dalam beberapa tahun ke depan.
Jika stablecoin dolar terus berkembang tanpa pesaing yang kuat, dominasi USD dalam sistem pembayaran digital dapat semakin menguat.
Kesimpulan
Perkembangan stablecoin kini tidak lagi sekadar isu teknologi blockchain atau inovasi keuangan digital. Dominasi stablecoin berbasis dolar telah memicu kekhawatiran mengenai ketergantungan terhadap mata uang AS dalam sistem pembayaran global.
Negara-negara di Asia mulai merespons dengan berbagai strategi, mulai dari membuka pasar bagi penerbit global hingga mendorong pengembangan stablecoin berbasis mata uang domestik.
Meski pangsa pasar stablecoin lokal masih sangat kecil, arah kebijakan di kawasan ini menunjukkan bahwa kompetisi baru sedang terbentuk.

Artikel ini hasil Kolaborasi antara INDODAX x Tiger Research
FAQ
- Apa itu stablecoin mata uang lokal?
Stablecoin mata uang lokal adalah aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang domestik suatu negara, seperti yen Jepang atau dolar Singapura. Berbeda dengan USDT atau USDC yang dipatok pada dolar AS, stablecoin jenis ini dirancang untuk mendukung transaksi digital menggunakan mata uang lokal. - Mengapa negara Asia ingin mengembangkan stablecoin sendiri?
Banyak negara Asia khawatir dominasi stablecoin berbasis dolar dapat memperkuat ketergantungan terhadap USD dalam sistem pembayaran digital. Dengan mengembangkan stablecoin lokal, pemerintah berharap dapat mempertahankan peran mata uang domestik dalam ekonomi digital. - Apa perbedaan stablecoin dengan CBDC?
Stablecoin biasanya diterbitkan oleh perusahaan swasta dan didukung cadangan aset seperti uang tunai atau obligasi. Sementara itu, CBDC atau central bank digital currency diterbitkan langsung oleh bank sentral dan merupakan versi digital resmi dari mata uang suatu negara. - Mengapa cadangan stablecoin sering ditempatkan di obligasi Treasury AS?
Obligasi pemerintah AS dianggap sebagai aset yang sangat likuid dan relatif aman. Karena itu banyak penerbit stablecoin menggunakan instrumen ini sebagai bagian dari cadangan untuk menjaga stabilitas nilai token yang mereka terbitkan. - Apakah stablecoin lokal bisa menyaingi stablecoin dolar?
Dalam jangka pendek, stablecoin berbasis USD masih mendominasi pasar global. Namun jika regulasi dan adopsi stablecoin mata uang lokal berkembang lebih cepat, kemungkinan akan muncul ekosistem pembayaran digital yang lebih beragam dan tidak sepenuhnya bergantung pada dolar.
Itulah berita crypto hari ini terkait kabar terbaru di pasar kripto, termasuk pergerakan harga Bitcoin dan kripto utama lainnya. Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update terkini dan edukasi dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Pelajari kripto lebih dalam dari A – Z mulai dari pergerakan pasar, indikator analisis teknikal, aset digital, dan topik lain lain melalui laman artikel edukasi crypto terpopuler. Anda juga dapat mengikuti berita terbaru Indodax Academy melalui Google News.
Download aplikasi crypto terbaik INDODAX melalui App Store atau Google Play Store untuk mendapatkan pengalaman jual beli Bitcoin atau aset kripto lain dengan mudah dan aman.
INDODAX merupakan exchange crypto lokal di Indonesia yang mempublikasikan data Proof of Reserves (PoR) di CoinMarketCap dan rutin melaporkan pembaruan jumlah total aset secara transparan yang bisa dilihat oleh semua orang.
Kontak Resmi Indodax
Nomor Layanan Pelanggan: (021) 5065 8888 | Email Bantuan: [email protected]
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: Fau
Tag Terkait: #Berita Kripto Hari Ini, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Stablecoin, #Berita Kripto Asia






Polkadot 2.25%
BNB 0.52%
Solana 4.62%
Ethereum 2.32%
Cardano 1.02%
Polygon Ecosystem Token 1.87%
Tron 2.75%
Pasar


