Block, Inc., perusahaan fintech milik Jack Dorsey, dikenai denda $40 juta oleh New York Department of Financial Services (NYDFS) karena pelanggaran serius terkait Anti-Money Laundering (AML) dalam operasional Cash App. Investigasi menemukan kelemahan dalam proses verifikasi identitas pengguna dan keterlambatan pelaporan aktivitas mencurigakan.
Orang Juga Baca Ini: Risiko Kejahatan Kripto untuk Trader Indonesia di 2025
Masalah KYC dan Laporan Aktivitas Mencurigakan
Penyelidikan NYDFS mengungkap bahwa program AML di Cash App memiliki sejumlah kekurangan. Di antaranya adalah proses Know Your Customer (KYC) yang tidak memadai dan keterlambatan dalam pengajuan Suspicious Activity Reports (SARs), yang seharusnya menjadi bagian penting dalam sistem deteksi aktivitas ilegal.
Masalah ini muncul seiring dengan pesatnya pertumbuhan Cash App, yang ternyata tidak diimbangi oleh sistem kepatuhan yang cukup kuat. Kondisi ini menempatkan platform tersebut dalam sorotan regulator.
Tindak Lanjut dari Block, Inc.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Block akan bekerja sama dengan pihak monitor independen untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi NYDFS. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa dan memperbaiki sistem internal yang ada.
Regulasi terhadap platform keuangan digital seperti Cash App menjadi semakin ketat, terutama dalam hal perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan.
Kasus ini tidak memicu reaksi besar dari pasar kripto. Harga koin utama, likuiditas, dan Total Value Locked (TVL) tetap stabil. Hal ini menunjukkan bahwa investor tidak melihat insiden ini sebagai ancaman langsung terhadap aset digital secara umum.
Orang Juga Baca Ini: Waspadai APP Scam! Ini Modus Penipuan Kripto 2025
Kasus Sebelumnya: Denda $80 Juta di 2025
Ini bukan kali pertama Block menghadapi penalti regulator. Perusahaan ini juga pernah menyelesaikan kasus AML pada tahun 2025 dengan membayar denda sebesar $80 juta. Pola ini menunjukkan adanya tantangan berulang dalam penguatan sistem kepatuhan di perusahaan fintech yang tumbuh cepat.
Kesimpulan
Denda $40 juta terhadap Block, Inc. menegaskan bahwa regulator terus memperketat pengawasan terhadap perusahaan keuangan digital. Meskipun tidak berdampak langsung ke pasar kripto, kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem kepatuhan menjadi elemen krusial dalam perkembangan industri fintech dan kripto ke depan.
FAQ
- Kenapa Block, Inc. didenda oleh NYDFS?
Karena Cash App terbukti memiliki kelemahan dalam program AML, termasuk sistem KYC yang tidak memadai dan keterlambatan dalam laporan aktivitas mencurigakan. - Apakah pasar kripto terpengaruh oleh kasus ini?
Tidak. Data terbaru menunjukkan bahwa pasar tetap stabil, tanpa perubahan signifikan pada harga, likuiditas, maupun indikator on-chain. - Apa langkah yang akan diambil Block, Inc.?
Block akan menunjuk pihak independen untuk memantau dan memperbaiki sistem kepatuhan sesuai arahan NYDFS. - Apakah ini kasus pertama Block terkait AML?
Bukan. Pada tahun 2025, Block juga pernah membayar denda sebesar $80 juta terkait masalah AML serupa.
Itulah informasi berita crypto hari ini. Aktifkan notifikasi agar Anda selalu mendapatkan informasi terkini dari Akademi Crypto seputar aset digital dan teknologi blockchain hanya di INDODAX Academy.
Anda juga dapat mengikuti berita terbaru kami melalui Google News untuk akses informasi yang lebih cepat dan terpercaya.
Untuk pengalaman trading yang mudah dan aman, download aplikasi crypto terbaik dari INDODAX di App Store atau Google Play Store.
Ikuti juga sosial media INDODAX di sini: Instagram, X, Youtube & Telegram
Author: FFA
Referensi
- The CC Press – Block Inc Settles with NYDFS for $40 Million Fine, diakses pada 11 April 2025.
Tag Terkait: #BeritaKriptoHariIni, #Berita Mata uang Kripto, #Berita Regulasi, #Berita Scam Crypto